Ini Perbandingan Perusahaan Asuransi Konvensional dan Asuransi Syariah

Yuk, ketahui perbedaannya melalui kelebihan dan kekurangannya dari kedua asuransi ini

14 Februari 2023

Ini Perbandingan Perusahaan Asuransi Konvensional Asuransi Syariah
Freepik

Jika berbicara soal risiko, tentunya semua orang pernah memiliki risiko di kehidupannya. Mengapa hal demikian bisa terjadi? Sebab di masa depan selalu ada ketidakpastian yang akan menghampiri tanpa mengenal waktu. 

Apabila risiko bisa datang sewaktu-waktu, apakah kita sudah siap dengan risiko tersebut? Apalagi hal ini biasanya berkaitan dengan hal kesehatan, pendidikan, dan finansial.

Pasti Mama dan Papa pernah ditawarkan oleh berbagai jenis produk asuransi misalnya seperti asuransi kesehatan atau asuransi jiwa. Namun, pernahkah Mama dan Papa mencari tahu lebih jauh tentang asuransi-asuransi tersebut? 

Secara umum, asuransi yang berlaku di masyarakat dibagi menjadi dua jenis yang sesuai dengan konsep pengelolaannya yaitu, asuransi konvensional dan asuransi syariah.  

Melansir dari laman Otoritas Jasa Keuangan, asuransi merupakan sebuah bentuk perjanjian antara penyedia jasa layanan asuransi (sebagai penanggung) dan masyarakat (sebagai pemegang polis). 

Terdapat hak dan kewajiban yang dilakukan antara jasa layanan asuransi dan pemegang polis yang sudah diatur. 

Pengertian asuransi sendiri adalah sebuah jasa keuangan yang menghimpun dana masyarakat melalui pengumpulan premi asuransi dalam memberikan hak perlindungan penuh kepada anggota masyarakat yang memakai jasa asuransi.

Adapun dana yang telah dihimpun ini akan dipersiapkan terhadap hal-hal yang mungkin bisa menimbulkan kerugian disebabkan oleh suatu kejadian yang tidak pasti atau terhadap hidup atau meninggalnya seseorang tersebut. 

Dengan kata lain, perusahaan asuransi ini merupakan salah satu bentuk dari lembaga keuangan yang menyediakan sebuah pelayanan asuransi. 

Untuk tahu lebih jelasnya, berikut ini Popmama.com telah merangkum informasi seputar perbandingan perusahaan asuransi konvensional dan asuransi syariah serta mencakup kelebihan serta kekurangannya. Yuk, disimak!

Editors' Pick

1. Perusahaan asuransi konvensional

1. Perusahaan asuransi konvensional
Freepik/pressfoto

Melansir dari Manulife.co.id konsep pengelolaan asuransi konvensional berupa transfer risk merupakan perlindungan dalam bentuk pengalihan risiko ekonomis atas meninggal atau hidupnya seseorang yang dipertanggungkan oleh perusahaan asuransi sebagai penanggung risiko. 

Atau dengan kata lain peserta dengan membeli atau bergabung sebagai peserta asuransi konvensional akan ditanggung risiko ekonomisnya oleh perusahaan asuransi tersebut.

Adapun pengertian lainnya, perusahaan asuransi konvensional merupakan lembaga keuangan yang mempunyai produk asuransi yang mengutamakan prinsip jual beli risiko atau transfer risk. 

Demikian, premi atau dana yang telah dibayarkan ke peserta ini memiliki tujuan untuk memindahkan risiko finansial ke perusahaan asuransi. 

Terdapat orang yang membayar asuransi atau disebut juga dengan nasabah, di mana ia akan membeli atau ikut bergabung sebagai peserta asuransi yang risiko keuangannya sudah ditanggung oleh perusahaan asuransi itu. 

Di dalam asuransi konvensional ini, perlu diketahui bahwa seorang nasabah harus membayar sejumlah premi (dana) hingga perjanjian polis berakhir. 

