Pemprov NTB Bentuk Satgas untuk Cegah Perkawinan Dini pada Anak
Kasus perkawinan dini pada anak semakin marak terjadi di di Provinsi NTB
2 Januari 2025
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Belakangan ini, kasus perkawinan dini di Nusa Tenggara Barat (NTB) semakin sering menjadi sorotan. Fenomena ini bukan hanya memprihatinkan dari sisi pendidikan anak, tetapi juga berdampak pada kesehatan, psikologis, hingga masa depan mereka.
Berbagai upaya telah dilakukan oleh Pemprov NTB untuk menekan angka ini, salah satunya adalah dengan membuat Satuan Tugas Pencegahan Perkawinan Anak (Satgas PPA). Sebagai wadah untuk mengawal dan memastikan perangkat daerah dan pihak terkait lainnya dapat menjalankan tugas dan fungsinya guna memberikan kontribusi nyata dalam menurunkan kasus perkawinan anak di NTB.
Seperti apa informasi selengkapnya? Berikut Popmama.com telah merangkum informasinya lebih lanjut.
1. Angka perkawinan anak di NTB di atas rata-rata nasional
Kasus perkawinan dini yang terjadi di Provinsi Nusa Tenggara Barat atau NTB jumlahnya masih tinggi, bahkan berada di atas rata-rata nasional. Pada tahun 2023 persentase perkawinan anak di NTB mencapai 17,32%, sedangkan di tingkat nasional hanya mencapai 6,92%.
Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi NTB mencatat sebanyak 723 anak yang mendapatkan dispensasi nikah sepanjang tahun 2023, berdasarkan data Pengadilan Tinggi Agama Provinsi NTB tahun 2024.
Jumlah anak yang mendapatkan dispensasi nikah pada tahun 2023 mengalami peningkatan dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Pada tahun 2022, terdapat 710 kasus dispensasi nikah anak. Pada awal Mei 2024, Pemprov NTB menyatakan bahwa NTB darurat perkawinan anak.
Editors' Pick
2. Tugas Satgas PPA
Mengutip dari laman IDN Times, Kepala DP3AP2KB NTB Nunung Triningsih mengatakan bahwa Satgas PPA dibuat sebagai bentuk langkah konkrit untuk mengatasi angka perkawinan dini.
"Tugas Satgas ini sebenarnya, mengawal dan memonitoring terkait dengan Rencana Aksi Daerah Pencegahan Perkawinan Anak yang ada. Karena masalah perkawinan anak ini banyak yang terkait. Bukan saja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, tetapi juga beberapa OPD (organisasi perangkat daerah) terkait lainnya," kata Nunung.