Kronologi Anak Usia 12 Tahun Dicabuli Guru Ngaji Sebanyak 5 Kali

Orangtua mulai curiga ketika anaknya merasa ketakutan saat disuruh mengaji

19 Maret 2023

Kronologi Anak Usia 12 Tahun Dicabuli Guru Ngaji Sebanyak 5 Kali
Freepik/User6431345
Ilustrasi

Seorang anak berusia 12 tahun menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh guru ngajinya. Hal itu terkuak pertama kali ketika sang anak ketakutan saat disuruh orangtuanya untuk berangkat mengaji.

Melihat hal tersebut, orangtua si anak pun mulai curiga. Pada akhirnya, berbuatan tak senonoh yang dilakukan guru ngaji pun terungkap. Mirisnya, kejadian itu terjadi di kamar si anak.

Berikut Popmama.com siap membahas kronologi anak usia 12 tahun dicabuli guru ngaji.

Editors' Pick

1. Pelaku berinisial NW merupakan warga Serang berusia 48 tahun

1. Pelaku berinisial NW merupakan warga Serang berusia 48 tahun
Freepik/Jiboom

Polisi telah menangkap seorang guru ngaji berinisial NW (48) yang merupakan warga Kecamatan Serang, Kota Serang, Banten. NW ditangkap usai dilaporkan telah melakukan perbuatan tak senonoh terhadap muridnya berusia 12 tahun.

Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polresta Serang Kota Inspektur Polisi Dua (Ipda) Febby Mufti Ali mengatakan, pelaku telah diamankan pada Rabu (8/3/2023), tepatnya setelah orangtua korban melapor.

2. Kejadian terjadi di rumah pelaku dan kamar korban

2. Kejadian terjadi rumah pelaku kamar korban
Freepik/freepik

Peristiwa bejat tersebut pertama kali terungkap saat orangtua korban menyuruh anaknya untuk mengaji. Ketika disuruh, anaknya merasa ketakutan dan menolak mengaji di rumah pelaku. 

Sempat harus dipaksa bercerita, akhirnya korban mengakui bahwa dirinya telah dicabuli guru ngajinya sebanyak lima kali. Empat kali dilakukan di rumah pelaku dan satu kali di rumah korban.

3. Pelaku terancam kurungan penjara 15 tahun

3. Pelaku terancam kurungan penjara 15 tahun
Freepik/rawpixel.com

Perbuatan keji ini dilakukan di kamar korban pada 17 Februari 2023. Pelaku kala itu datang atas permintaan orangtua untuk mengobati anaknya yang kerap mengalami kesurupan.

Dengan beralasan ingin ‘mengunci badan’ supaya tidak terus kesurupan, pelaku dan korban berada di satu kamar yang sama. Dari situ, perbuatan pencabulan dilakukan.

Sebagai barang bukti, penyidik telah mengamankan pakaian dan hasil visum korban dari rumah sakit. Saat ini, NW ditetapkan sebagai tersangka dan berada di Rumah Tahanan Mapolresta Serang Kota. Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman penjara 15 tahun.

Itu dia kronologi anak usia 12 tahun dicabuli guru ngaji. Semoga ke depannya tidak ada kejadian seperti ini lagi dan orangtua bisa lebih waspada ya.

Baca juga:

The Latest