Terjadi Demonstrasi Besar 11 April 2022, Apa Itu Demonstrasi?
Tak melulu tentang anarkis, beri anak pemahaman tentang demonstrasi yuk, Ma!
11 April 2022
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Topik demonstrasi sedang menjadi perbincangan hangat masyarakat Indonesia. Hal ini disebabkan oleh aksi demonstrasi yang sedang dilakukan oleh mahasiswa Indonesia pada Senin (11/4/2022).
Demonstrasi besar-besaran tersebut dilakukan di dua titik yakni gedung Dewan Perwakilan Rakyat dan Istana Presiden.
Tentu saja aksi ini tak dilakukan cuma-cuma. Ada berbagai macam hal mendesak yang dituntut yang ingin disampaikan oleh para mahasiswa kepada pemerintah terkait kesejahteraan seluruh masyarakat Indonesia.
Terkait aksi 11 April ini, banyak sekali media televisi yang menyiarkannya. Mungkin Mama dan anak-anak pun menyaksikannya.
Namun, kebanyakan anak-anak tak paham dengan kegiatan demonstrasi ini, Ma. Jadi, jangan lupa untuk memberi mereka pemahaman, ya.
Agar tidak bingung menjelaskan pada si Anak, berikut ini Popmama.com telah merangkum informasi terkait apa itu demonstrasidan tujuan demonstrasi.
Ayo beri tahu anak, Ma!
Editors' Pick
1. Apa itu demonstrasi?
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, demonstrasi adalah pernyataan protes yang dikemukakan secara massal.
Sedangkan pengertian berdasarkan Badan Pusat Statistik Indonesia, demonstrasi/mogok adalah tindakan massa yang mendukung, menolak, atau mengoreksi kebijakan pemerintah pusat atau daerah.
Demo yang dimaksud adalah demo yang memprotes kebijakan yang dibuat oleh pemerintah pusat dan daerah dan bahkan kebijakan di luar negeri/internasional.
Para massa yang melakukan demonstrasi biasanya disebut dengan demonstrans. Jika dilihat dari profesinya, ada dua kelompok demonstran di Indonesia yaitu mahasiswa dan pekerja atau buruh.
Pada demo 11 April 2022, demonstrasi dilakukan oleh seluruh mahasiswa Indonesia yang dikepalai oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI).
2. Tujuan melakukan demonstrasi
Tujuan mahasiswa melakukan aksi yaitu untuk menyuarakan kegelisahan masyarakat pada pemerintah. Maka dari itu, sebelum turun ke jalan melakukan demo, para mahasiswa merumuskan tuntutan yang akan disampaikan pada pemerintah.
Dikutip dari Instagram resmi BEM SI, pada demonstrasi 11 April 2022, ada 6 tuntutan yang dibawa oleh mahasiswa yaitu:
- Mendesak dan menuntut Jokowi untuk bersikap tegas menolak dan memberikan pernyataan sikap terhadap penundaan pemilu 2024 atau masa jabatan tiga periode karena sangat jelas menghianati konstitusi negara
- Menuntut dan mendesak Jokowi untuk menunda dan mengkaji ulang UU IKN termasuk dengan pasal-pasal yang bermasalah dan dampak yang ditimbulkan dari aspek lingkungan, hukum, sosial, ekologi, politik, ekonomi dan kebencanaan
- Mendesak dan menuntut jokowi untuk menstabilkan harga dan menjaga ketersediaan bahan pokok di masyarakat dan menyelesaikan permasalahan ketahanan pangan lainnya
- Mendesak dan menuntut Jokowi untuk mengusut tuntas para mafia minyak goreng dan mengevaluasi kinerja menteri terkait
- Mendesak dan menuntut Jokowi untuk menyelesaikan konflik agraria yang terjadi di Indonesia
- Menuntut dan mendesak Jokowi-Maruf untuk berkomitmen penuh dalam menuntaskan janji-janji kampanye di sisa masa jabatannya.
3. Peraturan yang harus ditaati para demonstran selama melakukan demonstrasi
Dalam pelaksanaan demonstrasi ada beberapa peraturan yang harus ditaati oleh para demonstran. Peraturan tersebut diatur dalam pasal 5-8 UU No.9 tahun 1998 tentang hak dan kewajiban demonstran yang berisi seperti berikut ini:
- Warga negara yang menyampaikan pendapat di muka umum berhak untuk mengeluarkan pikiran secara bebas dan memperoleh perlindungan hukum.
- Warga negara yang menyampaikan pendapat di muka umum berkewajiban dan bertanggung jawab untuk menghormati hak-hak dan kebebasan orang lain, menghormati aturan-aturan moral yang diakui umum, menaati hukum dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, menjaga dan menghormati keamanan dan ketertiban umum, dan menjaga keutuhan persatuan dan kesatuan bangsa.
- Dalam pelaksanaan penyampaian pendapat di muka umum oleh warga negara, aparatur pemerintah berkewajiban dan bertanggung jawab untuk melindungi hak asasi manusia, menghargai asas legalitas, menghargai prinsip praduga tidak bersalah dan menyelenggarakan pengamanan.
- Masyarakat berhak berperan serta secara bertanggung jawab untuk berupaya agar penyampaian pendapat di muka umum dapat berlangsung secara aman, tertib, dan damai.
Itulah beberapa informasi yang terkait apa itu demonstrasi atau demo yang bisa kamu pahami. Semoga informasi ini dapat menambah wawasan anak mama semakin luas dan banyak.
Baca juga:
- Demo BEM SI, Polisi Siapkan Pengalihan Arus Sekitar Istana Negara
- Begini Cara Unik dan Kreatif Gen Z Ketika Berdemonstrasi
- Ditahan karena Berdemo, UNICEF: Anak Indonesia Berhak Ekspresikan Diri