Bejat, Predator Seks di Pasaman Tega Cabuli 35 Anak di Bawah Umur

Diprediksi, jumlah korban masih bisa bertambah

7 Oktober 2023

Bejat, Predator Seks Pasaman Tega Cabuli 35 Anak Bawah Umur
Freepik/andranik-h90

Pria berinisial RH (20) diamankan polisi setelah aksi bejatnya terungkap. Ia melakukan tindakan asusila terhadap 35 anak laki-laki di bawah umur. Aksi bejatnya ini dilakukan di Pasaman, Sumatera Barat.

Identitas pelaku telah terungkap, dan diketahui RH adalah seorang pelajar yang tinggal di Tanjung Aro II, Nagari Bahagia Padang Gelugur, Kecamatan Padang Gelugur, Kabupaten Pasaman.

Kasus ini lagi-lagi menjadi alarm untuk orangtua, guru, dan pemerintah yang diharapkan bekerja sama dan bertindak cepat dalam mengatasi kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur yang kini semakin marak terjadi.

Berikut Popmama.com telah merangkum beberapa hal penting tentang aksi predator seks di pasaman yang cabuli 35 anak di bawah umur

1. Aksi RH pertama kali dilakukan saat Ramadan

1. Aksi RH pertama kali dilakukan saat Ramadan
Freepik
Ilustrasi

RH kini telah diamankan oleh pihak kepolisian. Berdasarkan keterangan dari Kasat Reskrim Polres Pasaman AKP Rony AZ, pelaku melakukan aksi pencabulan pertama kali selesai salat tarawih di bulan April 2023. Korban pertamanya adalah seorang anak yang baru saja pulang melaksanakan salat tarawih.

“Kejadian itu pertama kali di bulan puasa. Untuk harinya pelaku sudah tidak ingat. Untuk kejadian pertama itu dilakukan pelaku setelah korban salat tarawih di masjid. Pelaku membawa korban ke sebuah pondok, dan mengancam memukul korban kalau tidak menuruti permintaannya,”

Korban sempat menolak, namun pelaku mengancam akan memukul jika korban menolak.Pelaku juga menyogok korban dengan permen, rokok, dan juga film dewasa agar tidak melakukan perlawanan.

Diketahui, RH juga merekam aksi bejatnya menggunakan smartphone miliknya. Namun, bak bumerang, video yang direkam oleh dirinya sendiri menjadi senjata yang menjadi barang bukti atas perbuatan bejatnya.

Editors' Pick

2. Kronologi aksi bejat RH terungkap

2. Kronologi aksi bejat RH terungkap
Pexels/Karolina

Tidak ada bangkai busuk yang bisa tersimpan dengan rapi. Ungkapan ini menjadi benar adanya, setelah seorang teman melaporkan RH ke polisi, usai melihat video pencabulan yang direkam dengan sengaja di smartphone milik RH.

Saksi segera melaporkan ke keluarga korban, dan kemudian orangtua korban melapor ke polisi. Pelaku akhirnya ditangkap polisi pada Selasa (25/9/2023), dan kini polisi sedang mendalami kasus ini.

3. Pelaku dulunya korban kejahatan seksual saat kecil

3. Pelaku dulu korban kejahatan seksual saat kecil
www.ayojakarta.com

Kasat Reskrim Polres Pasaman AKP Rony AZ mengungkap kisah kelam pelaku, setelah melakukan penyelidikan terhadap kasus ini.

“Tersangka RH ini sebelumnya juga merupakan korban dari tindak pidana perbuatan cabul pada masa kecilnya,” ungkapnya.

AKP Rony juga menyebutkan bahwa korban tidak memiliki hubungan keluarga dengan pelaku. Hampir seluruh korban pencabulan RH berusia antara 9-13 tahun.

4. Pelaku mengaku hanya iseng saat melakukan perbuatan kejinya

4. Pelaku mengaku ha iseng saat melakukan perbuatan kejinya
Unsplash/engin

Saat dilakukan penyidikan oleh polisi, pelaku mengaku iseng dengan perbuatannya. Namun polisi tidak bisa menerima alasan ini begitu saja. Polisi menggunakan jasa bantuan psikiater untuk memeriksa kejiwaan pelaku, untuk mencari tahu fakta lain dibalik tindakan keji RH.

5. Jumlah korban bisa terus bertambah

5. Jumlah korban bisa terus bertambah
Freepik/8photo
Ilustrasi

Meski kini jumlah korban sudah mencapai angka yang mencengangkan, namun polisi menyebutkan ada kemungkinan jumlah korban bertambah, karena ada dugaan beberapa korban belum melapor ke kepolisian.

Atas perilaku bejatnya, RH terancam Pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76 E tentang perlindungan anak. RH terancam kurungan paling lama 15 tahun, dan denda paling banyak Rp 5 miliar.

Kasus satu ini kembali menyadarkan kita, bahwa kejahatan bisa terjadi dimanapun, dan menimpa siapapun. Melindungi si Kecil dan memberikan tempat bersosialisasi yang aman dan nyaman menjadi tanggung jawab dan kesadaran seluruh lapisan masyarakat.

Tentu menjadi harapan kita semua, agar kasus serupa tidak terulang kembali.

Baca juga:

The Latest