P2G Menilai Pemerintah Tidak Serius Terhadap Pemberlakuan PTM
40% sekolah belum mengisi formulir kesiapan PTM dan beberapa sekolah melanggar peraturan PTM
4 Oktober 2021
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Setelah beberapa lembaga gencar melakukan vaksinasi, kini satu per satu masyarakat sudah mulai beraktifitas keluar rumah. Untuk anak-anak, mereka pun sudah mulai melakukan pembelajaran tatap muka terbatas di sekolah masing-masing.
Bagi sekolah yang ingin melaksanakan pembelajaran tatap muka atau PTM harus mengisi data dari Kemendikbud Ristek terlebih dahulu. Jika data sudah diverifikasi, tandanya sekolah tersebut sudah diperbolehkan melakukan PTM.
Namun, sayangnya masih banyak sekolah yang tidak mengisi form dari Kemendikbud Ristek tetapi tetap melaksanakan sekolah tatap muka. Adapula sekolah-sekolah yang melakukan pelanggaran peraturan PTM. Kedua hal tersebut sungguh mengkhawatirkan bagi anak-anak.
Berikut ini, Popmama.com telah merangkum data jumlah sekolah yang sudah belum terverifikasi untuk PTM serta beberapa pelanggaran yang sering dilanggar oleh masyarakat sekolah. Simak yuk!
1. 40% sekolah dinyatakan belum siap melaksanakan PTM karena tidak mengisi formulir kesiapan dari Kemendikbud Ristek
Iman Zanatul Haeri, Kepala Bidang Advokasi dari Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menyatakan bahwa sebanyak 40,45% atau 217.324 sekolah dari total 537.337 sekolah di Indonesia belum siap melakukan tatap muka atau PTM terbatas.
Data tersebut didapat dari jumlah sekolah yang belum mengisi kesiapan sekolah dari Kemendikbud Ristek per 3 Oktober 2021.
"Kita menemukan di sini bahwa sebetulnya hampir bisa dikatakan separuhnya atau 40% lebih sekolah sebetulnya belum siap untuk melakukan pembukaan sekolah," kata Iman dalam Konferensi Pers Koalisi Selamatkan Anak Indonesia yang bertajuk Pembelajaran Tatap Muka Pertaruhkan Keselamatan Anak, Minggu (3/10/2021).
Sementara itu, sisanya sebanyak 59,55% atau sekitar 320.007 sekolah dinyatakan siap melaksanakan PTM karena telah mengisi dashboard kesiapan sekolah dari Kemendikbud Ristek.
Editors' Pick
2. Banyak sekolah yang melanggar peraturan PTM
Selain banyak sekolah yang belum mengisi formulir yang disediakan oleh Kemendikbud Ristek ternyata banyak juga sekolah yang melanggar peraturan PTM.
Pihak P2G sering kali mendapat laporan bahwa ada beberapa sekolah yang melanggar protokol kesehatan dan belum mendapat pelatihan pembelajaran tatap muka terbatas.
"Kami mendapat laporan dari ketua P2G dari berbagai daerah, seperti contoh di Kabupaten Bima, para guru menyaksikan banyak sekali murid yang tidak memakai masker, tidak adanya sosialisasi, penyuluhan, dan pelatihan terkait ptm terbatas di Kabupaten Bima, Bukittinggi, dan juga di Aceh Timur," jelas Imam.
Selain itu, Imam juga mendapat laporan bahwa sekolah di wilayah Bukittinggi dan Aceh Timur tidak melaksanakan PTM terbatas sesuai waktu yang telah ditentukan.
"Jam pelajaran sekolah melebihi based practice yang ada di dalam buku pedoman penyelenggaraan di masa pandemi yang dibuat dari SKB 4 Menteri," kata Iman.