LPAI Tangani Kasus Anak yang Dicabuli Ayah Kandungnya di Sumbar
LPAI bersama Hotman Paris turun langsung dalam menangani kasus tersebut
24 Maret 2024
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Seorang anak berusia 10 tahun di Lubuk Basung, Kabupaten Agam- Sumatera Barat dicabuli oleh ayah kandungnya sendiri. Awalnya beredar sebuah video ibunya yang meminta keadilan usai hakim memvonis bebas pelaku pencabulan terhadap anaknya yang merupakan ayah kandungnya sendiri.
Dari video berdurasi 4 menit 54 detik itu, ibu korban berinisial RH ini berurai air mata meminta keadilan dan mempertanyakan hati nurani hakim. Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum menuntut pelaku 15 tahun penjara dengan denda Rp 5 miliar. Namun pada sidang pembacaan putusan 26 Juli 2023, pelaku divonis bebas.
Akhirnya kasus tersebut ditangani oleh Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI). Kak Seto sebagai Ketua LPAI menyampaikan keterlibatannya bersama KPAI melalui akun Instagram pribadinya @kaksetosahabatanak.
"Saya ingin berbagi cerita mengenai salah satu kasus yang kami tangani untuk pembelajaran kita bersama." Tulis Kak Seto sebagai pembuka dari unggahan tersebut.
Seperti apa informasi lengkapnya? Berikut Popmama.com telah merangkumnya lebih lanjut.
1. LPAI mendapat laporan sejak Juli 2023 lalu
Dalam Unggahan tersebut Kak seto menjelaskan bahwa LPAI sudah mendapat laporan dari seorang ibu yang putrinya mengalami kekerasan seksual dari ayah kandungnya sendiri di Lubuk Basung - Kabupaten Agam, Sumatra Barat. Namun, diberi putusan bebas terhadap terdakwa oleh Pengadilan Negeri Lubuk Basung.
Editors' Pick
2. Hotman Paris juga turut membantu
Kak Seto menjelaskan bahwa LPAI langsung menangani kasus tersebut dan mengundang sang Ibu dan putrinya ke Jakarta pada Oktober 2023 lalu. Ia juga mengundang pengacara Hotman Paris untuk turut membantu.
"Kami dari LPAI Pusat menangani langsung kasus ini dengan mengundang ibu dan putrinya ke Jakarta pada tanggal 13 Oktober 2023, untuk kami cek kondisi psikologis putrinya. Dan benar, sang anak masih terlihat trauma, tertekan dan membutuhkan treatment psikologis. Dari segi hukum, kami meminta saran dan rekomendasi dari bang Hotman Paris Hutapea beserta tim." Tulis Kak Seto dalam unggahan tersebut.