Pendampingan Psikologis untuk Anak Ferdy Sambo
Polri akan melakukan pendampingan psikologis terhadap anak-anak Ferdy Sambo dan sang Istri
23 Agustus 2022
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Usai Ferdy Sambo dan istri (Putri Candrawathi) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana, polri diminta untuk melindungi anak-anak mereka.
Desakan itu dilontarkan oleh ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi atau yang akrab disapa dengan kak Seto.
Diketahui Ferdy Sambo dan istri memiliki empat orang anak, yang masing-masing berusia 21 tahun, 17 tahun, 15 tahun, dan balita 1,5 tahun.
Berikut Popmama.com berikan informasi mengenai pendampingan psikologi untuk anak sambo, di bawah ini.
Editors' Pick
Waktu Pendampingan Psikologis
Diketahui sudah ada berbagai perundungan yang ditujukan kepada anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di media sosial.
Mabes polri akan memberikan pendampingan psikologis terhadap keempat anak dari Irjen Ferdy Sambo dan sang istri, Putri Candrawathi.
Dikutip dari cnnindonesia.com, kadiv humas polri atau Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, pendampingan akan dilakukan usai pasangan tersebut ditetapkan sebagai tersangka di kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Alasan Diberikannya Pendampingan Psikologis Terhadap Anak-anak Ferdy Sambo
Dikutip dari kumparan.com, ahli psikologi forensik Reza Indragiri mengatakan, "apapun alasannya negara berkewajiban dan bertanggung jawab memberikan perlindungan khusus kepada anak-anak FS dan PC. Itu perintah UU perlindungan anak".
Irjen Ferdy Sambo diketahui memiliki empat orang anak, salah satu di antaranya masih balita. Oleh karena itu, anak yang masih balita dipertimbangkan untuk diasuh oleh orangtuanya langsung, meski di dalam tahanan.
Kadiv humas polri, Irjen Dedi Prasetyo juga mengatakan bahwa pendampingan diberikan agar anak-anak dari Ferdy Sambo dan istri tidak menerima tekanan mental yang berlebihan.