DKI Tetapkan Tahun Ajaran Baru Mulai 13 Juli, Belum Tentu ke Sekolah
Tahun ajaran baru dimulai pada 13 Juli, namun belum diputuskan daring atau datang ke sekolah
28 Mei 2020
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tapi belum diputuskan kembali datang ke sekolah atau tetap belajar dari rumah
Dinas Pendidikan DKI Jakarta menetapkan hari pertama masuk sekolah tahun pelajaran 2020/2021 akan dimulai pada 13 Juli 2020.
Kebijakan ini berlaku untuk PAUD, TK sampai SMA yang tertuang dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan DKI Nomor 467 Tahun 2020 terkait Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2020/2021.
"Tahun pelajaran 2020/2021 dimulai hari Senin tanggal 13 Juli 2020 dan berakhir hari Jumat tanggal 25 Juni 2021," kata Nahdiana, Kepala Dinas Pendidikan DKI, Kamis, 28 Mei 2020.
Surat tersebut sudah dibubuhi tanda tangan dan diunggak ke laman disdik.jakarta.go.id.
1. Hari pertama sekolah berlangsung pada 13 Juli 2020
Dinas Pendidikan menetapkan hari pertama masuk sekolah bagi peserta didik PAUD, TKLB, kelas I SD dan SDLB, kelas VII SMP dan SMPLB, kelas X SMA, SMALB, dan SMK berjalan selama tiga hari kerja terhitung 13-15 Juli 2020.
Pada tiga hari pertama, para murid akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
Setelah itu, kegiatan belajar-mengajar baru dimulai pada Kamis, 16 Juli 2020.
Editors' Pick
2. Hari pertama tahun ajaran baru untuk jenjang SD hingga SMK
Ketentuan tersebut berbeda untuk murid kelas II-VI SD dan SDLB, VIII-IX SMP dan SMPLB, XI-XII SMA dan SMK, serta XIII khusus program SMK empat tahun.
Dalam SK tersebut dijelaskan, mereka sudah mulai menjalani proses belajar di hari pertama masuk sekolah, yaitu 13 Juli 2020.
Bagi siswa Paket A setara SD, Paket B setara SMP dan Paket C setara SMA memulai kelas awal pada 3-5 Agustus.
"Untuk Pendidikan Kesetaraan pada PKBM dimulai hari Senin tanggal 3 Agustus 2020 dan berakhir hari Jumat tanggal 2 Juli 2021," ujarnya.
Lalu kegiatan pembelajaran bagi Paket A Tingkatan 1/ Derajat Awal setara kelas II dan III serta Tingkatan 2/Derajat Dasar setara kelas IV-VI dimulai Senin, 20 Juli 2020.
Penetapan waktu ini juga berlaku bagi siswa yang mengambil program Paket B Tingkatan 3/Derajat Terampil 1 setara kelas VIII dan Tingkatan 4/Derajat Terampil 2 setara kelas IX. Begitu juga untuk Paket C Tingkatan VI/Derajat Mahir 2 setara kelas XI dan XII.
3. Mendikbud Nadiem tidak membenarkan sekolah kembali dibuka Juli 2020
Wakil Ketua Komisi Pendidikan atau Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat, Dede Yusuf Macan Effendi, Menjelaskan bahwa anggota dewan telah mengklarifikasi informasi rencana pembukaan kembali sekolah yang katanya akan dimulai pada bulan Juli.
Menurut Dede, Nadiem, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan membantah informasi tersebut.
"Sudah ditanyakan langsung, Menteri mengatakan 'saya pastikan itu hoaks'," kata Dede ketika dihubungi, Rabu (27/5/2020).
Kemendikbud memang ada usulan 3 opsi terkait pembukaan sekolah.
- Pilihan pertama adalah membuka kembali sekolah-sekolah pada bulan Juli.
- Pilihan kedua, sekolah kembali dibuka tetapi digelar secara daring atau online.
- Pilihan ketiga, sekolah akan dibuka pada Desember mendatang dengan catatan pandemi Covid-19 sudah selesai.
"Tetapi opsi ini akan berakibat pada perubahan sistem pendidikan secara keseluruhan," kata Dede.
Jelas saja, biasanya kan tahun ajaran baru dimulai pada pertengan tahun yaitu di bulan Juli. Jika memulai di Desember maka akan berubah lagi semuanya.
Namun, kata Dede, Nadiem menegaskan belum ada rencana membuka sekolah pada bulan Juli, jika beredar informasi dari internal Kemendikbud, maka itu bukanlah informasi resmi.
"Tidak bisa menteri membuka sendiri tanpa ada kesepakatan dari Ketua Satgas Covid-19 dan rekomendasi Menteri Kesehatan," katanya.
Nantinya tentu akan diadakan koordinasi lebih lanjut terlebih dulu demi kebaikan bersama.
4. Pemprov DKI Belum Putuskan Belajar di Sekolah
"Hari pertama masuk sekolah, artinya mulai belajar tahun ajaran baru. Prosesnya bisa dari rumah seperti sekarang," sebut Nahdiana dan ini bisa dijadikan sebagai pengingat bagi para orangtua.
Nahdiana menjelaskan Dinas Pendidikan DKI sampai saat ini masih melihat situasi pandemi Covid-19 di Jakarta dan belum dapat menentukan kapan siswa bisa belajar di sekolah.
Ia juga menegaskan bahwa Dinas Pendidikan baru akan membuka sekolah kembali setelah kondisi aman dan sesuai protokoler kesehatan.
Sambil menunggu situasinya membaik, Dinas Pendidikan tengah mempersiapkan protokol dan fasilitas kesehatan tambahan agar para murid bisa kembali belajar di sekolah.
"Sedang progres pembukaan kembali sekolah dengan catatan tadi (sesuai protap kesehatan)," tutupnya.
Baca juga:
- Ikatan Guru Indonesia: Lebih Baik Sekolah Diundur ke Januari 2021
- Potret Negara Lain yang Sudah Kembali Membuka Sekolah
- Skenario Anies Baswedan untuk Masuk Sekolah Pasca Covid-19 di Jakarta