Seorang Ayah di Gowa Tega Perkosa Anak Kandungnya hingga Hamil

Pelaku diduga kecanduan menonton film porno dan tidak bisa mengontrol nafsunya

31 Desember 2024

Seorang Ayah Gowa Tega Perkosa Anak Kandung hingga Hamil
Dok. Istimewa

Seorang pria berinisal T (79) yang merupakan warga di Lingkungan Ciniayo, Kecamatan Biringbulu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi terkait kasus pemerkosaan anak kandungnya yang berusia 18 tahun.

Pelaku diduga kecanduan menonton film porno dan tidak bisa mengontrol nafsunya. Yang lebih parahnya, anak tersebut merupakan penyandang disabilitas. Pelaku memerkosa anak kandungnya tersebut sampai hamil. Pelaku juga sempat berusaha melarikan diri setelah rumahnya diamuk oleh warga setempat.

Seperti apa informasi selengkapnya? Berikut Popmama.com telah merangkumnya lebih lanjut. Simak informasinya di bawah ini!

Editors' Pick

1. Memicu amarah warga sekitar

1. Memicu amarah warga sekitar
Pexels/Pixabay

Sebelumnya, beredar video sejumlah massa merusak dan membongkar paksa sebuah rumah panggung di Gowa, Sulawesi Selatan pada Jumat (27/12/2024). Pemicunya diduga karena pemilik rumah yang bernama Tahari tega menghamili anak kandungnya sendiri berinisial M (25). Mirisnya lagi, korban merupakan penyandang disabilitas tuna wicara atau bisu.

Kanit Reskrim Biringbulu, Aiptu Syamsuddin membenarkan ihwal insiden tersebut. Dia mengatakan, peristiwa itu terjadi di Kecamatan Biringbulu, Gowa sekitar pukul 16.00 WITA. Ia mengatakan bahwa terdapat sekitar 100 warga yang melampiaskan amarahnya pada rumah pelaku, dan membuat petugas sangat kewalahan.

"Petugas yang berada di lokasi, sekitar 20 orang, sempat kewalahan menghadapi jumlah massa yang lebih banyak," tuturnya.

Dalam video yang beredar, sejumlah warga berusaha merusak rumah Tahari, bahkan terlihat seorang pria memotong rumah panggung itu dengan gergaji mesin atau senso. Pelaku sempat melarikan diri dan dalam pengejaran pihak kepolisian.

2. Kecanduan menonton film porno

2. Kecanduan menonton film porno
Freepik

Diketahui, pelaku hanya tinggal berdua bersama anaknya di rumah tersebut. Sebab istri atau ibu korban sudah meninggal sementara tiga saudaranya masing-masing telah berkeluarga. 

Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak, mengungkapkan bahwa pelaku mengakui perbuatannya yang dilakukan sejak Agustus 2023. Kebiasaan menonton film porno disebut menjadi pemicu tindakan pelaku.

"Pelaku mengaku sering menonton film porno sehingga tidak bisa mengontrol nafsunya. Akibatnya, dia tega melakukan tindakan asusila terhadap anak kandungnya sendiri," ujar Reonald saat konferensi pers Minggu (29/12/2024).

3. Korban telah melahirkan

3. Korban telah melahirkan
Freepik/erhii_bobyk

Roenald menuturkan, kasus ini baru terungkap setelah korban, mengalami kehamilan besar dan akhirnya melahirkan pada Jumat (28/12/2024). Polisi telah mengamankan pelaku dan bekerja sama dengan instansi terkait untuk memberikan pendampingan psikologis kepada korban.

"Korban sudah melahirkan dengan kondisi bayi yang sehat. Kami juga telah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memberikan pendampingan psikologis agar korban bisa pulih secara mental," ujarnya.

Itulah informasi tentang seorang ayah di Gowa tega perkosa anak kandungnya hingga hamil. Polisi telah menahan pelaku dan dikenakan pasal Undang-undang Perlindungan Anak dan Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Pelaku terancam hukuman di atas 15 tahun penjara.

Baca juga:

The Latest