Kronologi dan Perkembangan Kasus Bullying Anak SMP di Cilacap
Saat ini pelaku telah ditangkap polisi dan korban mendapatkan perawatan intensif rumah sakit.
29 September 2023
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Beberapa waktu belakangan ini, publik digegerkan oleh beredarnya sebuah video yang memuat tindakan kekerasan anak SMP. Video tindakan bullying tersebut akhirnya viral dan mendapat sorotan dari berbagai pihak, hingga jajaran pejabat tinggi negara.
Bagaimana kronologi dan perkembangan kasus bullying anak SMP yang terjadi di Cilacap ini? Berikut ini Popmama.com merangkum informasinya:
1. Korban dianiaya bertubi-tubi
Dalam video yang banyak beredar di media sosial X tersebut, tampak seorang remaja laki-laki yang mengenakan seragam SMP yang merupakan korban, dianiaya oleh pelaku yang merupakan seorang remaja laki-laki yang tampaknya dari sekolah yang sama.
Pelaku menendang dan memukuli korban berkali-kali hingga korban tersungkur di tanah. Tanpa ampun, pelaku bahkan menendang kepala dan perut korban.
Tampak dalam video, kejadian tersebut berlangsung di depan beberapa siswa lain yang hanya menonton dan merekam video.
2. Lontarkan ancaman
Banyak netizen yang geram melihat kejadian yang terekam video tersebut. Beberapa orang berkomentar mengapa teman-teman pelaku dan korban yang ada di lokasi kejadian tidak melerai. Namun, dalam video tersebut terdengar pelaku yang menantang siswa lain yang berniat melerainya.
"Kalau ada yang melerai, berarti menantang aku!" ujar pelaku.
Pelaku sempat melakukan selebrasi setelah 'sukses' membuat korban tumbang dan kesakitan.
Editors' Pick
3. Pelaku dan korban masih duduk di kelas 8 dan 9 SMP
Diketahui, pelaku adalah seorang remaja laki-laki berinisial MK yang duduk di kelas 9 SMP. Sementara itu, korban berinisial FF adalah siswa kelas 8 SMPN 2 Cimanggu. Kejadian ini diduga terjadi di lingkungan sekitar sekolah.
4. Dipicu masalah sepele
Tindakan penganiayaan berat ini dipicu oleh amarah pelaku terhadap korban karena masalah sepele. MK adalah ketua kelompok sebuah geng remaja. Kekesalannya terhadap FF dipicu karena FF mengaku bagian dari anggota kelompok siswa sekolah lain. Emosi MK tersulut dan ingin memberi FF pelajaran dengan memukulinya.
5. Pelaku sering berpindah sekolah
Dari penelusuran kami, diketahui bahwa MK sebelumnya sudah sering berpindah-pindah sekolah karena terlibat masalah dan perkelahian.
MK dulunya bersekolah di sebuah pesantren di daerah Tasikmalaya. Karena sering kabur, akhirnya ia dipindahkan ke SMPN 4 Majenang. Di sekolah tersebut, pelaku ternyata sering terlibat perkelahian. Akhirnya, ia pun dipindahkan lagi ke SMPN 2 Cimanggu.
Meskipun sudah berulangkali pindah sekolah, tetapi ternyata perilaku pelaku tidak berubah. Ia masih sering berulah, termasuk mencuri ikan milik penduduk setempat.
6. Sudah diamankan polisi
Sesaat setelah video bullying brutal yang dilakukan MK terhadap FF tersebut viral, kakak korban melaporkan tindakan MK ke polisi. Polres Cilacap pun segera mengambil langkah dengan mengamankan pelaku MK dan kelima temannya yang juga turut terlibat dalam penganiayaan terhadap FF.
Saat diciduk di rumahnya, masyarakat bersorak mengiringi langkah MK yang digiring masuk ke mobil polisi.
Kapolresta Cilacap Kombes Fannky Ani Sugiharto mengatakan, kasus bullying anak SMP di Cilacap ini mendapat perhatian luas. "Saya ditelepon Staf Presiden, Panglima TNI, Kapolri, dan Menteri PMK, karena kasus ini mendapat perhatian dari UNESCO," ujar Fannky.
7. Kondisi terakhir korban FF
Saat ini FF sedang dalam masa pemeriksaan kesehatan dan pengobatan pasca penganiayaan yang diterimanya.
Kondisi kesehatan FF cukup memprihatinkan. Ia mengeluhkan sesak di bagian dada. Keluarga pun segera melarikannya ke RSUD Majenang untuk mendapatkan pertolongan.
Melalui pemeriksaan MRI, diketahui korban mengalami patah tulang rusuk ke-5 dan abses urat syaraf di bagian leher. Korban sedang menjalani observasi dan pemeriksaan lebih lanjut dengan dirujuk ke Rumah Sakit Margono Soekarjo Purwokerto.
Fannky mengatakan bahwa Polri siap membantu korban untuk pembiayaan pengobatannya.
Saat ini MK dan satu pelaku lainnya, WS, sedang dalam proses hukum yang nantinya polisi akan merujuk pada Undang-undang Sistem Peradilan Pidana Anak.
Kasus ini sungguh memprihatinkan. Hanya karena permasalahan sepele, seorang remaja tega menganiaya temannya hingga mengalami trauma fisik dan mental. Kita doakan agar FF mendapatkan keadilan atas apa yang menimpanya dan para pelaku jera akan perbuatannya. Semoga tindakan bullying di lingkungan sekolah seperti ini tidak lagi terjadi ya, Ma.
Baca juga:
- Harus Waspada! 5 Jenis Bullying yang Sering Dialami Anak
- Anak Dibully dan Takut Lapor, Apa yang Harus Dilakukan Orangtua?