Tanggapan KPAI Terkait Konten Negatif yang Muncul saat Belajar Daring
Lakukan koordinasi dengan Kominfo dan Unit Siber Mabes Polri
18 Agustus 2020
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Baru-baru ini para orangtua dihebohkan dengan munculnya konten negatif saat proses pembelajaran daring. Diduga situs belajar daring itu adalah gurubp.com.
Sebuah konten negatif tersisip dalam video pendek berdurasi 33 detik yang menampilkan soal-soal dan jawaban pelajaran.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pun menerima pengaduan terkait masalah ini karena cukup meresahkan.
Pengaduan yang dilakukan oleh masyarakat diterima KPAI melalui pengaduan online pada tanggal 12 Agustus 2020.
Secara lebih lanjut, berikut Popmama.com jelaskan mengenai tanggapan KPAI terkait konten negatif yang muncul saat pembelajaran daring.
Editors' Pick
1. KPAI lakukan koordinasi dengan Kominfo
Menindak lanjuti kasus konten negatif yang muncul saat pembelajaran daring, KPAI sudah melakukan koordinasi dengan kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kominfo) dan Dirktorat Tindak Pidana Siber Mabes Polri RI.
Komisioner bidang pornografi dan cybercrime KPAI Margaret Aliyatul Maimunah menyampaikan, “KPAI sudah melayangkan surat kepada Kominfo RI dan Direktur Tindak Pidana Siber Mabes Polri RI untuk segera melakukan tindak lanjut dalam kasus ini, demi kepentingan terbaik dan tumbuh kembang anak”.
2. Menjawab keresahan masyarakat, khususnya para orangtua
Tindakan KPAI terkait kasus ini dilakukan untuk menjawab keresahan masyarakat. Khususnya para orangtua yang mengkhawatirkan anak pada saat Pelajaran Jarak Jauh (PJJ).
Para orangtua tak ingin anak-anak yang belajar dengan menggunakan sistem daring terpapar konten negatif. “Kami tidak mau kasus ini terlalu berlarut sehingga KPAI mengambil sikap agar kasus ini bisa terselesaikan. Anak-anak dan orangtua pun akan lebih nyaman dan aman dalam penggunaan teknologi internet selama PJJ” jelas Margaret.