Tingginya Kasus Kekerasan pada Anak dan Perkawinan Dini di Jawa Barat
Orangtua dan guru perlu memberikan edukasi pada anak tentang pentingnya kesetaraan gender
24 September 2022
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tepat pada Jumat (23/9/2022), Procter & Gamble (P&G) bersama Save the Children Indonesia baru saja menggelar acara ‘#BerpihakPadaAnak: Stop Perkawinan Anak dan Kekerasan pada anak’ di SMP Negeri 1 Cibeber, Cianjur, Jawa Barat.
Acara ini mempunyai tujuan untuk mengakselerasikan kesetaraan gender dan pentingnya kesempatan pendidikan tinggi yang setara bagi anak perempuan dan laki-laki usia 10-14 tahun di Jawa Barat.
Kegiatan ini merupakan salah satu rangkaian program We See the Equal yang telah dilaksanakan P&G dan Save the Children sejak tahun 2018 di Indonesia.
Buat informasi selengkapnya, berikut Popmama.com telah merangkumnya khusus untuk Mama.
1. Usia anak dianggap sebagai momentum penting untuk mengedukasi tentang kesetaraan gender
Acara ini turut dihadiri oleh 230 peserta yang terdiri dari 100 siswa remaja SMP kelas 1, 2, dan 3, kemudian 100 orangtua siswa, serta 30 guru.
Acara diisi serangkaian kegiatan edukasi interaktif mengenai kesetaraan gender, pencegahan perkawinan dini pada anak, dan jenis-jenis kasus kekerasan pada anak.
Usia anak-anak dipilih lantaran dianggap sebagai momentum penting untuk mengedukasi tentang kesetaraan gender dalam masyarakat.
Ketidaksetaraan gender menjadi isu penting karena sering kali menjadi akar penyebab berbagai macam permasalahan di masyarakat, khususnya anak.
Salah satu alasannya yakni kurangnya akses pendidikan yang setara dan berkualitas, sehingga membuat generasi muda rentan terkena kekerasan serta perkawinan usia dini.
Editors' Pick
2. Maraknya kasus kekerasan pada anak dan perkawinan dini di Jawa Barat
Pada tahun 2021, data SIMFONI Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menyatakan bahwa Jawa Barat menempati posisi tertinggi di Indonesia dengan kasus kekerasan pada anak sebanyak 1.766 kasus.
Tak hanya kasus kekerasan, Badan Pusat Statistik (PBS) tahun 2020 menunjukkan hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS) bahwa angka perkawinan anak di Jawa Barat menempati posisi terbanyak kedua di Indonesia (11,48%).
“Perkawinan anak dapat dianggap sebagai bentuk pemaksaan bagi anak untuk memikul tanggung jawab secara fisik atau psikologis, di mana kondisi mereka sesungguhnya tidak siap. Begitu pula dengan tindakan kekerasan pada anak yang juga telah melanggar hak-hak dasar anak,” jelas Ayank Irma selaku Pakar Kesehatan, Psikolog, dan Parenting dalam acara kolaborasi antara P&G dan Save the Children, Jumat (23/9/2022).