Hadis tentang Khitan Beserta Hukum dan Dalilnya, Penting Diketahui
Pahami ini sebelum menjalankan khitan untuk si Kecil, ya
17 Oktober 2022
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Orangtua Muslim yang memiliki anak laki-laki pasti sudah merencanakan waktu khitan. Dalam ajaran Islam, khitan atau sunat memang termasuk perintah yang wajib dilakukan, terutama untuk anak laki-laki.
Sementara itu, beberapa hadis tentang khitan juga ditujukan untuk anak perempuan. Akan tetapi, khitan untuk perempuan masih menjadi perdebatan.
Lantas, apa hukum dan hadis tentang khitan? Simak ulasan Popmama.com berikut agar Papa dan Mama memahami dasar perintah khitan.
1. Pengertian khitan
Ada baiknya memahami pengertian khitan sebelum membahas hadis tentang khitan.
Khitan atau disebut juga sunat adalah proses memotong kulit yang menutupi ujung kemaluan laki-laki. Tujuannya adalah menjaga kesehatan dan kebersihan alat kelamin laki-laki, sebab bagian kulit penutup tersebut dapat menjadi sarang kotoran.
Perintah khitan pertama kali diturunkan Allah SWT kepada Nabi Ibrahim AS. Waktu itu, khitan menjadi salah satu syarat sahnya ibadah salat.
Perintah tersebut diterima Nabi Ibrahim AS saat umurnya telah menginjak 80 tahun. Pada zaman dulu, Nabi Ibrahim AS melaksanakan perintah khitan dengan menggunakan kapak.
Hal ini tentu berbeda dengan zaman sekarang, khitan dilakukan dengan aturan medis yang lebih aman, sehat, dan tidak terlalu sakit.
Selain tujuan kebersihan dan syarat sahnya salat, khitan menjadi bentuk keislaman seseorang.
Editors' Pick
2. Hukum dan dalil tentang khitan
Dalil tentang khitan terdapat dalam Surat Al Baqarah. Surat tersebut menjelaskan Nabi Ibrahim AS yang telah menjalankan perintah Allah SWT dengan sempurna.
Al Baqarah ayat 124:
وَإِذِ ابْتَلَى إِبْرَاهِيمَ رَبُّهُ بِكَلِمَاتٍ فَأَتَمَّهُنَّ قَالَ إِنِّي جَاعِلُكَ لِلنَّاسِ إِمَامًا قَالَ وَمِنْ ذُرِّيَّتِي قَالَ لَا يَنَالُ عَهْدِي الظَّالِمِينَ
“Dan (ingatlah), ketika Ibrahim diuji Rabb-nya dengan beberapa kalimat (perintah dan larangan), lalu Ibrahim menunaikannya. Allah berfirman: “Sesungguhnya Aku akan menjadikanmu imam bagi seluruh manusia”. Ibrahim berkata: “(Dan saya mohon juga) dari keturunanku”. Allah berfirman: “JanjiKu (ini) tidak mengenai orang-orang yang zalim”.
Sesuai dengan Al Qur`an dalam surat An Nahl ayat 123, maka hukum khitan adalah wajib bagi laki-laki. Hal ini juga dikuatkan dengan hadis tentang khitan.
Mengapa khitan hukumnya wajib? Khitan merupakan pembeda antara kaum Muslim dan kaum Nasrani. Khitan juga bentuk menjalankan ajaran Nabi Ibrahim AS.
Bagi laki-laki yang baru masuk Islam, hendaknya juga menjalankan khitan.
Sementara itu, hukum khitan bagi perempuan masih menjadi perdebatan. Ada pendapat yang mewajibkan khitan bagi perempuan. Namun, ada juga pendapat yang mengganggap khitan perempuan merupakan sunnah.
3. Hadis tentang khitan sebagai fitrah
Selain dalil dalam Al Qur`an, ada juga hadis tentang khitan. Hadis ini memperkuat perintah khitan bagi laki-laki.
Bunyi hadis tentang khitan yang diriwayatkan oleh Imam Muslim:
حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ وَعَمْرٌو النَّاقِدُ وَزُهَيْرُ بْنُ حَرْبٍ جَمِيعًا عَنْ سُفْيَانَ قَالَ أَبُو بَكْرٍ حَدَّثَنَا ابْنُ عُيَيْنَةَ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ سَعِيدِ بْنِ الْمُسَيَّبِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الْفِطْرَةُ خَمْسٌ أَوْ خَمْسٌ مِنْ الْفِطْرَةِ الْخِتَانُ وَالِاسْتِحْدَادُ وَتَقْلِيمُ الْأَظْفَارِ وَنَتْفُ الْإِبِطِ وَقَصُّ الشَّارِبِ.
