Pengertian Serta Contoh Hak dan Kewajiban Anak di Sekolah
Hal ini perlu anak lakukan dan dapatkan di sekolah
31 Agustus 2021
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Manusia memiliki hak dan kewajiban dalam hidupnya. Setiap peran yang ia jalani memiliki hak dan kewajiban yang berbeda-beda. Contohnya hak dan kewajiban anak di rumah dengan di sekolah.
Perbedaan tersebut timbul karena adanya perbedaan tempat dan peran yang sedang dilakukan anak. Jika di sekolah seorang anak adalah pelajar.
Untuk lebih jelasnya, mari belajar melalui informasi yang telah Popmama.com rangkum berikut ini.
1.Pengertian hak dan kewajiban
Sebelum mengetahui apa saja hak dan kewajiban yang didapatkan oleh siswa di sekolah, mari kita pelajari terlebih dahulu tentang pengertian keduanya.
Hak
Dalam KBBI, salah satu arti hak yakni milik atau kepunyaan. Maka, dapat disimpulkan hak adalah segala sesuatu yang harus dimiliki atau didapatkan oleh seseorang.
Maka, hak di sekolah adalah sesuatu yang berhak diterima atau didapatkan oleh anak selaku pelajar di sekolah tersebut.
Kewajiban
Dalam KBBI, kewajiban adalah (sesuatu) yang diwajibkan atau sesuatu yang harus dilaksanakan.
Dengan begitu, kewajiban di sekolah adalah hal-hal yang harus dilakukan di sekolah oleh anak-anak selaku siswa.
Editors' Pick
2. Contoh hak anak di sekolah
Berikut ini adalah hak yang didapatkan oleh anak selaku siswa di sekolah.
1. Mendapat materi pelajaran
Sekolah merupakan tempat untuk menuntut ilmu. Maka salah satu hak anak di sekolah yakni mendapat materi pelajaran.
Untuk itu, setiap guru perlu memberikan materi dan menjelaskannya kepada anak-anak didiknya. Hal tersebut agar siswa mendapatkan ilmu dan kegiatan pembelajaran berjalan dengan lancar. Sebab, tak semua materi yang ada di buku dapat dimengerti oleh anak.
Jadi, jika suatu ketika di sebuah kelas tidak ada guru yang mengajarkan padahal seharusnya ada jadwal pelajaran, siswa berhak menanyakan keberadaan guru tersebut ke petugas yang menjaga absen guru. Siswa juga bisa izin untuk meminta guru pengganti.
2. Bertanya dan berpendapat
Setiap siswa berhak untuk bertanya kepada guru tentang materi-materi yang belum ia mengerti. Selain itu, siswa pun berhak untuk mengemukakan pendapatnya, baik tentang materi ajar, sistem belajar dan lainnya.
Dengan begitu, siswa diajarkan untuk mengemukakan isi hatinya dan tidak dibungkam sehingga menjadi orang yang hanya mengiyakan segala sesuatu.
Namun, dalam hal ini, penting sekali untuk para guru dan orangtua mengingatkan kepada anak perihal sopan santun. Seperti:
- Bertanya dan berpendapat lah jika tidak ada seseorang yang sedang berbicara. Jadi, jika guru sedang menerangkan, alangkah baiknya tulis terlebih dahulu tentang pertanyaan dan pendapatmu di kertas, lalu ketika guru selesai menjelaskan barulah kamu bertanya.
- Angkat tangan dan berbicaralah ketika sudah dipersilakan. Sebelum mengemukakan pendapat, angkat tangan terlebih dahulu. Jika guru di kelas sudah mempersilahkan, barulah kamu dapat berbicara.
- Gunakan bahasa yang sopan dan nada bicara yang tenang. Ketika bertanya dan berpendapat, seorang siswa harus menggunakan bahasa yang sopan dan janganlah meninggikan suaranya ketika sedang berbicara.
3. Menggunakan fasilitas yang ada
Ketika seorang siswa sudah bersekolah di suatu instansi, maka ia berhak menggunakan fasilitas yang tersedia di sana. Misalnya, kamar mandi, masjid dan perpustakaan.
Adapun ruangan lainnya seperti ruang musik, ruang komputer, laboratorium dan ruang belajar lainnya. Untuk beberapa ruang yang biasanya digunakan untuk praktik biasanya tak bisa bebas untuk digunakan. Seorang siswa harus meminta izin terlebih dahulu jika ingin memakai ruang tersebut.
4. Mendapat waktu istirahat yang cukup
Tak dapat dipungkiri, terkadang belajar dengan waktu yang cukup lama membuat anak penat dan lelah. Maka sekolah harus memberikan waktu istirahat yang cukup.
