Jadi Bahasa Resmi Konferensi Umum UNESCO, Apa Maknanya Bagi Indonesia?
Menjadi bahasa resmi ke-10 yang bisa digunakan sebagai bahasa sidang
24 November 2023
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bahasa Indonesia berhasil disahkan menjadi bahasa resmi pada Konferensi Umum Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa atau UNESCO.
Keputusan ini tertuang dalam Resolusi 42 C/28 secara konsensus dalam sesi Pleno Konferensi Umum ke-42 UNESCO yang diadakan di Markas Besar UNESCO di Paris, Prancis pada Senin (21/11).
Kabar gembira ini juga disampaikan oleh Presiden Jokowi melalui akun X miliknya. ini tentu menjadi sebuah kabar menggembirakan bagi rakyat Indonesia. Namun, apa saja makna dari keputusan UNESCO ini?
Popmama.com telah merangkum berita lengkapnya. Baca sampai akhir ya, Ma!
Editors' Pick
Bahasa Indonesia Menjadi Bahasa Resmi Ke-10
Bahasa Indonesia ditetapkan menjadi bahasa resmi ke-10 yang diakui Konferensi Umum Unesco. Melansir situs resmi Sekretariat Kabinet Republik Indonesia, Bahasa Indonesia disebut bersanding dengan enam bahasa resmi PBB (Bahasa Inggris, Arab, Mandarin, Prancis, Spanyol, dan Rusia), serta Bahasa Hindi, Italia, dan Portugis.
Mohamad Oemar, selaku Duta Besar Indonesia untuk Prancis-Andora-Monakko menyebutkan bahwa bahasa Indonesia telah menjadi kekuatan penyatu bangsa Indonesia sejak sebelum kemerdekaan, khususnya melalui Sumpah Pemuda di tahun 1928.
“Dengan perannya sebagai penghubung antaretnis yang beragam di Indonesia, bahasa Indonesia, dengan lebih dari 275 juta penutur, juga telah melanglang dunia, dengan masuknya kurikulum bahasa Indonesia di 52 negara di dunia dengan setidaknya 150 ribu penutur asing,” ucap Oemar.
Awal Mula Bahasa Indonesia Diusulkan Sebagai Bahasa Resmi
Awal mula pengusulan Bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi konferensi umum UNESCO ialah saat terjadi diskusi antara Dubes RI untuk Prancis dan Wakil Delegasi Tetap (Wadetap) RI untuk UNESCO pada bulan Januari 2023.
Kedua pihak melihat potensi yang dimiliki Bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi pada konferensi umum UNESCO, dan hasil pertemuan ini disampaikan kepada Kemendisbudristek.
Proposal nominasi Bahasa Indonesia pun diajukan pada Maret 2023, dan disetujui oleh Dewan Eksekutif UNESCO untuk masuk dalam agenda sidang umum ke-42 UNESCO.
Hingga akhirnya, proposal tersebut dipresentasikan oleh delegasi Indonesia di depan Legal Comittee dalam Sidang Umum UNESCO (8/11). Proposal pengajuan tersebut pun disetujui setelah tidak ada keberatan dari pihak Legal Comittee.