Anak 6 Tahun di Surabaya Tewas Disiksa Ibu Kandung
Anak 6 tahun di Surabaya tewas di tangan ibunya, diketahui penganiayaan sudah sejak lama
25 November 2022
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kekerasan terhadap anak terjadi lagi. Seorang anak perempuan berusia 6 tahun menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan ibu kandungnya sendiri. Peristiwa ini terjadi di Surabaya pada Senin (21/11/2022).
Hal ini diperkuat dari pernyataan Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKP Arief Ryzki Wicaksana yang mengungkapkan insiden tersebut bukan pembunuhan tetapi penganiayaan. Arief juga menjelaskan terdapat dua pelaku yang sudah diamankan.
Pelaku pertama adalah ibu korban berinisial U (32) dan teman si Ibu, yakni L (19). Ayah korban diketahui sudah meninggal dunia. Sementara korban berinisial AP yang berusia 6 tahun. Berikut Popmama.com sampaikan uraian kasus anak 6 tahun di Surabaya tewas disiksa ibu kandung.
Penganiayaan Sudah Berlangsung Sejak Lama
Arief menambahkan jika penganiayaan yang dilakukan oleh ibu kandung terhadap anaknya sudah dilakukan sejak lama. Beliau menambahkan jika peristiwa naas yang terjadi pada anak perempuan tersebut diketahui karena ada laporan dari salah satu dokter.
Sang Ibu membawa anak ke RS Soewandhie dalam keadaan tidak bernyawa. Ibu korban yang juga pelaku mengaku kepada dokter putrinya meninggal karena terjatuh di kamar mandi.
"Senin kemarin ketahuannya, ada laporan dari salah satu dokter di RS Soewandhie. Ada anak kecil dibawa oleh orangtuanya dan meninggal. Tetapi dokter menemukan banyak luka hampir di seluruh tubuh anak. Karena curiga, akhirnya dokter menghubungi kami (polisi)," ujar Arief.
Mencium bau kecurigaan, pihak kepolisian segera mengirim tim untuk melakukan otopsi jenazah anak tersebut. Termasuk melakukan pemeriksaan sejumlah saksi serta U dan L. Tim penyidik menyimpulkan anak usia 6 tahun itu tewas karena dianiaya bukan terjatuh.
Sampai saat ini, barang bukti dan pelaku sudah diamankan polisi. Pihaknya juga sedang mendalami kasus ini.
Editors' Pick
Apa Itu Penganiyaan Terhadap Anak?
Dikutip dar Mayo Clinic, penganiayaan atau pelecehan anak adalah segala bentuk kekerasan atau perlakuan buruk yang disengaja terhadap anak di bawah usia 18 tahun. Pelecahan anak dapat terjadi dalam beberapa bentuk yang sering terjadi secara bersamaan.
Setidaknya ada lima jenis pelecehan anak, antara lain:
- Pelecehan fisik, yaitu ketika seorang anak dengan sengaja dilukai secara fisik atau berada dalam risiko disakiti oleh orang lain. Misalnya dipukul, ditendang yang intinya perbuatan tersebut menyakiti kondisi fisik anak.
- Pelecehan seksual adalah segala aktivitas seksual dengan seorang anak. Ini dapat melibatkan kontak seksual, seperti sentuhan seksual yang disengaja, kontak oral-genital atau hubungan seksual. Ini juga dapat melibatkan pelecehan seksual nonkontak terhadap seorang anak, seperti memaparkan seorang anak pada aktivitas seksual atau pornografi; mengamati atau memfilmkan seorang anak secara seksual; pelecehan seksual terhadap anak; atau prostitusi anak, termasuk perdagangan seks.
- Pelecehan emosional, yaitu perilaku melukai harga diri atau kesejahteraan emosional anak. Misalnya serangan verbal dan emosional, seperti terus-menerus meremehkan atau memarahi, mengasingkan, mengabaikan, atau menolak seorang anak.
- Penyalahgunaan medis, terjadi ketika seseorang memberikan informasi palsu tentang penyakit pada anak yang memerlukan perhatian medis, menempatkan anak pada risiko cedera dan perawatan medis yang tidak perlu.
- Penelantarananak, adalah kegagalan untuk menyediakan makanan, pakaian, tempat tinggal yang memadai, kondisi hidup bersih, kasih sayang, pengawasan, pendidikan, atau perawatan gigi atau medis.