Siswa SDN 50 Buton Trauma ke Sekolah Setelah Dihukum Makan Sampah
Hukuman tersebut diberikan oleh salah satu guru karena para murid berisik
27 Januari 2022
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Guru di sekolah merupakan sosok yang dihormati dan dicontoh oleh para siswanya. Maka dari itu, semua guru harus memiliki attitude dan bertutur kata yang baik.
Tak hanya itu, seorang guru juga merupakan pengganti dari orangtua dari para siswanya. Jadi, mereka harus menyayangi dan membimbing para siswa setulus hati.
Namun sayangnya, di SDN 50 Buton, Desa Winning, Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara, seorang guru berinisial MS menghukum para muridnya untuk makan sampah plastik.
Kelakuan tidak terpuji tersebut tentunya membuat para siswa kaget hingga mengalami trauma tidak ingin masuk sekolah lagi.
Berikut ini Popmama.comtelah merangkum informasi lebih detail tentang peristiwa guru di SDN 50 Buton yang menghukum siswa memakan sampah. Simak yuk, Ma!
1. Belasan murid dihukum makan sampah plastik akibat berisik
Pada Jumat (22/1/2022), MS menghukum sekitar 16 siswa yang duduk di kelas 3A SDN 50 Buton untuk memakan sampah plastik. Hal itu dikarenakan kelas 3A terlalu gaduh sehingga mengganggu MS yang sedang mengajar kelas 4.
Awalnya, MS telah mengimbau pada siswa kelas 3A agar tidak berisik walaupun guru yang mengajar belum datang. Namun, imbauan tersebut nyatanya tak membuat siswa kelas 3A tenang. Mereka kembali berisik ketika MS masih mengajar.
Alhasil, MS jadi kembali menghampiri kelas 3A. Namun, sebelum masuk ke dalam kelas 3A, ia mengambil sampah bungkus ciki yang ada di tong sampah depan kelas tersebut.
Kemudian MS masuk dan menutup pintu kelas 3A, lalu meminta para murid untuk memakan sampah plastik yang ia bawa.
“Dia (MS) ambil sampah dan kasih makan kami. Sampah itu dia ambil dari tempat sampah, sampah plastik,” ujar DS, salah satu siswa kelas 3A yang menjadi korban.
Editors' Pick
2. Salah satu siswa mengalami trauma hingga tidak mau pergi ke sekolah lagi
Perbuatan MS membuat para siswa kaget. Bahkan, DS (salah satu korban) mengalami trauma, ia ketakutan untuk kembali ke sekolah.
“Tak mau ke sekolah, gurunya jahat. ada 16 orang dikasih makan. suruh kasih masuk dalam mulut,” kata seorang korban inisial DS, Rabu (26/01/2022).
Florentinus (papa DS) mengatakan, anaknya tak mengatakan kejadian tersebut pada dirinya. Ia baru tahu kasus yang menimpa anaknya karena cerita orangtua murid lainnya.
Setelah mengetahui kejadian itu, Florentinus sangat menyayangkan akan sikap MS pada murid-muridnya.
“Sangat menyesalkan, kenapa ada guru seperti itu. Seharusnya guru itu mendidik,” ucap Florentinus.
3. Oknum guru telah ditegur oleh pihak SDN 50 Buton
Kejadian ini bukanlah peristiwa yang dibuat-buat. Musrianto, perwakilan guru SDN 50 Buton membenarkan adanya peristiwa seorang oknum guru menghukum siswanya dengan memberikan makan sampah. Pihak sekolah pun telah memberi teguran untuk guru yang bersangkutan.
“Kami sudah menegur kepada yang bersangkutan, di situ saat ada mediasi, bahwa guru yang bersangkutan khilaf dan menyesal melakukan itu dan merasa bersalah dengan tindakan yang dilakukan dan perjanji tidak akan mengulanginya lagi,” kata Musrianto.
Di samping itu, sang guru pun mengaku sangat menyesal telah melakukan perbuatan jahat tersebut pada siswa di sekolahnya.
Tak hanya itu, saat meditasi orangtua dan oknum guru pada Senin (24/1/2022), murid-murid pun merasa bersalah karena telah berisik.
“Kemarin para murid yang menjadi korban telah merasa bersalah karena menurut mereka karena tindakan mereka membuat oknum guru itu menangis dan tidak nyaman mengajar lagi disini dan guru serta murid sudah saling memaafkan,” kata Musrianto dikutip dari RRI.co.id.
Dari meditasi tersebut, para orangtua, murid yang menjadi korban, dan oknum guru telah sepakat berdamai.
4. Walaupun kasus telah diselesaikan secara kekeluargaan, orangtua siswa tetap membuat laporan kepada pihak kepolisian
Walaupun telah mediasi dan berdamai, orangtua DS tetap akan melaporkan tindakan MS ke pihak yang berwajib.
“Secara kekeluargaan rata-rata orang tua murid memaafkan, tetapi saya pribadi akan tetap proses hukum karena ini mengenai sikap dan perbuatannya jangan sampai terjadi lagi kepada anak sekolah lainnya,kasus ini akan jadi contoh untuk guru lainya,” tutur Florentinus.
Semoga, para guru di Indonesia bisa menjadikan peristiwa ini sebuah pelajaran agar tak menghukum siswa dengan hal-hal yang sangat kejam dan membahayakan.
Baca juga:
- Persyaratan Masuk SD Negeri 2022 di Bawah 7 Tahun Diperbolehkan Daftar
- Daftar Nama Pekerjaan dalam Bahasa Inggris, Materi Kelas 5 SD
- Viral! Anak Kelas 4 SD Menjual Gambar di Ecommerce