Bagaimana Hukumnya Sikat Gigi saat Puasa Ramadan?
Dianjurkan untuk mengubah waktu menyikat gigi, untuk menghindari batal puasa
24 Maret 2024
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Selain makan dan minum, ada beberapa hal yang harus diperhatikan agar tidak membatalkan puasa di bulan suci Ramadan. Salah satunya adalah berkumur dan sikat gigi. Bagaimana hukumnya sikat gigi saat puasa Ramadan?
Masih banyak yang belum tahu, bagaimana hukum sikat gigi saat puasa Ramadan. Apakah membatalkan puasa, atau tidak. Sementara, kesehatan mulut dan gigi menjadi sesuatu yang penting dan berkaitan dengan kenyamanan seseorang dalam berbicara.
Pasalnya, saat menyikat gigi kita memasukkan material ke dalam mulut, yaitu pasta gigi dan juga air untuk berkumur. Lalu, bagaimana hukum sikat gigi saat puasa Ramadan? Cari tahu selengkapnya bersama Popmama.com.
Editors' Pick
Hukum Sikat Gigi saat Puasa Ramadan
Dilansir dari NU Online, Syekh Muhammad Nawawi Al-Bantani dalam Nihayatuz Zain, menjelaskan bahwa berkumur dan sikat gigi ketika puasa hukumnya makruh.
“Hal yang makruh dalam puasa ada tiga belas. Salah satunya bersiwak setelah zhuhur,” (Lihat Nihayatuz Zein fi Irsyadil Mubtadi’in, Cetakan Al-Maarif, Bandung, Halaman 195).
Ada juga pendapat lain yang disampaikan oleh Imam Nawawi dalam al-Majmu’, syarah al-Muhadzdzab. Saat menyikat gigi, perlu memperhatikan banyak hal, karena jika ada air, pasta gigi, atau bulu dari sikat gigi yang masuk ke tenggorokan, maka puasanya batal. Meskipun dilakukan tanpa sengaja.
“Jika ada orang yang memakai siwak basah. Kemudian airnya pisah dari siwak yang ia gunakan, atau cabang-cabang (bulu-bulu) kayunya itu lepas kemudian tertelan, maka puasanya batal tanpa ada perbedaan pendapat ulama.”
Demikian dijelaskan oleh al-Faurani dan lainnya. (Abi Zakriya Muhyiddin bin Syaraf an-Nawawi, al-Majmu’, Maktabah al-Irsyad, Jeddah, juz 6, halaman 343).
Solusi untuk yang Tetap ingin Menyikat Gigi saat Berpuasa
Bagi orang yang berpuasa, bisa mengatur waktu untuk sikat gigi selama bulan Ramadan. Contohnya, menyikat gigi setelah berpuka puasa, atau dengan penuh kehati-hatian menyikat gigi sebelum imsak tiba.
Lalu, menggunakan siwak pada siang hari bisa menjadi pilihan untuk menghindari masuknya air dan pasta gigi ke tenggorokan.
Selain itu, NU Online juga menjelaskan bahwa anjuran berkumur kala puasa adalah menghindari berkumur dengan berlebihan (al-mubalaghah). Bersungguh-sungguh maksudnya berkumur terlalu kencang atau terlalu banyak, karena dikhawatirkan mampu membatalkan puasa.
Hal ini sebagaimana yang dijelaskan sebagai berikut:
“Adapun orang yang berpuasa maka tidak disunnahkan untuk bersungguh-sungguh dalam berkumur karena khawatir membatalkan puasanya sebagaimana keterangan yang terdapat dalam kitab al-Majmu`” (Zakariya al-Anshari, Asna al-Mathalib Syarh Raudl ath-Thalib, Bairut-Dar al-Kutub al-Ilmiyyah, cet ke-1, 1422 H/2000 M, juz, 1, halaman 39).