Siapakah Founding Fathers yang Merumuskan Pancasila?
Tokoh-tokoh penting milik bangsa Indonesia.
15 Juni 2022
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Pancasila merupakan identitas bangsa Indonesia yang penting dan perlu dihidupi dalam kehidupan masyarakat. Tanpa Pancasila, rakyat Indonesia kehilangan jatid diri dan semangatnya.
Pancasila sendiri merupakan dasar negara yang lahir dalam sidang pertama Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau BPUPKI pada tanggal 29 Mei-1 Juni 1945.
Proses perumusan Pancasila sendiri merupaan buah pemikiran para bapa bangsa yang luar biasa. Para Founding Fathers rela memperjuangkan kemerdekaan Indonesia demi masa depan yang lebih baik.
Kira-kira siapakah Founding Fathers yang merumuskan Pancasila? Simak jawabannya di Popmama.com!
Editors' Pick
1. Muhammad Yamin
Muhammad Yamin lahir pada tanggal 24 Agustus 1903 di Sawahlunto, Sumatera Barat. M. Yamin merupakan pahlawan nasional, aktivis, dan budayawan terkenal di Indonesia.
M. Yamin memiliki latar pendidikan Sekolah Dokter Hewan Bogor, AMS, hingga sekolah kehakiman (Reeht Hogeschool) Jakarta. Karier M. Yamin dalam dunia politik dimulai ketika ia diangkat sebagai ketua Jong Sumatera Bond pada tahun 1926 sampai 1928.
Setelahnya, ia bergabung ke Partai Indonesia. Lalu beliau mendirikan partai Gerakan Rakyat Indonesia bersama Adam Malik, Wilipo, dan Amir Syarifudin. Hingga akhirnya tergabung sebagai anggota BPUPKI dan anggota panitia Sembilan yang akhirnya berhasil merumuskan Piagam Jakarta.
Pada sidang pertama BPUPKI pada tanggal 29 Mei 1945, M. Yamin mengusulkan lima dasar negara Indonesia merdeka secara lisan, yang isinya ialah:
1. Peri Kebangsaan
2. Peri Kemanusiaan
3. Peri Ketuhanan
4. Peri Kerakyatan
5. Kesejahteraan Rakyat
Rumusan dasar negara Muhammad Yamin tersebut kemudian disampaikan kembali secara tertulis kepada ketua sidang BPUPKI, dengan beberapa perubahan, menjadi:
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Kebangsaan persatuan Indonesia
3. Rasa kemanusiaan yang adil dan beradab
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
2. Soepomo
Founding Father berikutnya ialah Prof. Dr. Soepomo. Tokoh dengan julukan sang arsitek UUD 1945 ini lahir pada tanggal 22 Januari tahun 1903.
Soepomo menempuh pendidikan di ELS atau Europeesche Lagere School pada tahun 1917 di Boyolali, MULO pada tahun 1920, dan sekolah Hukum Bataviasche Rechtschool di tahun 1923. Usai memenuhi masa pendidikannya, Soepomo pun bekerja pada pemerintah kolonial belanda.
Lalu pada tahun 1924, beliau kembali melanjutkan pendidikannya di Universitas Leiden Belanda di bawah bimbingan langsung tokoh hukum adat dunia yakni Cornelis Van Vallenhoven.
Soepomo pun aktif menulis kritik terhadap pemerintah kolonial secara halus. Hingga akhirnya terlibat mempersiapkan kemerdekaan bangsa Indonesia pada masa penjajahan bangsa Jepang.
Masih pada sidang pertama BPUPKI di tanggal 31 Mei 1945, Soepomo merumuskan dasar negara berdasarkan pemikirannya.
Berikut ini merupakan lima prinsip rumusan dasar negara Soepomo:
1. Persatuan
2. Kekeluargaan
3. Keseimbangan lahir dan batin
4. Musyawarah
5. Keadilan rakyat