Apa Arti Sunnah Muakkad dan Contoh Bentuk Ibadahnya
Yuk, kita menyempurnakan ibadah kita!
16 September 2023
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Dalam Islam, tindakan kita harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ada hukum-hukum Islam yang berlaku untuk menuntun manusia sesuai dengan tindakan yang sesuai. Hukum-hukum itu seperti wajib, sunnah, makruh, dan haram.
Umat Muslim wajib melaksanakan ibadah fardhu (wajib) maupun sunnah. Ibadah berhukum wajib harus dilaksanakan dan bila ditinggalkan mendapat dosa.
Sementara itu, ibadah sunnah dilaksanakan guna menyempurnakan ibadah wajib. Apabila dikerjakan mendapat pahala dan bila ditinggalkan tidak disiksa.
Sunnah sendiri dibagi menjadi dua jenis, yaitu sunnah muakkad dan sunnah ghairu muakad. Keduanya memiliki pengertian yang berbeda.
Berikut Popmama.com rangkum apa arti sunnah muakkad dan contoh bentuk ibadahnya.
1. Pengertian sunnah muakkad
Sunnah muakkad adalah amalan sunnah yang dianjurkan dilakukan untuk menyempurnakan suatu ibadah wajib dan dianjurkan dilakukan sebab tingkatannya hampir mendekati ibadah wajib.
Sunnah muakkad dianggap sebagai cara menyempurnakan suatu ibadah. Sebab, ketika seseorang melaksanakan ibadah fardhu, bisa saja ada bagian-bagian sunnah yang tidak ia kerjakan sehingga mengurangi pahalanya.
Sunnah muakkad juga dapat dipahami sebagai suatu amalan yang sangat dianjurkan untuk dikerjakan karena tidak pernah ditinggalkan oleh Rasulullah SAW. Hanya sekali atau dua kali saja beliau meninggalkannya untuk menunjukkan kepada umatnya bahwa ibadah tersebut tidaklah wajib.
Editors' Pick
2. Contoh ibadah sunnah muakkad
Berikut ini beberapa contoh bentuk ibadah sunnah muakkad yang berupa shalat sunnah:
1. Shalat Rawatib
Shalat rawatib sunnah muakkad dikerjakan sebanyak 10 rakaat dan meliputi:
- 2 rakaat sebelum melaksanakan shalat Subuh (qabliyah)
- 2 rakaat sebelum melaksanakan shalat Dzuhur (qabliyah)
- 2 rakaat sesudah melaksanakan shalat Dzuhur (ba’diyah)
- 2 rakaat sesudah melaksanakan shalat Maghrib (ba’diyah)
- 2 rakaat sesudah melaksanakan shalat Isya (ba’diyah)
2. Shalat Witir
Witir termasuk sunnah muakkadah yang sangat dianjurkan. Biasanya shalat Witir dilakukan dengan 3 rakaat dan bisa ditambahkan dengan rakaat tambahan.
3. Shalat Dhuha
Shalat Dhuha adalah shalat sunnah yang dilakukan setelah terbitnya matahari dan sebelum masuk waktu Dzuhur. Shalat Dhuha dapat dilakukan minimal 2 rakaat dan maksimal 12 rakaat, dengan jumlah rakaat yang bisa disesuaikan.
4. Shalat Tahiyatul Masjid
Shalat tahiyatul masjid adalah shalat sunnah dua rakaat yang dikerjakan ketika seseorang memasuki masjid.