Apabila nasabah dalam mengajukan klaim asuransi dalam hitungan jumlah besar dan waktu dekat, maka dari perusahaan asuransi tersebut akan turut mengalami defisit underwriting

Sebaliknya, apabila nasabah tidak melakukan klaim sampai polis berakhir, maka perusahaan asuransi tersebut akan mengalami surplus underwriting. 

Adapun dalam pengawasan jasa pelayanan asuransi ini memiliki perbedaan, jika perusahaan asuransi konvensional diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan, sementara asuransi syariah diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah. 

Pada perusahaan asuransi konvensional tentunya tidak terlepas dari yang namanya kelebihan dan kekurangan dalam melakukan pelayanan jasa asuransinya, berikut ini di antaranya.

  • Kelebihan asuransi konvensional 

Adapun kelebihan yang bisa dipahami dari perusahaan asuransi konvensional, berikut ini:

  1. Perusahaan lebih mengutamakan praktik jual beli.
  2. Perusahaan akan menawarkan keuntungan yang lebih besar.
  3. Terdapat banyak pilihan dalam melakukan pengelolaan dana.
  4. Perusahaan akan menawarkan bonus tambahan pada nasabah jika tidak melakukan klaim hingga polis berakhir. 
  • Kekurangan asuransi konvensional

Terdapat kekurangan yang bisa dipahami terkait perusahaan asuransi konvensional, berikut ini:

  1. Maraknya asuransi ini dijadikan penipuan klaim oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
  2. Tidak memiliki jaminan serta pengganti apabila dana nasabah telah hangus.
  3. Tidak adanya pemisahan dana nasabah dengan perusahaan asuransi.
  4. Dana asuransi bisa saja hangus apabila tidak melakukan klaim hingga polis berakhir.

2. Perusahaan asuransi syariah

2. Perusahaan asuransi syariah
Freepik/pch.vector

Berdasarkan fatwa DSN MUI 21/DSN-MUI/X/2001 tentang Pedoman Umum Asuransi Syariah, adapun pengertian asuransi syariah adalah sebuah usaha untuk saling membantu dan berbagi dengan sejumlah orang atau pihak melalui investasi berupa aset atau tabarru yang bisa memberikan pola pengembalian guna menghadapi risiko tertentu menggunakan akad yang sesuai dengan syariah.

Adapun nama lain dari perusahaan asuransi syariah adalah tafakul yang merupakan sebuah usaha yang dibutuhkan untuk saling tolong menolong dan saling melindungi di antara para pemegang polis yang disebut peserta atau nasabah. 

Peran dari perusahaan asuransi syariah sebagai operator atau pengelola yang melakukan pengelolaan dana atau "tabarru" dari para peserta untuk saling tolong menolong di antara para pemegang polis (peserta/nasabah) yang disebut juga dengan sharing risk

Adapun caranya dengan melalui pengumpulan dan pengelolaan dana yang tentunya menjamin adanya pola pengembalian guna menghadapi risiko tertentu. Umumnya, asuransi syariah dilakukan hanya melalui perjanjian (akad) yang didasari dengan prinsip syariah.

Prinsip syariah di sini diartikan sebagai bentuk tolong menolong (tafakul/ta'awun) di mana setiap peserta turut kontribusi untuk menolong peserta lainnya dalam hal kebaikan dan memberikan rasa aman saat terjadi risiko di antara peserta. 

Terdapat perbandingan yang perlu diketahui, yakni jika dana nasabah asuransi konvensional dimiliki sepenuhnya di tangan perusahaan, yang bertugas dalam mengelola dan menetapkan dana perlindungan peserta mulai dari pembayaran premi di setiap bulannya.

Sementara di sisi lain, apabila dalam dana asuransi syariah umumnya dimiliki bersama oleh para nasabah asuransi syariah. 

Artinya, apabila ada salah satu peserta asuransi syariah mengalami risiko dari suatu peristiwa, maka para peserta lain akan saling menghimpun dana untuk membantu menanggung risiko tersebut. Selain itu, nantinya dana tersebut akan disalurkan ke pengelola asuransi syariah. 

