Seorang Anak Dirantai Lehernya oleh Sang Mama di Batam

Anak tersebut dirantai lehernya dan dipukuli karena menyembunyikan HP milik Mamanya

15 November 2024

Seorang Anak Dirantai Leher oleh Sang Mama Batam
Instagram.com/gerryprayudi

Seorang anak berusia 13 tahun di Batam, Kepulauan Riau dianiaya oleh Mamanya karena masalah sepele yaitu karena anak tersebut menyembunyikan HP milik Mamanya.

Anak perempuan berinisial AS tersebut dipukuli sampai babak belur dan dirantai lehernya. Beruntung ia diselamatkan oleh seorang wanita pemilik kontrakan usai ia melarikan diri ke rumah ibu tersebut.

Seperti apa informasi selengkapnya? Berikut Popmama.com telah merangkum informasinya lebih lanjut.

Editors' Pick

1. Diselamatkan oleh ibu pemilik kontrakan

1. Diselamatkan oleh ibu pemilik kontrakan
Instagram.com/gerryprayudi

Dalam sebuah video yang diunggah oleh akun Instagram @gerryprayudi, memperlihatkan korban yang kondisinya sudah babak belur dan lehernya terikat oleh sebuah rantai yang cukup panjang. Diketahui, wanita pemilik kontrakan tempat tinggal korban dan Mamanya lah yang membuat video tersebut sebagai bukti laporan ke pihak kepolisian. 

"Apalah Mamakmu ini. Harus ada bukti nih. Ya Allah kau diapain sama Mamak kau sampe kayak gini. Kak Ipin takut kau kenapa-napa lah," kata wanita yang membuat video tersebut.

2. Dianiaya karena menyembunyikan HP milik Mamanya

2. Dianiaya karena menyembunyikan HP milik Mamanya
Freepik/katemangostar

Usai memberikan pertolongan kepada korban, wanita pemilik kontrakan tersebut pun segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Pelaku pun langsung diamankan ke Polsek Bengkong pada Senin (11/11/2024) lalu. 

Kanit Reskrim Polsek Bengkong Iptu Marihot Pakpahan mengatakan bahwa pelaku (JU) mengatakan bahwa dirinya kesal karena anaknya diduga menyembunyikan HP miliknya, sehingga ia pun langsung memukuli serta mengikat leher anaknya tersebut menggunakan rantai.

"Pengakuan ibu korban saat bangun tidur handphone miliknya telah hilang. Setelah dicari, ternyata handphone itu disembunyikan anaknya inisial AS," kata Marihot.

Marihot mengatakan korban mengaku mengambil handphone milik ibunya saat tengah tertidur untuk mengulang hafalan ayat pendek. Namun korban ketakutan saat melihat ibunya terbangun dan menyembunyikan handphone tersebut.

"Akibat kejadian tersebut, Korban mengalami kepala sebelah kiri bocor, luka lecet di pelipis sebelah kanan, luka lebam di mata sebelah kiri, luka lecet di tangan sebelah kanan, luka lecet di bagian leher dan merasakan sakit di jari tangan sebelah kanan dan kiri," ujarnya.

3. Pelaku terancam 15 tahun penjara

3. Pelaku terancam 15 tahun penjara
Dok. Polsek Bengkong

Kini, pelaku telah ditahan di Polsek Bengkong untuk pemeriksaan lebih lanjut. Atas tindakannya, JU dijerat dengan Pasal 80 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2024 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan. Dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara, dan hukuman tersebut masih bisa bertambah 1/3 karena pelaku merupakan orang terdekat korban.

Saat ditangkap, sejumlah barang bukti yang ikut turut disita antara lain rantai besi sepanjang 3 meter, satu tali rafia berwarna merah, ponsel jenis Vivo Y20, dan satu gembok.

Itulah informasi mengenai seorang anak dirantai lehernya oleh sang Mama di Batam. Mari kita doakan semoga kondisi fisik serta mental korban dapat segera pulih. Dan semoga kejadian penganiayaan anak oleh orangtua tidak semakin sering terjadi lagi ke depannya.

Baca juga:

The Latest