Ujian Sekolah Ditiadakan, Simak Jadwal Libur Lebaran Tahun Ini
Tetap perhatikan perkembangan pendidikan si Kecil di tengah pandemi Covid-19 ya Ma
20 Mei 2020
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Masa pandemi Covid-19 masih berlangsung, tentunya hal ini menjadi penghambat di berbagai sektor kehidupan. Tak terkecuali dalam dunia pendidikan. Berbagai kegiatan belajar mengajar ikut merasakan dampak bahkan terpaksa dibatalkan akibat kondisi sekarang ini.
Sebagai orangtua, Mama perlu mengikuti perkembangan dunia pendidikan anak, termasuk jadwal sekolah tahun ajaran baru yang sudah di depan mata.
Agar Mama mengetahui informasi terbaru menganai jadwal libur lebaran setelah ujian kenaikan kelas ditiadakan, berikut ini Popmama.com telah merangkumnya. Ketahui pula panduan pencegahan Covid-19 jika kegiatan sekolah kembali normal yang harus diperhatikan.
1. Ujian Nasional (UN) dibatalkan untuk tahun ajaran 2019/2020
Beberapa bulan yang lalu terkait berkembangnya wabah virus corona di Indonesia, pelaksanaan Ujian Nasional sempat menjadi pertimbangan. Namun dengan melihat kondisi perkembangan yang terjadi di bulan Maret lalu, Kemendikbud pun memutuskan untuk membatalkan atau meniadakan pelaksanaan Ujian Nasional pada tahun ini.
Sesuai dengan Surat Edaran Menteri No.4 tahun 2020 mengenai pelaksanaan pratik pendidikan semasa pandemi Covid-19, menyatakan bahwa UN tidak diadakan tahun ini.
Akibatnya, keikutsertaan UN tidak menjadi syarat kelulusan atau seleksi masuk jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Proses penyertaan bagi lulusan program paket A, B dan C juga akan dipertimbangkan kedepannya.
Hal ini cukup mengejutkan dunia pendidikan di Indonesia. Di mana biasanya Ujian Nasional dilakukan secara rutin setiap tahunnya, namun tidak untuk tahun ini.
Editors' Pick
2. Ujian sekolah diadakan dengan cara yang berbeda
Ujian Nasional memang telah dinyatakan tidak diberlakukan untuk tahun ini. Namun sebaliknya, Ujian sekolah dapat diadakan dengan beberapa cara karena merupakan syarat kelulusan yang wajib ditempuh oleh para peserta didik.
Dalam Surat Edaran Menteri No.4 tahun 2020, disampaikan bahwa Ujian Sekolah dapat dilaksanakan sebagai syarat kelulusan.
Ujian Sekolah dapat dilaksanakan dengan bentuk portofolio nilai rapor, penugasan, tes daring dan bentuk asesmen jarak jauh lainnya. US ini diadakan dengan maksud untuk mendorong aktivitas belajar siswa yang bermakna.
Pelaksanaan Ujian Sekolah bagi sekolah-sekolah negeri diadakan di bulan Mei ini. Kegiatan pendidikan tersebut diadakan sebelum libur hari raya Idul Fitri berlangsung.
Di penghujung Ramadan ini, jatuh pada 18-19 Mei 2020 merupakan hari pelaksanaan Ulangan Harian terakhir untuk memenuhi syarat kenaikan kelas bagi siswa SMP Negeri. Nilai akan diakumulasikan dengan tugas harian sebelumnya dan menjadi bahan pertimbangan apakah anak tersebut akan naik kelas atau tidak.