Pandemi Covid-19 mengubah banyak hal dalam hidup masyarakat dunia, termasuk di Indonesia. Diberlakukannya anjuran untuk tetap di rumah saja selama pandemi, mengharuskan sebagian mama atau papa untuk bekerja dari rumah, dan anak-anak pun terpaksa menjalani sekolah daring atau online.
Di DKI Jakarta sendiri, sekolah online mulai diberlakukan sejak Maret 2020. Beberapa waktu lalu sempat terdengar wacana untuk mulai diadakan aktivitas sekolah tatap muka. Namun hari Sabtu (02/01/2021) ini beredar pemberitahuan bahwa Pemprov DKI Jakarta tetap memberlakukan belajar dari rumah untuk seluruh sekolah pada semester genap tahun ajaran 2020/2021.
Berikut ini Popmama.com merangkum informasi lengkap mengenai pengumuman kebijakan tersebut:
Kesehatan dan Keamanan jadi Prioritas Utama
Unsplash/Tai's Captures
Dilansir dari website resmi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Jakarta, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana, mengatakan bahwa kesehatan dan keamanan peserta didik, pendidik, serta tenaga kependidikan menjadi prioritas yang utama di masa pandemi ini.
"Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sangat berhati-hati dalam mengambil kebijakan terkait pelaksanaan pembelajaran tatap muka secara langsung di semester genap TA 2020/2021. Prioritas utama adalah kesehatan dan keamanan para peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan. Pembelajaran tatap muka belum dapat dilaksanakan, sehingga seluruh sekolah di DKI Jakarta tetap melanjutkan pembelajaran dari rumah (BDR)," ujar Nahdiana.
Editors' Pick
Laman Siap Belajar
Pixabay/zapCulture
Meski demikian, Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta juga masih melakukan persiapan pelaksanaan pembelajaran tatap muka. Dalam hal ini, mereka bekerjasama dengan berbagai pihak terkait dalam mempersiapkan rencana tersebut. Ada beberapa rekomendasi yang telah ditimbang demi menjamin kesehatan dan keselamatan peserta didik dalam kebijakan pembelajaran tatap muka yang diambil.
Nahdiana juga mengatakan bahwa pihaknya sudah mempersiapkan laman Siap Belajar. Laman ini nantinya digunakan untuk melakukan asesmen terhadap sekolah-sekolah yang ada di DKI Jakarta. Tujuan laman ini adalah untuk mengukur kesiapan satuan-satuan pendidikan dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran pada semester genap TA 2020/2021.
Bahan Pertimbangan Sekolah Tatap Muka
Pexels/Tima Miroshnichenko
Setiap butir penilaian yang ada dalam laman Siap Belajar tersebut punya kriteria yang disesuaikan dengan standar kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta No. 1130 Tahun 2020, serta pedoman yang dikeluarkan oleh UNESCO dan OECD.
"Proses ini telah kami lakukan sejak lama. Kami juga selalu berkoordinasi dengan banyak pihak, mulai dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), para pakar pendidikan, platform dan para mitra pendidikan, serta orangtua untuk dapat memastikan standar asesmen yang kami lakukan dapat lebih akurat," jelas Nahdiana.
Hasil dari asesmen tersebut nantinya akan dijadikan dasar bagi Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta untuk menentukan sekolah mana yang siap dan bisa melaksanakan pembelajaran campuran atau blended learning. Metode ini mengombinasikan antara pembelajaran tatap muka dengan pembelajaran dari rumah secara online. Sekolah-sekolah yang memenuhi kriteria akan menjadi sekolah model dalam pelaksanaan blended learning di wilayah DKI Jakarta.
Verifikasi Kondisi Sekolah
Unsplash/Deleece Cook
Laman Siap Belajar tak hanya berhenti pada tahapan asesmen sekolah saja, tapi akan dilanjutkan dengan verifikasi kondisi sekolah secara langsung. Untuk sekolah yang terpilih dan jadi sekolah model, akan dilakukan pengawasan dan evaluasi terkait pelaksanaannya.
Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta juga mengharapkan adanya kerja sama dan peran aktif para orang tua serta masyarakat untuk menyampaikan aspirasi terkait pelaksanaan pembelajaran semester genap TA 2020/2021 ini. Hingga kini, masih digencarkan sosialisasi untuk hal tersebut.
"Kami juga telah memanfaatkan platform JAKI (Jakarta Kini) untuk pengisian CLM (Corona Likelihood Metric) yang menjadi salah satu komponen dari asesmen Siap Belajar," ujarnya.
Blended Learning
Pexels/Agung Pandit Wiguna
Dalam penerapannya nanti, saat melaksanakan metode blended learning, para orangtua punya hak penuh untuk menentukan apakah anaknya boleh ikut program tersebut, atau belajar dari rumah saja. Karenanya, pihak sekolah tetap harus mematangkan kesiapan untuk kelanjutan pelaksanaan belajar dari rumah atau sekolah daring, terutama bagi sekolah yang tidak memenuhi kriteria atau tidak menjadi sekolah model.
Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta bakal memberikan edukasi dan penjelasan lebih lanjut terkait blended learning ini, khususnya bagi para peserta didik dan orangtua. Perubahan konsep tentunya harus dibarengi dengan adaptasi lagi.
"Hal ini akan terus kami lakukan untuk memastikan keselarasan antara kami dan para orangtua dan peserta didik. Apalagi blended learning ini merupakan skema yang masih baru dan masih belum banyak dipahami, sudah menjadi tugas kami untuk memberikan informasi tersebut kepada masyarakat," pungkasnya.
Nah, Mama harus tahu juga bahwa seluruh proses terkait blended learning ini akan dipersiapkan dengan baik dan matang sebelum diimplementasikan nantinya. Semua pihak terkait akan mengusahakan yang terbaik, mulai dari segi kesiapan dalam hal protokol kesehatan hingga kegiatan belajar-mengajar.
Nah, itulah informasi terbaru mengenai keputusan metode belajar untuk tahun ajaran genap 2020/2021 di DKI Jakarta.
Semoga ini merupakan keputusan terbaik demi kesehatan anak-anak kita ya, Ma.