Peraturan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas di Awal Tahun 2022
Kini semua sekolah wajib melakukan PTM dengan peraturan yang berbeda-beda. Simak yuk!
3 Januari 2022
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Pembelajaran tatap muka terbatas sudah mulai dilakukan secara bertahap sejak Oktober 2021. Kini, di awal tahun 2022, pemerintah mulai mengeluarkan keputusan baru mengenai hal tersebut.
Melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 menteri terbaru, Kemendikbudristek, Kemenkes RI, Kemenag RI, dan Kemendagri RI memberlakukan panduan penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas yang berlaku mulai Januari 2022.
Surat keputusan tersebut berisi tentang peraturan yang lebih rinci. PTM terbatas yang mulanya memiliki aturan yang sama untuk semua sekolah, kini disesuaikan berdasarkan vaksinasi guru, tenaga kependidikan, serta warga masyarakat lanjut usia (lansia).
Selain itu, pelaksanaan PTM terbatas pun disesuaikan dengan level PPKM di daerah masing-masing sekolah.
Berikut ini Popmama.com telah merangkum peraturan PTM terbatas terbaru yang berlaku di setiap level PPKM daerah Indonesia. Simak yuk, Ma!
1. PPKM level 1 dan 2
Berikut ini beberapa ketentuan yang ditetapkan untuk PTM terbatas di daerah PPKM level 1 dan 2:
1. Sekolah setiap hari
- Dilakukan jika minimal 80% pendidik/tenaga kependidikan dan 50% warga masyarakat lansia di kabupaten/kota sudah divaksinasi dosis 2
- Siswa melakukan sekolah tatap muka setiap hari
- Jumlah peserta didik 100% dari kapasitas ruang kelas
- Durasi belajar paling banyak 6 jam pelajaran per hari
2. Sekolah setiap hari secara bergantian dengan mekanisme kesatu
- Dilakukan jika 50-80% pendidik/tenaga kependidikan dan 40-50% warga masyarakat lansia di kabupaten/kota sudah divaksinasi dosis 2
- Siswa melakukan sekolah tatap muka bergantian setiap hari
- Jumlah peserta didik 50% dari kapasitas ruang kelas
- Durasi belajar paling banyak 6 jam pelajaran per hari
3. Sekolah setiap hari secara bergantian dengan mekanisme kedua
- Dilakukan jika vaksinasi dosis 2 pada pendidik/tenaga kependidikan kurang dari 50% dan pada warga masyarakat lansia kurang dari 40%
- Siswa melakukan sekolah tatap muka bergantian setiap hari
- Jumlah peserta didik 50% dari kapasitas ruang kelas
- Durasi belajar paling banyak 4 jam pelajaran per hari
Editors' Pick
2. PPKM level 3
Berikut ini beberapa ketentuan yang ditetapkan untuk PTM terbatas di daerah PPKM level 3:
1. Sekolah setiap hari secara bergantian
- Dilakukan jika minimal 40% pendidik/tenaga kependidikan dan minimal 10% warga masyarakat lansia tingkat kabupaten/kota sudah divaksinasi dosis 2
- Siswa melakukan sekolah tatap muka bergantian setiap hari
- Jumlah peserta didik 50 % dari kapasitas ruang kelas
- Durasi belajar paling banyak 4 jam pelajaran per hari
2. Pembelajaran jarak jauh
Sekolah melaksanakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) jika vaksinasi dosis 2 pada pendidik/tenaga kependidikan di sekolah kurang dari 40% dan pada warga masyarakat lansia kurang dari 10%.