Korban Anak Tragedi Kanjuruhan, Negara Diminta Tanggung Jawab!
Puluhan anak menjadi korban tragedi Kanjuruhan, lainnya menjadi yatim piatu karena orangtuanya tewas
3 Oktober 2022
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tragedi Stadion Kanjuruhan merenggut banyak nyawa. Lebih dari 150 orang tewas dalam tragedi yang pecah pasca laga Persebaya melawan Arema Malang tersebut, Sabtu (1/10/2022).
Tak hanya orang dewasa, ada banyak korban anak yang terdampak. Baik secara langsung yang berada di Stadion Kanjuruhan atau tidak langsung, mereka yang kehilangan orangtuanya.
Pihak Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pun angkat bicara. Pihaknya meminta pemerintah bertanggung jawab atas nasib anak-anak yang menjadi korban.
Berikut Popmama.com rangkum perihal korban anak tragedi Kanjuruhan, negara harus tanggung jawab.
1. Banyak korban anak berjatuhan, negara harus turun tangan
Tragedi Kanjuruhan merenggut banyak korban, salah satunya adalah anak-anak. Terdampak langsung yang dihimpun dari berbagai sumber, setidaknya puluhan anak menjadi korban dalam tragedi tersebut.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mencatat setidaknya ada 17 anak meninggal dunia dan 7 anak tengah menjalani perawatan dari tragedi kerusuhan.
Data tersebut diungkapkan oleh Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Nahar per Minggu (2/10/2022).
Data sebanyak 17 korban anak meninggal itu masih bisa berubah. Pasalnya masih ada korban yang belum teridentifikasi. Sehingga pihaknya terus berkoordinasi dengan Dinas PPPA Provinsi Jawa Timur dan Kota Malang mengenai update korban anak tragedi Kanjuruhan.
Editors' Pick
2. KPAI mendorong pemerintah juga perhatikan hak anak-anak yang menjadi korban
Ratusan korban berjatuhan dalam tragedi Kanjuruhan, anak-anak adalah yang paling rentan. Mereka seolah tidak berdaya menghadapi hal tersebut, bersama orangtuanya mungkin anak-anak yang menjadi korban tak sempat menyelamatkan diri.
Ini yang menjadi kisah pilu. Selain terhadap korban dewasa yang luka-luka dan tewas, KPAI meminta pemerintah juga memperhatikan hak anak yang menjadi korban di sana.
"Mendorong negara cq Pemerintah Pusat dan Daerah terkait untuk bertanggung jawab terhadap jatuhnya korban jiwa dan luka-luka dalam tragedi Kanjuruhan, Malang," kata Komisioner KPAI, Retno Listyarti, dalam siaran persnya pada Senin (3/10/2022).
Bentuk tanggung jawab itu perlu berupa rehabilitasi psikis hingga santunan. Rehabilitasi psikis dibutuhkan terutama bagi anak-anak yang masih dirawat di rumah sakit.