PTM di Tahun 2022, Kemenkes Ingatkan soal Titik Krisis Penularan
Orangtua, pemerintah dan masyarakat harus kompak melindungi anak dari Covid-19
4 Januari 2022
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sekolah di beberapa wilayah di Indonesia sudah memulai PTM (pembelajaran tatap muka) terbatas di tahun 2022. Tepatnya pada Senin (3/1/2022).
PTM di tahun 2022 ini terutama untuk wilayah yang telah memenuhi syarat minimal 80% pendidik/tenaga kependidikan dan 50% warga masyarakat lansia di kabupaten/kota sudah divaksinasi dosis 2.
Karena masih adanya pandemi Covid-19, belum lagi muncul varian baru Omicron kita perlu waspada melindungi anak. Hal ini juga diingatkan oleh Plt. Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan (Kemenkes), drg. Kartini Rustandi, M. Kes.
Ia mengimbau agar satuan pendidikan memperhatikan titik kritis penularan. Imbauan dari drg. Kartini Rustandi itu disampaikan dalam webinar di akun YouTube Ditjen PAUD Dikdasmen, Senin (3/1/2022).
Berikut Popmama.com rangkum informasi selengkapnya.
Editors' Pick
1. Kemenkes ingatkan soal titik krisis penularan selama PTM, dari ventilasi sampai masker
Dalam webinar tersebut, drg. Kartini Rustandi mengingatkan titik krisis penularan selama PTM. Mulai dari ventilasi udara aktivitas indoor hingga masker.
"Banyak sekolah yang aliran udaranya kurang bagus meskipun sudah AC sekalipun," ujarnya dalam webinar tersebut.
2. Baru dimulai, sekolah diharapkan mengikuti penyesuaian kebijakan PTM terbaru
Dalam pemaparan webinar berjudul Penyesuaian Kebijakan Pelaksanaan PTM Terbatas 2022 ini, Kartini menjelaskan titik kritis tersebut. Berikut adalah diantaranya:
- Ventilasi, di mana ruang indoor lebih berisiko sehingga perlu kehati-hatian di setiap titik.
- Perhatikan durasi pembelajaran, terutama jika ada kegiatan berkumpul dengan orang lain misalnya belajar di kelas dan lab, ibadah bersama, rapat pertemuan, upacara dan olahraga.
- Perhatikan jarak, terutama kegiatan yang mengharuskan orang berbesa dalam jarak dekat misalnya ibadah bersama, antrean (toilet, ibadah, perpustakaan, kantin), antar dan jemput.
- Kegiatan orang yang mengharuskan membuka masker seperti saat makan/ minum, wudhu/bersuci, olahraga.
- Kegiatan orang yang mesti menyentuh benda yang juga disentuh orang lain misalnya belajar di kelas, praktikum, lab, workshop, menyentuh pintu, menyentuh alat tulis, buku perpus, alat olahraga.
- Kegiatan yang mengharuskan orang bepergian seperti perjalanan berangkat dan pulang, praktikum lapangan, pengabdian masyarakat serta perjalanan dinas.
3. Tips yang disarankan Kemenkes untuk mengatasi titik kritis penularan selama PTM di 2022
Meski terlihat masih sangat berisiko, ada beberapa solusi yang diungkapkan oleh drg. Kartini Rustandi mengenai hal ini. Kartini menyebut dilakukan melalui strategi administrasi dan teknis.
Rekayasa administrasi dengan pembatasan jumlah orang dalam kelas, pengaturan frekuensi dan durasi PTM, pengaturan/penjedaan jam masuk dan jam pulang dan dilakukan tes Covid-19 secara berkala bagi warga Satuan Pendidikan.
Sementara Rekayasa teknis dilakukan dengan pengaturan jarak minimal 1,5 m di seluruh area. Lalu, pengaturan alur pengunjung masuk dan keluar hingga pemanfaatan app PeduliLindungi bagi pengunjung.
Kemenkes juga mengimbau disediakan sarana CTPS/Hand Sanitizer di setiap pintu masuk ruangan. Pengaturan sirkulasi udara dan sinar matahari (membuka pintu dan jendela) juga tak kalah penting.
Terakhir yakni dsinfeksi berkala pada area/benda yang digunakan bersama.
“Untuk bisa menyelenggarakan PTM Terbatas yang aman tentunya wajib menerapkan protokol kesehatan dari masing-masing individu maupun satuan pendidikan dan juga oleh teman-teman dari kabupaten kota dan kecamatan yang perlu diperkuat," ucapnya menjelaskan.
Itulah tadi informasi mengenai titik krisis penularan pada PTM terbatas di tahun 2022 yang diingatkan oleh Kemenkes. Tentu kita harus bekerja sama untuk melindungi anak-anak dari ancaman Covid-19 ya.
Baca juga:
- Kondisi Sekolah di Jakarta yang Telah Lakukan PTM 100% Hari Ini
- PTM Mulai Setiap Hari, Bagaimana Jika Ada Klaster Covid-19 Baru?
- Peraturan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas di Awal Tahun 2022