Sedih! Bocah 9 Tahun Tewas Dianiaya Ibu Kandung & Ayah Tiri
Si Bocah dianiaya pakai gagang sapu nih, Ma!
9 Januari 2020
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Seorang anak laki-laki berinisial ARR berusia 9 tahun meninggal dunia karena mengalami tindak penganiayaan oleh keluarganya sendiri.
Korban yang meninggal dunia di rumahnya di Kompleks Perumahan Star Borneo Regency, Pal 9, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat pada hari Selasa (7/1/2019) siang ini diketahui mengalami penganiayaan. Tragisnya, pelaku penganiayaan itu adalah ibu kandung dan ayah tirinya. Ketika ditemukan, saksi mata melihat kalau kondisi ARR penuh memar dan bekas lebam.
Bagaimana kasus penganiayaan terhadap anak ini bisa terjadi? Popmama.com telah merangkum informasinya.
Editors' Pick
1. Orangtua korban dijerat dengan pasal tentang Perlindungan Anak
Selain membenarkan adanya seorang anak yang mengalami penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Kubu Raya Iptu Charles BN Karimar mengatakan bahwa kedua orangtua korban yang menyebabkan anaknya meninggal dunia akan dijerat dengan pasal 80 dan pasal 76 Undang-undang tentang Perlindungan Anak.
Kapolres setempat mengatakan bahwa korban sudah dibawa ke rumah sakit untuk melangsungkan pemeriksaan secara medis, sedangkan ibu kandung dan ayah tiri korban diamankan sekaligus menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Usai menjalani autopsi, Kapolres Kubu Raya AKBP Yani Permana pun menerangkan bahwa hasilnya diketahui bahwa korban mengalami mengalami perdarahan di kepala, ulu hati, dan bagian perut.
Tak hanya itu, ada juga luka lebam di bagian wajah sebelah kanan serta sobekan di dagu. Punggung kiri sampai tangan kiri korban pun ditemukan mengalami memar.
Setelah menjalani autopsi secara menyeluruh, korban langsung dimakamkan.
2. Ditemukan gagang sapu yang sudah patah di area rumah
Pemeriksaan autopsi pada tubuh ARR seolah membenarkan kalau dirinya menjadi korban kekerasan. Bahkan penyidik menemukan sebuah gagang sapu yang sudah patah di area rumah korban ketika sedang menjalani olah TKP.
Gagang sapu tersebut diduga pernah digunakan untuk menganiaya korban hingga membuatnya mengalami luka dan memar.
Ketika dilakukan proses penyidikan lebih lanjut, akhirnya ibu kandung korban pun mengakui bahwa telah menganiaya anaknya beberapa waktu lalu.
Sekitar dua sampai tiga hari sebelum meninggal dunia, korban sempat mengalami demam tinggi.