Batas Usia Aqiqah Anak Menurut Hukum Islam
Aqiqah termasuk ke dalam amalan sunnah dalam syariat Islam
13 November 2023
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Aqiqah adalah salah satu ibadah yang penting dalam agama Islam, yang dilakukan untuk merayakan kelahiran seorang anak. Aqiqah memiliki hukum sunnah muakkad dalam hukum Islam, meskipun ayah anak tersebut berasal dari keluarga yang kurang mampu secara finansial.
Istilah aqiqah juga dapat disebut sebagai 'iqqah yang merujuk pada rambut bayi manusia dan hewan sejak saat kelahirannya. Istilah 'iqqah digunakan untuk menyebut domba yang disembelih sebagai pengganti bayi yang baru lahir. Aqiqah melibatkan penyembelihan hewan kurban dan membagikan dagingnya kepada orang-orang miskin.
Namun, ada pertanyaan yang sering muncul mengenai batas usia anak untuk melakukan aqiqah.
Berikut Popmama.com rangkum mengenai batas usia aqiqah anak menurut hukum Islam.
Editors' Pick
1. Ketentuan batas usia aqiqah dalam ajaran Islam
Para ulama fikih telah menetapkan batas waktu untuk pelaksanaan aqiqah, yaitu mulai dari hari kelahiran hingga berakhirnya masa nifas sang ibu, yang berarti selama 60 hari.
Setelah melewati batas waktu tersebut, kewajiban atau keharusan orangtua untuk melakukan aqiqah dianggap tidak berlaku.
Namun demikian, beberapa ulama dari mazhab Syafi'i memberikan kelonggaran dalam pelaksanaan aqiqah, yaitu dimulai sejak bayi dilahirkan hingga mencapai masa akil baligh. Artinya, batas usia aqiqah bagi anak laki-laki adalah 15 tahun, sementara bagi anak perempuan adalah 12 tahun.
Bila merujuk pada aqiqah yang dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW untuk dirinya sendiri, ketika anak mencapai usia akil baligh, yang menjadi tidak wajib bukanlah aqiqah sebagai sunnah, tetapi kewajiban orangtua untuk melakukan aqiqah bagi anaknya.
Dalam hal ini, disarankan agar anak melaksanakan aqiqah atas dirinya sendiri mewakili orangtuanya, seperti yang dinyatakan oleh mayoritas ulama bahwa kesunnahan aqiqah tidak hilang karena berlalunya hari ketujuh.
2. Hikmah pelaksanaan aqiqah
Anjuran dari Rasulullah SAW mengenai aqiqah memiliki makna dan hikmah tersendiri. Hal ini disampaikan dalam hadis yang berasal dari Samurah bin Jundub, yang menyatakan bahwa Nabi SAW bersabda:
"Setiap anak yang dilahirkan tergantung pada aqiqahnya yang disembelih untuknya pada hari ketujuhnya, sementara dia dicukur dan diberi nama." (HR Abu Dawud)
Maksud dari sabda tersebut adalah bahwa pertumbuhan dan perlindungan yang baik bagi seorang anak terkait dengan makna yang terkandung dalam pelaksanaan aqiqah. Oleh karena itu, disarankan untuk melaksanakan aqiqah dengan segera, dengan harapan agar mendapatkan doa kebaikan dan ridha Allah.
Selain itu, terdapat hikmah lain yang terkait dengan aqiqah, seperti yang disebutkan dalam riwayat dari Salman bin Amir adh-Dhabbi, dimana Rasulullah SAW bersabda: "Anak lahir bersama aqiqahnya. Maka, tumpahkanlah darah untuknya dan hilangkanlah gangguan darinya." (HR Bukhari)
Makna dari tumpahan darah dalam konteks ini adalah melalui penyembelihan hewan aqiqah untuk anak yang baru lahir, tujuannya adalah untuk membersihkan dari kotoran dan najis baik secara lahiriah maupun batiniah yang mungkin ada pada sang anak.