Pancasila Buddhis dalam Agama Buddha yang Perlu Diajarkan pada Anak
Lima sila ini merupakan dasar utama yang harus diterapkan untuk menumbuhkan sifat dan perilaku baik
7 Oktober 2022
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Setiap agama yang ada di dunia ini mengajarkan berbagai hal baik yang bertujuan untuk mengembangkan sifat dan perilaku yang baik dalam diri setiap umatnya.
Agama Buddha termasuk salah satu agama yang mempunyai ajaran-ajaran baik yang diterapkan para umatnya dalam kehidupan sehari-hari. Salah satu ajaran utama yang dilaksanakan dalam agama ini adalah Pancasila Buddhis.
Pancasila Buddhis terdiri dari lima sila yang merupakan peraturan dasar yang harus dilaksanakan umat Buddha untuk mengembangkan sifat dan perilaku yang baik sesuai moral dan etika. Kelima sila ini biasanya dibacakan saat kebaktian berlangsung.
Penerapan Pancasila Buddhis penting dilakukan sejak kecil, agar anak bisa memiliki pengendalian diri yang baik, sekaligus melatih kesadaran dan kewaspadaannya terhadap segala sesuatu di sekitarnya yang dapat memperlemah pengendalian diri.
Untuk tahu lebih lanjut tentang apa yang dimaksud dari kelima sila ini, Berikut Popmama.com telah merangkum informasi terkait Pancasila Buddhisdalam agama Buddha secara lengkap. Yuk, mari simak bersama!
1. Menghindari tindakan membunuh
Sila pertama dalam Pancasila Buddhis berbunyi, “Pāṇātipātā veramaṇī sikkhāpadaṁ samādiyāmi”, yang memiliki arti bertekad melatih diri dalam menghindari pembunuhan makhluk hidup.
Perbuatan yang perlu dihindari termasuk membunuh, menyiksa, maupun menyakiti manusia dan binatang secara jasmani.
Suatu perbuatan dikatakan melanggar sila pertama jika memenuhi syarat terjadinya pembunuhan, antara lain:
- Adanya makhluk hidup.
- Kita mengetahui kalau makhluk itu hidup.
- Ada kehendak dalam diri untuk melakukan pembunuhan.
- Ada usaha untuk melaksanakan pembunuhan.
- Makhluk itu mati sebagai akibat dari pembunuhan yang telah dilakukan.
Editors' Pick
2. Menghindari tindakan mencuri
Berikutnya ada sila kedua yang berbunyi, “Adinnādānā veramaṇī sikkhāpadaṁ samādiyāmi”, dengan arti bertekad melatih diri menghindari pengambilan barang yang tidak diberikan. Pengertian mudahnya adalah menghindari tindakan mencuri sesuatu.
Selain aksi mencuri pada umumnya, tindakan lainnya seperti merampok, korupsi, penggelapan barang atau uang, berjudi, dan taruhan juga hal-hal yang perlu dihindari agar tidak melanggar sila yang kedua ini.
Lebih lanjut, suatu perbuatan disebut mencuri dan melanggar sila kedua jika terdapat syarat berikut:
- Adanya barang milik orang lain.
- Kita mengetahui kalau barang tersebut milik orang lain.
- Ada kehendak dalam diri untuk mencuri barang itu.
- Ada usaha untuk melakukan perbuatan itu.
- Terjadi perpindahan barang yang bukan milik kita sebagai akibat dari pencurian.