Ini yang Perlu Diperhatikan Oleh Pelaku Usaha Dalam Menghadapi MEA
Perlu adanya produk berkualitas, kreativitas, dan sumber daya manusia yang mumpuni
29 Oktober 2021
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Banyak dari masyarakat Indonesia yang masih belum paham mengenai era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), terutama pengusaha dan pedagang.
MEA akan menjadi sebuah ancaman apabila masyarakat Indonesia belum memahami. Terlebih negara-negara ASEAN lainnya yang sudah bersiap diri.
MEA dapat memengaruhi arus barang dan jasa, termasuk produk-produk yang dihasilkan oleh pelaku usaha Indonesia.
Lalu, sebenarnya apa sih MEA itu? Bagaimana bisa MEA mempengaruhi kehidupan masyarakat Indonesia? Apa saja manfaatnya?
Untuk itu, Popmama.com telah merangkum apa yang perlu diperhatikan oleh pelaku usaha dalam menghadapi MEA. Yuk, simak sampai akhir!
1. Pengertian MEA
MEA merupakan singkatan dari Masyarakat Ekonomi ASEAN atau ASEAN Economic Community (AEC), di mana suatu sistem perdagangan bebas bisa dilakukan oleh negara-negara anggota yang tergabung dalam ASEAN.
Perdagangan bebas yang dimaksud adalah setiap negara-negara ASEAN tidak membatasi peredaran arus barang, jasa, investasi, dan tenaga terampil.
MEA tercetus pada 2015, di mana para pemimpin ASEAN sepakat memberlakukan pasar tunggal di kawasan Asia Tenggara. Para pemimpin tersebut membentuk sebuah kerja sama pada bidang ekonomi dengan membuat sistem perdagangan bebas atau free trade antar negara anggota ASEAN.
Pembentukan MEA ini memungkinkan satu negara untuk menjual barang dan jasa secara mudah di semua negara Asia Tenggara, sehingga kompetisinya sudah dipastikan akan semakin ketat.
Editors' Pick
2. Tujuan diberlakukannya MEA
Tujuan MEA adalah agar daya saing ASEAN bisa meningkat dan untuk menarik investasi asing.
Investasi atau penanaman modal asing di wilayah ASEAN ini sangat dibutuhkan untuk meningkatkan lapangan pekerjaan dan kesejahteraan masyarakat.
Akan tetapi, tidak terbatas pada itu saja. Tujuan diberlakukannya MEA lebih luas lagi sebagaimana yang telah Popmama.com rangkum berikut ini.
- Agar terciptanya pasar tunggal untuk negara-negara anggota ASEAN dengan produk aktivitas ekonomi bebas.
- Menjadi kawasan yang memiliki daya saing ekonomi yang lebih kuat, seperti kuatnya kompetisi ekonomi, perlindungan konsumen, perpajakan, dan lainnya.
- Adanya pemberdayaan ekonomi ASEAN, terutama UMKM (Usaha mikro, kecil, menengah).
- Mengintegrasikan ekonomi secara global sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan peran ASEAN dalam kompetisi ekonomi.
- Menjadi sebuah persiapan bagi negara-negara anggota ASEAN untuk menghadapi pasar ekonomi yang lebih ketat dan mendunia.
Dengan begitu, semua pelaku usaha, baik UMKM atau usaha lainnya, memiliki kebebasan untuk melakukan kegiatan usahanya, tidak terkecuali mengembangkan produk atau usahanya ke luar negeri.