Waspadai, Begini 5 Dampak Negatif Anak Terlalu Sering Nonton TV
Membiarkan anak menonton TV terlalu sering setiap hari hanya akan memberikan bahaya dan dampak buruk
4 Agustus 2020
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Televisi termasuk gadget yang cukup dekat dengan keseharian, termasuk anak. Padahal anak-anak yang menonton TV terlalu sering setiap hari hanya akan memberikan dampak buruk terhadap perkembangannya di masa depan.
Terlebih lagi ketika anak menonton TV tanpa pendampingan dari orangtua, sehingga mereka bisa bebas menonton berbagai tontonan sesuka hati mereka.
Jika Mama ingin mengetahui bahaya dan dampak negatif dari anak-anak yang sering menonton TV terlalu sering, kali ini Popmama.com telah merangkumnya.
Hati-hati terhadap dampak negatifnya untuk perkembangan anak ya, Ma!
1. Memicu risiko mengalami gangguan tidur
Salah satu dampak negatif dari anak-anak yang terlalu sering menonton TV yakni dapat memicu gangguan tidur.
Perlu diketahui bahwa blue screen yang dipancarkan oleh layar TV dapat mengganggu persiapan tubuh saat sudah waktunya tidur. Selain itu, anak-anak belum bisa membedakan berbagai konten yang ditonton.
Kesulitan tidur atau mimpi buruk bisa muncul sewaktu-waktu di malam hari. Ini dipicu karena anak-anak masih belum dapat membedakan antara kenyataan serta fantasi dari tontonannya tersebut.
Gambaran menyeramkan yang ditonton oleh anak, seperti film-film berbau monster atau cukup dekat dengan kekerasan dapat membuatnya takut.
Tak hanya memicu mimpi buruk saja, anak-anak yang menonton TV terlalu sering dapat membuat pola tidurnya berubah.
Editors' Pick
2. Masih cenderung langsung menirukan tontonan yang dilihatnya
Orangtua perlu waspada bahwa dampak negatif lain yang bisa dirasakan oleh anak-anak saat sering menonton TV yakni lebih cenderung meniru.
Anak mama cenderung langsung ingin mengikuti apa yang terjadi di dalam tontonan tersebut tanpa mengetahui baik atau buruk. Sebelum anak-anak terpapar konten negatif yang bersumber dari TV, maka ada baiknya orangtua tetap memberikan pendampingan.
Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2014 diketahui bahwa di pasal 32 ada informasi mengenai penggolongan usia, sehingga orangtua dapat mengetahui kategori atau rating sebuah film.
Berikut penggolongan usia rating film di Indonesia, antara lain:
- SU artinya Semua Umur
- 13+ artinya film dapat ditonton oleh anak dengan usia 13 tahun atau lebih
- 17+ artinya film dapat ditonton oleh anak dengan usia 17 tahun atau lebih
- 21+ artinya film dapat ditonton oleh anak dengan usia 21 tahun atau lebih