Dana KJP Plus Tahap I Sudah Cair, Biaya Sekolah Anak Lebih Ringan
Cek status penerimaan dananya yuk, Ma! Caranya simak di sini, ya
15 Mei 2021
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Ada kabar baik lho bagi anak mama yang menerima KJP Plus. Dana KJP Plus Tahap I Tahun 2021 bulan Mei sudah cair, Ma.
Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengumumkannya lewat akun Instagram mereka @disdikdki (11/5/2021).
Pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2021 bulan Mei telah mulai dicairkan tanggal 11 Mei 2021.
Para peserta bisa mengecek status penerimaan bantuan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2021 di laman kjp.jakarta.go.id.
Bagaimana cara mengecek status penerimaan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2021? Berapa total dana yang bisa para peserta gunakan?
Apa syarat-syarat menjadi peserta KJP Plus?
Lebih lanjut, Popmama.com bahas di bawah ini.
Editors' Pick
1. Cara mengecek status penerimaan KJP Plus Tahap I Tahun 2021
Anak mama bisa mengecek status penerimaan KJP Plus-nya di mana saja dan kapan saja.
Kjp.jakarta.go.id merupakan laman khusus yang berisi semua informasi mengenai KJP Plus. Termasuk informasi tentang status penerimaan KJP Plus para peserta.
Berikut ini adalah cara mengecek status penerimaan KJP Plus.
- Buka laman kjp.jakarta.go.id/kjp2/
- Klik “Periksa Status Penerimaan KJP” pada bagian “Pencarian” di sisi kiri (Kalau ingin cara yang lebih cepat, bisa langsung membuka laman kjp.jakarta.go.id/kjp2/public/cekStatusPenerima.php)
- Isi NIK pada kolom yang telah disediakan
- Pilih tahun dan tahap KJP Plus yang peserta ikuti
- Klik tombol “Cek”
2. Total dana yang bisa para peserta gunakan
Berdasarkan postingan Dinas Pendidikan DKI Jakarta di akun Instagram @disdikdki, rincian total dana KJP Plus Tahap I Tahun 2021 bulan Mei adalah sebagai berikut.
- Peserta di jenjang SD/SDLB/MI akan menerima total dana sebesar Rp250.000
- Peserta di jenjang SMP/SMPLB/MTs/PKBM akan menerima total dana sebesar Rp300.000
- Peserta di jenjang SMA/SMALB/MA akan menerima total dana sebesar Rp420.000
- Peserta di jenjang SMK akan menerima total dana sebesar Rp450.000