Miris Video Porno Anak Dijual di Telegram, Apa Upaya Penegak Hukum?
Kasus ini menunjukkan bahwa Indonesia menghadapi masalah serius terkait pornografi anak
12 Agustus 2024
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Dunia maya yang seharusnya menjadi ruang bebas berekspresi, kini justru menjadi sarang kejahatan seksual terhadap anak. Terungkapnya kasus penjualan video porno anak di platform Telegram menjadi bukti nyata bahwa Indonesia tengah darurat pornografi anak.
Kasus ini menimbulkan pertanyaan penting tentang sejauh mana penegak hukum dapat bertindak untuk mengatasi dan mencegah kejadian serupa. Serta upaya apa yang akan dilakukan untuk memperketat pengawasan terhadap penyebaran konten ilegal di dunia maya.
Untuk penjelasan lebih lanjut, Popmama.com sudah merangkum informasi seputar video porno anak dijual di Telegram dan upaya penegak hukum dalam mencegah penyebaran konten ilegal.
1. Terbongkarnya kasus penjualan video porno anak di Telegram
Seorang pria berusia 20 tahun, MAFA telah ditangkap oleh pihak kepolisian atas dugaan keterlibatannya dalam penjualan video pornografi anak melalui platform Telegram.
Kasus ini terbongkar setelah Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan pemantauan dunia maya dan menemukan aktivitas perdagangan video porno anak di media sosial.
Menurut Kombes Ade, Dirkrimsus Polda Metro Jaya bahwa video porno tersebut diunduh MAFA dari media sosial. "Tersangka mendapatkan konten file gambar dan video bermuatan pornografi atau asusila tersebut dari media sosial, yang kemudian diunduh dan disimpan pada perangkat handphone miliknya," kata Kombes Ade.
Setelah penyelidikan lebih lanjut, polisi berhasil menangkap MAFA di Coblong, Bandung, Jawa Barat, pada Jumat (26/7). MAFA diketahui sebagai admin grup Telegram bernama ”DeFlamingo Collection”.
Kombes Ade juga menyatakan bahwa tersangka mempromosikan video-video tersebut melalui aplikasi X. Ia menawarkan berbagai paket kepada pembeli yang kemudian diarahkan untuk bergabung ke grup Telegram tersebut.
Editors' Pick
2. Tersangka jual paket eceran dan promo Ramadhan untuk video terlarang
Polisi mengungkap cara licik MAFA dalam mempromosikan video porno anak, termasuk menjual video dalam paket eceran dan paket bulanan ke pelanggan.
"Tersangka mengirimkan kepada setiap member yang membeli seharga Rp 15.000 untuk paket eceran dan Rp 165.000 itu paket bulanan," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak pada Selasa (30/7/2024).
Dalam percakapan di Telegram, tersangka menjual konten video porno anak dan dewasa dalam berbagai ukuran file. MAFA pun sudah melakukan aksinya sejak Agustus 2023. Selama itu, dia sudah meraup keuntungan jutaan rupiah per bulannya.
Ia juga memanfaatkan ”promo Ramadhan” untuk menarik pembeli, seperti yang terlihat dalam tangkapan layar percakapan grup Telegram yang telah disita oleh polisi.