Anak Sekolah Masuk Daftar Penerima Bansos Tunai, Ketahui Syaratnya
Sudah dapat dicairkan sejak diluncurkan pada 4 Januari 2021!
14 Januari 2021
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Guna meringankan masyarakat terdampak Covid-19, pemerintah melalui Kementerian Sosial kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) secara serentak di seluruh Indonesia.
Berbeda dari tahun sebelumnya, pada 2021 ini anak sekolah dan ibu hamil masuk ke dalam daftar penerima bansos tunai.
Jadi, selain mendapatkan bantuan berupa pulsa atau kuota internet untuk belajar, anak-anak sekolah juga menerima bantuan dalam bentuk tunai.
Diharapkan, bansos tersebut dapat dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan pangan harian sehingga gizi anak sekolah tetap terpenuhi serta pembagiannya pun bisa secara merata tepat ke sasaran.
Lebih lanjut, berikut Popmama.com rangkum informasi selengkapnya mengenai bansos yang diterima oleh anak-anak sekolah. Dirangkum dari berbagai sumber.
1. Masuk program PKH dan sudah dapat dicairkan
Bansos tunai yang baru diluncurkan pada awal tahun 2021 untuk anak sekolah ini masuk ke dalam program bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).
Pemerintah melalui APBN 2021 telah menyiapkan total anggaran sebesar Rp110 triliun untuk seluruh jenis program bansos.
Dikutip dari laman resmi Kemensos, PKH akan disalurkan bersama 2 program bantuan lainnya, yaitu Program Sembako, dan Bantuan Sosial Tunai (BST).
Dengan total penerima PKH adalah 10 juta KPM. Sedangkan Program Sembako besarnya Rp200 ribu per bulan per KK untuk sebanyak 20 juta KPM, dan BST sebesar Rp300 ribu per bulan per KK yang disalurkan selama empat bulan (Januari–April) melalui PT. Pos Indonesia.
Penyaluran bansos untuk anak sekolah melalui program PKH akan diselenggarakan dalam 4 tahap, pada bulan Januari, April, Juli, dan Oktober.
Pencairan dana dilakukan melalui Himpunan Bank Negara (HIMBARA), yaitu BNI, BRI, Mandiri dan BTN.
Menteri Sosial Tri Rismaharini mengungkapkan, terhitung sejak presiden meluncurkan bantuan tunai secara serentak pada 4 Januari 2021, maka per tanggal itu PKH sudah dapat dicairkan di seluruh Indonesia.
2. Berapa besaran uang yang diberikan?
Nilai bantuan yang diterima dalam setahun bervariasi, bergantung pada sasaran. Beberapa golongan yang mendapatkan bansos melalui program PKH, antara lain:
- ibu hamil sebesar Rp3 juta,
- anak usia dini sebesar Rp3 juta,
- penyandang disabilitas berat sebesar Rp 2,4 juta, dan
- lanjut usia 70 tahun ke atas Rp2,4 juta.
Adapun untuk anak-anak sekolah yang mendapatkan bansos tunai dibagi sesuai tingkat atau jenjang pendidikannya, dengan rincian:
- SD/MI/Sederajat senilai Rp900 ribu,
- SMP/Mts/Sederajat senilai Rp1,5 juta, dan
- SMA/MA/Sederajat senilai Rp2 juta.
Seluruh program bansos yang diluncurkan oleh pemerintah tersebut bertujuan untuk meningkatan kesehatan keluarga, meningkatan pendidikan anak dan mengurangi beban keluarga.