Artinya: “Telah menceritakan kepada kami Abu Bakar bin Abu Syaibah dan Amru an-Naqid serta Zuhair bin Harb semuanya dari Sufyan, Abu Bakar berkata, telah menceritakan kepada kami Ibnu Uyainah dari az-Zuhri dari Sa’id bin al-Musayyab dari Abu Hurairah dari Nabi Muhammad, beliau bersabda, “Fithrah itu ada lima, -atau ada lima perkara yang termasuk fithrah- yaitu: khitan, mencukur bulu kemaluan, memotong kuku, mencabut bulu ketiak, dan mencukur kumis.” (HR. Imam Muslim).
4. Doa khitan untuk keselamatan anak
Setelah memahami hadis tentang khitan, pahami juga doa khitan. Ada baiknya baca doa ini ketika anak sedang dikhitan.
اَللَّهُمَّ هَذِهِ سُنَّتُكَ وَسُنَّةُ نَبِيِّكَ، صَلَوَاتُكَ عَلَيْهِ وَآلِهِ، وَاتِّبَاعٌ مِنَّا لِنَبِيِّكَ، بِمَشِيْئَتِكَ وَإِرَادَتِكَ وَقَضَائِكَ لِأَمْرٍ أَرَدْتَهُ وَقَضَاءٍ حَتَمْتَهُ، وَأَمْرٍ أَنْفَذْتَهُ، وَأَذَقْتَهُ حَرَّ اْلحَدِيْدِ فِيْ خِتَانِهِ وَحِجَامَتِهِ بِأْمْرٍ أَنْتَ أَعْرَفُ بِهِ مِنِّيْ
Allāhumma hādzihī sunnatuka wa sunnatu nabiyyika, shalawātuka ‘alayhi wa ālihī, wat tibā‘un minnā li nabiyyika, bi masyī’atika, wa irādatika, wa qadhā’ika li amrin aradtahū, wa qadhā’in hatamtahū, wa amrin anfadztahū, wa adzaqtahū harral hadīdi fī khitānihī wa hijāmihī bi amrin anta a’rafu bihī minnī.
Artinya, “Ya Allah, ini adalah sunnah-Mu dan sunnah nabi-Mu. Semoga rahmat tercurah padanya dan keluarganya. Dan kami mengikuti nabi-Mu dengan kehendak-Mu dan qadha-Mu. Karena suatu hal yang Engkau inginkan. Karena suatu hal ketentuan yang Engkau tetapkan. Karena suatu perkara yang Engkau laksanakan, dan Engkau merasakan padanya panasnya besi dalam khitan dan bekamnya karena suatu perkara yang Engkau lebih tahu dari aku.”
Setelah itu, lanjutkan doa dengan bacaan berikut:
اَللَّهُمَّ فَطَهِّرْهُ مِنَ الذُّنُوْبِ، وَزِدْ فِيْ عُمْرِهِ وَادْفَعِ اْلآفَاتِ عَنْ بَدَنِهِ وَاْلأَوْجَاعِ عَنْ جِسْمِهِ، وَزِدْهُ مِنَ اْلغِنَى وَادْفَعْ عَنْهُ اْلفَقْرَ فَإِنَّكَ تَعْلَمُ وَلَا نَعْلَمُ
Allāhumma fa thahhirhu minadz dzunūb, wa zid fi umrihī, wadfa‘il āfāti ‘an badanihī wal awjā‘i ‘an jismihī, wa zidhu minal ghinā, wadfa‘ ‘anhul faqra, fa innaka ta‘lamu wa lā na‘lamu.
Artinya, “Ya Allah, maka sucikanlah dia dari dosa-dosa. Tambahlah umurnya. Jagalah tubuhnya dari penyakit. Dan tambahlah kekayaan padanya dan jauhkan dari kefakiran. Maka sesungguhnya Engkau Maha Mengetahui sementara kami tidak mengetahui”.
5. Waktu pelaksanaan khitan
Usai mengetahui dalil dan hadis tentang khitan, sekarang orangtua harus mengetahui waktu khitan. Berdasarkan tata cara khitan, waktu yang tepat adalah setelah anak baligh.
Mengapa setelah baligh? Pasalnya, baligh juga pertanda anak sudah wajib menjalankan salat. Agar ibadah salat semakin sempurna, anak harus khitan terlebih dulu.
Namun, ada juga waktu khitan yang sunnah, yakni sebelum baligh. Sementara itu, ada waktu khitan yang baik atau disebut waktu ikhtiar, yaitu:
- 7 hari setelah lahir
- 40 hari setelah lahir
- Umur 7 tahun.
Itulah hadis tentang khitan beserta dalil dan hukumnya.
Sebelum melaksanakan khitan untuk anak laki-laki, ada baiknya pahami perintahnya, ya. Selain itu, keputusan dan waktu khitan sebaiknya didiskusikan dengan anak. Sehingga, anak juga merasa siap.
Semoga bermanfaat.
Baca Juga:
- Doa Lupa Baca Doa Makan yang Benar, Penting Diajarkan pada Anak
- 12 Doa Harian Anak Islam yang Mudah Diingat dan Dihafalkan
- 10 Doa Makbul agar Anak Saleh Dunia dan Akhirat