Sejarah Lahirnya Pancasila, Pondasi Dasar Negara Indonesia
30 Agustus 2024
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Pancasila, sebagai dasar negara Indonesia, memiliki peran sentral dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Ideologi ini menjadi pondasi utama yang mengarahkan seluruh kebijakan dan kehidupan sosial-politik Indonesia.
Namun, perjalanan menuju lahirnya Pancasila bukanlah hal yang instan, melainkan melalui proses panjang yang melibatkan berbagai tokoh penting dalam sejarah kemerdekaan Indonesia.
Berikut Popmama.com merangkum sejarah lahirnya pancasila, mulai dari awal mula gagasannya hingga penetapan hari pancasila.
Awal Mula Gagasan
Sejarah lahirnya Pancasila bermula pada masa persiapan kemerdekaan Indonesia di tahun 1945.
Saat itu, Jepang yang menduduki Indonesia mulai mengalami kekalahan dalam Perang Dunia II.
Dalam situasi ini, Jepang menjanjikan kemerdekaan kepada bangsa Indonesia sebagai upaya untuk mempertahankan dukungan rakyat Indonesia.
Pada 1 Maret 1945, pemerintah Jepang membentuk Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) atau dalam bahasa Jepang disebut Dokuritsu Junbi Cosakai.
Tugas utama BPUPKI adalah mempersiapkan dasar-dasar negara Indonesia yang akan segera merdeka.
Sidang Pertama BPUPKI
Sidang pertama BPUPKI dimulai pada 29 Mei 1945 hingga 1 Juni 1945.
Dalam sidang ini, muncul berbagai gagasan mengenai dasar negara yang akan digunakan oleh Indonesia setelah merdeka.
Salah satu momen penting dalam sidang ini terjadi pada 1 Juni 1945 ketika Ir. Soekarno, yang kemudian menjadi Presiden pertama Indonesia, menyampaikan pidatonya yang bersejarah.
Dalam pidato tersebut, Soekarno mengusulkan lima prinsip dasar yang menurutnya dapat menjadi dasar negara Indonesia. Lima prinsip itu adalah:
- Kebangsaan Indonesia - Menekankan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.
- Internasionalisme atau Perikemanusiaan - Menekankan pada persaudaraan antar bangsa.
- Mufakat atau demokrasi - Menekankan pada keputusan bersama melalui musyawarah.
- Kesejahteraan sosial - Menekankan pada keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
- Ketuhanan yang Maha Esa - Menekankan pada keyakinan akan Tuhan dengan memberikan kebebasan beragama.
Kelima prinsip ini oleh Soekarno diberi nama Pancasila, yang berasal dari bahasa Sansekerta, "panca" berarti lima dan "sila" berarti prinsip atau asas.
Editors' Pick
Proses Penyempurnaan
Setelah pidato Soekarno, BPUPKI membentuk Panitia Sembilan yang bertugas untuk merumuskan kembali konsep dasar negara yang telah diusulkan.
Panitia Sembilan yang diketuai oleh Soekarno sendiri, berhasil merumuskan Piagam Jakarta pada 22 Juni 1945.
Piagam ini berisi lima prinsip dasar yang kemudian dikenal sebagai Pancasila, meskipun masih terdapat sedikit perbedaan dengan Pancasila yang kita kenal saat ini, terutama pada sila pertama.
Pembentukan Panitia Sembilan
Tujuan utama dari pembentukan Panitia Sembilan adalah untuk merumuskan lebih rinci tentang rumusan Pancasila sebagai dasar negara dan pembuatan Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945).
Terdapat beberapa tokoh yang terlibat dalam Panitia Sembilan, berikut diantaranya:
- Ir. Soekarno
- Drs. Mohammad Hatta
- Mr. A. A. Maramis
- Mr. Muhammad Yamin
- Achmad Soebardjo
- Abikoesno Tjokrosoejoso
- Abdul Kahar Muzakkar
- H. Agus Salim
- K.H Abdul Wahid Hasyim
Dalam pembahasan Panitia Sembilan yang tertuang dalam Piagam Jakarta atau Jakarta Charter pada 22 Juni 1945 adalah sebagai berikut:
- Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.
- Kemanusiaan yang adil dan beradab.
- Persatuan Indonesia.
- Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
- Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Meskipun begitu, hasil pembahasan Panitia Sembilan pada saat itu masih menimbulkan beberapa perdebatan antara kelompok kebangsaan dan kelompok Islam mengenai sila yang pertama.
Sehingga, sila pertama diubah menjadi seperti yang sekarang ini sering kita hafalkan.
Pengesahan Pancasila
Setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) melakukan sidang pada 18 Agustus 1945.
Dalam sidang ini, Pancasila yang telah dirumuskan dalam Piagam Jakarta disahkan sebagai dasar negara Indonesia dengan beberapa perubahan, terutama pada sila pertama yang awalnya berbunyi “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” diubah menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa” demi menjaga persatuan dan kesatuan bangsa yang beragam.
Penetapan Hari Lahir Pancasila
Hari Lahir Pancasila secara resmi ditetapkan sebagai hari libur nasional oleh Presiden Joko Widodo pada tahun 2016.
Melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2016 tentang Hari Lahir Pancasila, pemerintah menetapkan bahwa tanggal 1 Juni setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila berdasarkan sejarah lahirnya Pancasila yang pertama kali dikenalkan pada 1 Juni 1945 silam.
Dalam Keppres tersebut, Presiden Joko Widodo menekankan pentingnya peringatan ini sebagai upaya untuk meneguhkan komitmen bangsa terhadap Pancasila, serta memperkuat rasa kebangsaan di tengah keberagaman.
Peringatan Hari Lahir Pancasila diharapkan dapat menjadi momen refleksi untuk memahami, menghayati, dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
Demikian rangkuman mengenai sejarah lahirnya Pancasila. Semoga bermanfaat, ya!
Baca juga:
- Sejarah Bendera Merah Putih di Hari Kemerdekaan Indonesia
- Sejarah dan Cerita Unik Teks Proklamasi Indonesia yang Sempat Dibuang
- Sejarah Hari Pramuka, Dari Awal Terbentuk Hingga Masuk di Indonesia