Seorang Mama di Bekasi Menangkap Sendiri Pelaku Pencabulan Anaknya
Penanganan dari polisi sangat lambat, pelaku keburu kabur
28 Desember 2021
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Saat ini kekerasan seksual sedang marak terjadi. Sasarannya perempuan dan anak-anak. Salah satu kekerasan seksual yang kerap kali terjadi yakni pencabulan. Kekerasan ini bisa dilakukan oleh siapa saja. Termasuk orang yang tidak kita sangka-sangka.
Di Bekasi, seorang anak berinisial S tanpa diduga dicabuli oleh tetangganya sendiri yang sudah berusia 35 tahun.
Perbuatan keji tersebut diketahui oleh orangtua S setelah putrinya itu bercerita. Ia langsung melakukan pelaporan ke polisi setempat untuk menangkap pelaku.
Namun, tak ada tindakan apapun. Alhasil, Ibu dari korban langsung bergegas menangkap pelakunya seorang diri.
Untuk kejadian lebih detail, berikut ini Popmama.com telah merangkum informasinya.
1. Pencabulan bermula dari pelaku yang sering mengumpulkan anak-anak
Kejadian pencabulan ini baru terungkap saat korban memberanikan diri bercerita pada orangtuanya. Orangtua korban DN (34) mengatakan awalnya tak merasa curiga dengan pelaku A (35) karena memang suka mengumpulkan anak-anak di tempat tinggalnya.
Pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai penjaga warung ini melancarkan aksi pencabulannya dengan mengiming-ngimingi anak-anak dengan uang dan makanan.
"Iya pelaku sering bilang nanti dikasih uang 2 ribu, sama dijanjiin beli kepiting sama kerang. 'Setelah digituin (dicabuli) ya nanti saya beliin kepiting sama kerang, awas jangan ngadu'," jelas DN.
Berdasarkan keterangan S, aksi pencabulan yang dilakukan yakni dengan cara menggendongnya terlebih dahulu lalu meraba dan memasukan jari ke bagian vital korban. Hal itu pun terbukti dari hasil visum pada bagian kemaluan S.
"Ya, dari hasil visum rumah sakit dan saya lihat hasil (dari foto) betul ada luka di kelamin anak saya atas apa yang dilakukan oleh pelaku," ujar DN.
Editors' Pick
2. Laporan polisi untuk melakukan penangkapan namun tak langsung dilaksanakan
Setelah mendengar cerita dari anaknya menjadi korban, sang Mama langsung membuat laporan ke Polres Metro Bekasi Kota pada 21 Desember 2021 lalu.
Ia meminta bantuan untuk menangkap pelaku karena DN telah mengetahui rencana A yang hendak kabur ke Surabaya. Sayangnya, laporan tersebut belum ditindaklanjuti sesuai harapan pelapor.
Polisi tak bergegas menangkap A kala itu dengan alasan tidak memiliki surat perintah penangkapan.
"Saya bilang (ke polisi) kalau pelakunya mau kabur ke Surabaya, tapi saat itu polisi tidak bisa bertindak karena alasan belum ada surat perintah penangkapan," kata DN.
Saat itu, DN dan keluarganya diminta menangkap pelakunya sendiri. Ucapan tersebut membuat DN benar-benar bertindak untuk menangkap pelaku.
Kala itu pelaku hampir kabur ke Surabaya dengan menggunakan kereta api. Beruntung, DN dan keluarga cepat bertindak mengamankan pelaku.
"Dia (polisi) bilang saya yang harus disuruh tangkap sendiri, yaudah akhirnya saya sama adik saya sama saudara lapor ke Stasiun Bekasi buat tangkap pelaku," jelas DN.
Alhasil, kini pelaku telah diamankan oleh polisi. DN kini meminta agar pelaku dihukum seberat-beratnya. Ia benar-benar meminta keadilan atas perbuatan pelaku terhadap anaknya.
"Saya minta pelaku dihukum seberat-beratnya, karena sudah merusak anak saya, jangan sampai lepas lagi, saya minta keadilan, maksudnya jangan bertele-tele," terang DN.
"Jangan sampai kayak kemarin masa yang menangkap saya, bukan polisi. Seharusnya polisi dong bukan saya yang kejar-kejar untuk tangkap pelaku, sampai dia (pelaku) mau kabur aja (polisi) nggak peduli, nggak ada satupun polisi yang membantu atau mendampingi," ungkapnya.