Bisa Anak Pahami, Najis Mughallazah dan Cara Menyucikannya dalam Islam

Perlu dibasuh air sebanyak 7 kali salah satunya dengan campuran debu atau tanah yang suci

29 Maret 2021

Bisa Anak Pahami, Najis Mughallazah Cara Menyucikan dalam Islam
Pixabay/mucahityildiz

Sudah sepatutnya bagi orangtua untuk mengajarkan agama Islam pada anak-anaknya. Tidak hanya meliputi hal-hal yang wajib, seperti salat tetapi juga perkara lainnya, yaitu perkara najis. 

Di dalam agama Islam sendiri, najis merupakan kotoran yang dapat membatalkan dan membuat ibadah salat tidak sah. Ada banyak jenis najis, salah satunya najis Mughallazah. 

Najis Mughallazah termasuk dalam kategori najis berat. Dalam menyucikan najis berat ini, diperlukan cara khusus. Jadi, tidak boleh sembarangan agar najisnya benar-benar bersih, Ma. 

Lebih lanjut, berikut Popmama.com jelaskan tentang apa itu najis Mughallazah dan cara menyucikannya dalam agama Islam yang dikutip dari beragam sumber. Barangkali dapat menjadi referensi Mama dan Papa dalam memberikan pengetahuan agama pada anak.

Editors' Pick

1. Contoh najis Mughallazah

1. Contoh najis Mughallazah
Pixabay/Shutterbug75

Najis Mughallazah merupakan jenis najis yang paling berat dan memerlukan cara khusus dalam menyucikannya, Ma.

Beberapa hal yang termasuk dalam najis berat ini, yaitu air liur, air kencing, darah dan kotoran dari anjing dan babi.

Apabila anak mama terkena salah satu najis berat tersebut, baik di pakaian, tempat salat, atau perlengkapan salatnya, arahkanlah mereka untuk bersuci sehingga dapat menunaikan ibadah salat secara sah.

Anjuran untuk menyucikan diri dari segala jenis najis ini diperintahkan oleh Allah SWT dalam surah Al-Baqarah ayat 125 yang artinya:

“Dan (ingatlah), ketika Kami menjadikan rumah itu (Baitullah) tempat berkumpul bagi manusia dan tempat yang aman. Dan jadikanlah sebahagian maqam Ibrahim tempat salat. Dan telah Kami perintahkan kepada Ibrahim dan Ismail, "Bersihkanlah (sucikanlah) rumah-Ku untuk orang-orang yang tawaf, yang i'tikaf, yang ruku' dan yang sujud.”

2. Cara menyucikan najis Mughallazah dalam hukum Islam

2. Cara menyucikan najis Mughallazah dalam hukum Islam
Pixabay/tiburi

Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, cara menyucikan najis Mughallazah membutuhkan perilaku khusus karena tergolong sebagai najis berat. Tidak hanya membutuhkan air, tetapi juga perlu campuran tanah atau debu yang suci untuk membersihkannya. 

Mengutip laman NU Online, seorang umat Islam perlu menghilangkan najis 'ainiyahnya (wujud, warna, bau, atau rasa) terlebih dahulu sebelum membasuh najis Mughallazah dengan air.

Meski sudah dihilangkan wujudnya, tetapi secara hukmiyah (hukum) najisnya masih ada di tempat yang terkena najis tersebut karena belum dibasuh menggunakan air. Jadi, masih perlu dibasuh dengan air sebanyak 7 kali basuhan.

Di mana salah satunya harus dicampur dengan tanah atau debu yang suci sehingga najisnya benar-benar hilang.

Pencampuran air dengan debu atau ini bisa dilakukan dengan 3 cara, yaitu:

  • pertama, mencampur air dan debu atau tanah secara berbarengan, baru kemudian diletakkan pada tempat yang terkena najis. Cara ini adalah cara yang lebih utama dibanding cara lainnya,
  • kedua, meletakkan debu atau tanah di tempat yang terkena najis, lalu memberinya air dan mencampur keduanya, baru kemudian dibasuh hingga bersih,
  • ketiga, memberi air terlebih dahulu di tempat yang terkena najis, lalu memberinya debu atau dan mencampur keduanya, baru kemudian dibasuh sampai najisnya hilang.

3. Hadis yang menjelaskan cara menyucikan najis Mughallazah

3. Hadis menjelaskan cara menyucikan najis Mughallazah
Pixabay/Myriams-Fotos

Tata cara menyucikan najis Mughallazah telah didasarkan pada sebuah hadis.

Dari Abi Hurairah radhiyallahuanhu bahwa Rasulullah SAW bersabda yang artinya, “Bila anjing minum dari wadah air milikmu harus dicuci 7 kali.(HR. Bukhari dan Muslim).

Anjuran untuk membasuh najis Mughallazah menggunakan air sebanyak 7 kali dan salah satunya dicampur dengan debu atau tanah yang suci juga telah dijelaskan dalam hadis lainnya. 

Dari Abi Hurairah radhiyallahuanhu bahwa Rasulullah SAW bersabda yang artinya, “Sucinya wadah air kalian yang diminum anjing adalah dengan mencucinya 7 kali salah satunya dengan tanah.” (HR. Muslim)

Meski kedua hadis hanya menyebutkan najis yang berasal dari anjing, tetapi babi juga tetap termasuk dalam najis  Mughallazah.

Berikut cara membersihkan najis Mughallazah dari babi dalam kitab Al-Majmu’ Syarah Al-Muhadzdab, Al-Imam An-Nawawi yang dilansir dari laman dalamislam.com.

“Bila babi minum (dari wadah) maka menurut Ibnu Al-Qash dalam qaul qadim cukup dicuci sekali saja. Namun seluruh ulama kami (dalam mazhab Asy-Syaf’iyah) mengharuskan pencucian 7 kali. Kalaupun disebutkan bahwa dalam qaul qadim harus dicuci (tanpa menyebutkan 7 kali) maka yang benar maksudnya adalah mencuci 7 kali. Adapun dalilnya bahwa babi itu lebih buruk dari pada anjing sebagai yang telah kami sebutkan. Maka dari sisi jumlah pencuciannya harus lebih dari anjing.”

Perlakuan yang sama pada najis yang berasal dari babi ini didasarkan pada firman Allah SWT yang artinya:

“Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan binatang yang disebut selain Allah. Tetapi barangsiapa dalam keadaan terpaksa sedang dia tidak menginginkannya dan tidak melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Baqarah: 173)

Itulah penjelasan mengenai najis Mughallazah yang bisa orangtua ajarkan pada anak beserta tata cara menyucikannya. Semoga dapat bermanfaat ya, Ma!

Baca juga:

The Latest