Pelaku Pelecehan 15 Anak SD di Jogja Dilakukan oleh Guru Non-ASN
Dari keterangan para korban, mereka diajarkan hal-hal yang tidak baik oleh pelaku saat jam pelajaran
12 Januari 2024
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sebanyak 15 siswa salah satu Sekolah Dasar (SD) swasta di Yogyakarta diduga mengalami pelecehan seksual dari seorang oknum guru di sekolah tersebut. Para korban terdiri dari siswa perempuan dan laki-laki berusia 11-12 tahun.
Akibat kejadian ini, pihak sekolah telah melaporkan kasus ke Satreskrim Polresta Yogyakarta. Kasus sempat viral di media sosial dan meresahkan masyarakat sekitar, terutama para orangtua murid.
Untuk informasi selengkapnya, berikut Popmama.com siap membahas informasi mengenai pelecehan 15 anak SD di Jogja yang dilakukan oleh oknum guru non-ASN.
1. Kronologi kasus pelecehan 15 anak SD Swasta di Yogyakarta
Elna Febiastuti selaku Kuasa Hukum Kepala Sekolah SD tersebut mengatakan bahwa para korban mengalami pelecehan dan kekerasan seksual dalam rentang waktu Agustus-Oktober 2023.
Para siswa memberanikan diri untuk mengadu ke guru lain, kemudian diteruskan ke kepala sekolah. Tak tinggal diam, pihak sekolah akhirnya melaporkan kasus ke pihak kepolisian.
Dari keterangan para siswa, mereka mendapat beberapa perlakuan dari oknum guru tersebut pada saat jam pelajaran.
Pelaku berani memegang kemaluan siswa, menempelkan pisau ke leher, mengajak menonton adegan film dewasa, hingga mengajari murid cara open booking out (BO) di sebuah aplikasi.
Editors' Pick
2. Pelaku merupakan guru mata pelajaran konten kreator
Pelaku merupakan guru berinisial NB (22) yang mengajar mata pelajaran konten kreator di SD tersebut. Ia baru mengajar selama 1,5 tahun. Elna mengatakan, status oknum guru bukanlah guru tetap.
Kini, NB sudah tak lagi mengajar di sekolah itu sejak November 2023. Pihak sekolah sempat memanggil NB untuk dimintai keterangan lebih lanjut, namun ia justru menyangkal aksinya.
3. Berdampak buruk pada psikologis para murid
Pihak sekolah telah melaporkan NB atas dugaan melanggar Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak dan kasus pencabulan dengan barang bukti berupa tulisan tangan anak dan keterangan anak-anak.
Elna mengungkapkan, peristiwa berdampak buruk pada psikologis para murid hingga guru, termasuk kepala sekolah SD yang anaknya sendiri turut menjadi korban dalam kasus pelecehan.
4. Kemen-PPPA memastikan adanya pendampingan
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen-PPPA) memastikan pendampingan terhadap 15 murid SD yang menjadi korban dugaan pencabulan oleh oknum NB.
Kini, kasus juga sedang ditindaklanjuti Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.
Tindak lanjut dilakukan lewat pendampingan pemeriksaan di Polresta Yogyakarta dan nantinya akan ada rakor terkait penanganan kasus di Yogyakarta yang melibatkan Dinas Pendidikan serta pihak sekolah.
5. Kasus pelanggaran kebanyakan dilakukan oleh guru non-ASN
Peristiwa ini telah menjadi bahan evaluasi bagi Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAID) bersama Pemkot Yogyakarta. Berkaca dari kasus itu, Sylvi Dewajani selaku Ketua KPAID Kota Yogyakarta ke depannya akan melakukan berbagai kajian.
KPAID bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) dan Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora) akan memperketat seleksi terhadap guru-guru honorer.
Sebab, kasus pelanggaran yang ditangani KPAID Kota Yogyakarta selama ini hampir semua dilakukan oleh guru-guru non-ASN.
"Kalau ASN kan saringannya sudah bagus. Harus dibentuk sistem itu yang nanti adalah kerja sama Dinas P3AP2KB bersama Dinas Dikpora," kata Sylvi Dewajani.
Demikian informasi mengenai pelecehan 15 anak SD di Jogja yang dilakukan oleh oknum guru non-ASN. Semoga dengan adanya kasus ini bisa meningkatkan kewaspadaan, baik bagi warga sekolah maupun orangtua.
Baca juga:
- Driver Ojek Online di Surabaya Lakukan Pelecehan ke Anak Kecil
- Lelaki Cabul, Seorang Remaja Diduga Tewas Setelah Alami Pelecehan
- Proses Hukum Jika Anak Terkena Pelecehan Seksual dan Penanganannya