Sama seperti dana asuransi konvensional, di perusahaan asuransi syariah pun memiliki kelebihan dan kekurangan tersendiri dalam melakukan pelayanan jasa asuransinya, yakni sebagai berikut.

  • Kelebihan asuransi syariah

Adapun kelebihan yang bisa dipahami dari perusahaan asuransi syariah, berikut ini:

  1. Diawasi langsung oleh Dewan Pengawas Syariah.
  2. Konsep pengelolaannya dengan menggunakan prinsip syariah.
  3. Terdapat pembagian keuntungan.
  4. Terdapat mekanisme yang tidak merugikan baik dari nasabahnya maupun perusahaan.
  • Kekurangan asuransi syariah

Terdapat kekurangan yang bisa dipahami dari perusahaan asuransi syariah, berikut ini:

  1. Untuk pencairan dana dalam menanggulangi risiko agak memakan waktu yang lama.
  2. Adapun jenis produk asuransi yang diterima terbatas.
  3. Minimnya pemahaman masyakat terhadap perusahaan asuransi syariah ini. 
  4. Adapun keuntungan yang diperoleh terbatas daripada asuransi konvensional. 

3. Perbedaan praktis antara proteksi syariah dan konvensional

3. Perbedaan praktis antara proteksi syariah konvensional
Freepik/freepik

Adapun perbedaan paling utama antara asuransi syariah dan asuransi konvensional dapat diketahui dari konsep pengelolaannya. Adapun proteksi syariah mempunyai konsep pengelolaan sharing risk sementara asuransi konvensional adalah transfer risk. 

Di sisi lain perbedaan yang mendasar tersebut, terdapat beberapa perbedaan praktis antara proteksi syariah dengan konvensional yang perlu diketahui. 

  • Kontrak / perjanjian / akad

Adapun kontrak atau akad dalam asuransi syariah biasanya disebut sebagai akad hibah (jenis akad tabarru') inilah sebagai wujud dari ta'awwun (sikap saling tolong-menolong atau saling menanggung risiko di antara para peserta) yang pasti didasari dengan syariat Islam.

Sedangkan kontrak pada asuransi konvensional terdapat bentuk sebuah kontrak pertanggungan oleh perusahaan asuransi kepada para peserta asuransi sebagai bagian dari orang yang tertanggung. 

  • Kepemilikan dana

Terdapat perlindungan atau proteksi syariah dalam mempraktikkan kepemilikan dana bersama dari dana kolektif para peserta. Apabila ada peserta yang mengalami peristiwa maka peserta lain akan saling membantu (memberikan santunan) melalui kumpulan dana tabarru'

Hal ini yang merupakan bagian dari adanya prinsip sharing of risk. Namun, sharing of risk ini tidak diterapkan pada asuransi konvensional, di mana dari perusahaan asuransinya yang boleh mengelola serta menentukan dana perlindungan nasabah yang berasal dari pembayaran premi (dana) per setiap bulannya. 

  • Surplus underwriting

Terdapat surplus underwriting yang diketahui sebagai selisih lebih (positif) dari dana pengelolaan risiko underwriting dana Tabarru yang sudah dikurangi melalui pembayaran santunan, cadangan teknis, dan reasuransi yang telah diperhitungkan selama satu periode tertentu.

Dalam proteksi syariah memberikan surplus underwriting ke para peserta berdasarkan pada aturan yang ada serta terdapat fitur produk yang sebelumnya sudah disepakati oleh kedua belah pihak. 

Sedangkan bagi produk konvensional, mereka tidak mengenal adanya surplus underwriting atau dengan kata lain dari keuntungan underwriting di asuransi konvensional telah diatur melalui pihak perusahaan asuransi serta tidak adanya pembagian kepada para peserta asuransi. 

Nah itulah Ma penjelasan selengkapnya mengenai perbandingan antara perusahaan asuransi konvensional dan asuransi syariah. Semoga informasi ini bisa bermanfaat dan menambah pengetahuan untuk Anak, Mama, dan Papa.

Baca juga:

The Latest