Main ke Pasar Malam, Seorang Anak di Serang Tewas Tersengat Listrik
Penyebabnya diduga adalah kabel listrik yang terkelupas.
10 November 2023
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tak ada yang tahu, kapan kemalangan dan musibah datang menimpa seseorang. Seperti peristiwa yang baru-baru ini terjadi di Kabupaten Serang. Seorang anak berusia 11 tahun tewas tersengat aliran listrik saat sedang menikmati kemeriahan pasar malam.
Bagaimana kronologi peristiwanya? Berikut ini Popmama.com merangkum informasinya, dilansir dari berbagai sumber:
1. Korban tewas karena adanya kabel listrik yang terkelupas
Korban berinisial MGA meregang nyawa seketika tatkala tubuhnya tersengat listrik berarus tinggi saat mengunjungi pasar malam yang digelar di Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang.
Diduga, tewasnya MGA disebabkan karena adanya kabel listrik yang terkelupas. MGA duduk di pinggir pagar pembatas wahana yang tanpa diketahuinya, dialiri listrik dari kabel yang terkelupas tersebut.
Editors' Pick
2. Kelalaian teknisi listrik
Perihal kabel listrik yang terkelupas itu ternyata sudah disadari oleh RO, seorang teknisi listrik gelaran pasar malam tersebut.
RO diduga lalai ketika memasang instalasi listrik di pasar malam itu. Walau sudah mengetahui adanya kabel listrik yang terkelupas dan berpotensi menimbulkan bahaya fatal, RO tetap memasangnya.
3. Nyawa MGA tidak dapat diselamatkan
Melihat kejadian tersebut, orang-orang yang berada di sekitar lokasi kejadian langsung berusaha memberikan pertolongan. MGA pun dilarikan ke Puskesmas Ciomas. Tetapi, nyawa MGA tidak dapat diselamatkan.
Dari hasil autopsi, tidak ditemukan luka tanda-tanda bekas kekerasan. Namun, diketahui MGA mengalami trauma listrik yang sangat parah.
4. Memicu kemarahan keluarga
Akibat peristiwa yang menimbulkan korban jiwa tersebut, keluarga MGA pun berniat meminta pertanggung jawaban pihak pengelola pasar malam. Namun, pihak keluarga tidak berhasil bertemu dengan pihak pengelola.
Hal ini memicu kemarahan keluarga karena pihak pengelola pasar malam diduga tidak mau bertanggung jawab atas kelalaian yang terjadi. Sontak, kericuhan pun terjadi yang berbuntut pembakaran beberapa wahana permainan pasar malam tersebut.
5. Pihak pengelola pasar malam diancam pidana
Atas kejadian yang menimpa MGA, pihak pengelola pasar malam telah ditangkap di Polsek Pabuaran, kemudian diamankan ke Polres.
Ada tiga orang yang diamankan polisi, yaitu MM (63), warga Cadasari, Pandeglang; UB (58), warga Pabuaran, Serang; dan AM (51) warga Kudus, Jawa Tengah.
Tersangka diancam pada 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian. Pasal tersebut memuat ancaman penjara paling lama selama 5 bulan.
Semoga peristiwa ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak tentang pentingnya menjaga keamanan dan keselamatan, terutama di acara yang melibatkan arus listrik tinggi. Jika ada wahana-wahana atau lokasi yang rawan aliran listrik, sebaiknya berikan tanda atau penjaga agar tidak sembarangan orang dapat mendekati area tersebut.
Baca juga:
- Bermain Rakit, Seorang Remaja Terseret Arus Sungai Citarum
- Akibat Dibully, Seorang Bocah SD di Tambun Harus Amputasi Kaki
- Banyak Kecelakaan, Gubernur DKI Panggil Pemilik Kabel yang Berantakan