Misanya waktu istirahat pagi sekitar 10 menit untuk sekadar meregangkan tubuh. Kemudian istirahat di siang hari dengan durasi yang lebih lama agar siswa dapat mengisi perutnya untuk mengembalikan energinya.
5. Mendapatkan perlakuan yang adil
Semua siswa sama. Tidak ada yang berbeda. Apapun latar belakang siswa, semua berhak mendapat perlakukan yang adil, baik dari guru maupun sekolah.
3. Kewajiban anak selaku siswa di sekolah
Selain mendapatkan haknya, siswa pun harus menjalani kewajibannya sebagai pelajar, seperti:
1. Belajar serta mengerjakan tugas dan mengumpulkan tugas tepat waktu
Sebagai seorang pelajar, siswa memiliki kewajiban yaitu belajar. Siswa harus mempelajari apa saja materi pembelajaran yang diberikan oleh guru berdasarkan silabus pembelajaran.
Selain belajar, siswa juga harus mengerjakan tugas yang diberikan dan mengumpulkannya tepat waktu.
2. Mematuhi peraturan dan tata tertib sekolah
Setiap tempat pasti memiliki aturan, begitupun dengan sekolah.
Ada beberapa peraturan dan tata tertib yang harus ditaati oleh siswa di sekolah.
Misalnya, datang ke sekolah sebelum pukul 7.00 pagi, tidak boleh membuang sampah sembarangan, tidak boleh makan di jam pelajaran dan peraturan lainnya.
3. Saling menghargai dan menghormati
Di dalam sebuah sekolah tentunya banyak sekali orang. Semuanya pasti tidak memiliki umur yang sama. Misalnya, guru, petugas kebersihan dan penjaga kantin yang memiliki usia lebih tua. Adapun kakak kelas atau adik kelas.
Perbedaan umur satu dengan lainnya membuat siswa harus saling menghormati dan menghargai. Bersikaplah sopan dan santun terhadap semua orang yang lebih tua. Bersikaplah ramah kepada semua orang yang lebih muda.
4. Menjaga fasilitas sekolah
Banyak fasilitas sekolah yang boleh digunakan dengan bebas. Hal tersebut bertujuan untuk menunjang pembelajaran siswa di sekolah. Misalnya, siswa membutuhkan buku pelajaran sebagai referensi, maka ia dapat mengunjungi perpustakaan. Atau siswa ingin buang air kecil, dapat menggunakan toilet.
Dari beragam fasilitas yang telah disediakan dan boleh digunakan, siswa wajib untuk merawat dan menjaganya agar tempat tersebut terjaga dan dapat digunakan dalam jangka waktu yang lama.
4. Hak dan keeajiban di sekolah menurut Peraturan Pemerintah
Ada pun beberapa hak dan kewajiban siswa di sekolah yang telah ditetapkan oleh pemerintah dalam Peraturan Pemerintah No 28 Tahun 1990, Pasal 16 dan Pasal 17, seperti berikut ini:
Hak
- Mendapat perlakuan sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuannya;
- Memperoleh pendidikan agama sesuai dengan agama yang dianutnya;
- Mengikuti program pendidikan yang bersangkutan atas dasar pendidikan berkelanjutan, baik untuk mengembangkan kemampuan diri maupun untuk memperoleh pengakuan tingkat pendidikan tertentu yang telah dibakukan;
- Mendapat bantuan fasilitas belajar, bea siswa, atau bantuan lain sesuai dengan persyaratan yang berlaku;
- Pindah ke sekolah yang sejajar atau yang tingkatnya lebih tinggi sesuai dengan persyaratan penerimaan siswa pada sekolah yang hendak dimasuki;
- Memperoleh penilaian hasil belajarnya;
- Menyelesaikan program pendidikan lebih awal dari waktu yang ditentukan;
- Mendapat pelayanan khusus bilamana menyandang cacat.
Kewajiban
- Ikut menanggung biaya penyelenggaraan pendidikan, kecuali siswa yang dibebaskan dari kewajiban tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
- Mematuhi ketentuan peraturan yang berlaku;
- Menghormati tenaga kependidikan;
- Ikut memelihara sarana dan prasarana serta kebersihan, ketertiban dan
- keamanan sekolah yang bersangkutan.
Itulah hak dan kewajiban sebagai siswa di sekolah yang harus kita lakukan dan kita dapatkan.
Jika siswa tidak mendapatkannya, maka cobalah untuk meminta dengan sopan dan santun. Agar hak-hak tersebut bisa didapatkan, siswa pun perlu melakukan kewajiban sebagai siswa. Semangat!
Baca juga:
- Mengenal Perbedaan Ciri Tumbuhan Biji Terbuka dan Tertutup
- Ajari Anak, 5 Jenis Tanaman Berdasarkan Kebiasaan Tumbuhnya
- Pengertian, Ciri Serta Contoh Tanaman Hidrofit, Higrofit dan Xerofi