Banyak Kasus Bully, Heru Budi Hartono: Kepsek akan Bertanggung Jawab
Kepala sekolah akan dikenai sanksi bertahap apabila tidak mencegah dan menindak bullying di sekolah!
3 Oktober 2023
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Seorang siswa SD di Pesanggrahan tewas setelah terjatuh dari lantai 4 gedung sekolah ketika siswa lain sedang belajar di dalam kelas. Menurut Kapolsek Pesanggrahan, Komisaris Tedjo Asmoro, sebelum kejadian, siswa berinisial SR tersebut meminta izin untuk keluar dari kelas. Meskipun ada dua siswa lain yang dimintai keterangan oleh polisi, mereka tidak melihat langsung kejadian tersebut.
Polisi sedang melakukan penyelidikan terkait dugaan perundungan yang mungkin berperan dalam insiden tersebut, dengan melakukan wawancara kepada teman-teman korban untuk mengungkapkan apakah ada masalah atau intimidasi yang mungkin menjadi faktor penyebabnya.
Salah satu saksi adalah teman sebangku korban, dan siswa yang menyaksikan korban saat naik meja untuk mendekati pagar adalah murid dari kelas sebelah.
Di lokasi kejadian, terdapat pagar tembok setinggi 1,5 meter dengan kanopi selebar satu meter, sehingga seharusnya korban tidak mungkin jatuh dari lantai empat ke halaman sekolah kecuali ada faktor lain yang mempengaruhinya.
Peristiwa ini kembali memberikan dorongan bagi Heru Budi Hartono untuk mengambil langkah-langkah tegas demi mencegah kasus perundungan di sekolah-sekolah dan menjaga keselamatan siswa.
Popmama.com telah merangkum penjelasan lengkapnya berikut ini.
1. Komitmen Heru Budi Hartono sebagai Gubernur DKI Jakarta
"Saya secara tegas berjanji akan memberlakukan sanksi yang sesuai terhadap kepala sekolah dalam rangka mencegah dan menangani perundungan di sekolah-sekolah DKI Jakarta. Sanksi ini akan diterapkan secara bertahap, termasuk tindakan administratif," kata Heru Budi Hartono.
Dengan pernyataan tersebut, Heru Budi Hartono menyatakan komitmennya untuk mengambil tindakan tegas terhadap kepala sekolah yang gagal dalam melindungi siswa dari perundungan dan menjaga keamanan di sekolah-sekolah DKI Jakarta.
Editors' Pick
2. Kepala sekolah sebagai pihak yang bertanggung jawab
Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, menekankan peran utama kepala sekolah dalam menjalankan tugas pengawasan dan pengelolaan proses belajar-mengajar di sekolah-sekolah wilayah tersebut. Dalam konteks ini, ia secara tegas menyatakan, "Sanksinya bertahap, administrasi dan segala macam yang jelas iya (ada sanksi)." Pernyataan ini menegaskan bahwa kepala sekolah akan dikenai sanksi apabila tidak memenuhi tugas mereka dalam mencegah dan menindak perundungan di sekolah.
Selanjutnya, Heru Budi Hartono juga mengingatkan kepala sekolah untuk menjalankan tugas pengawasan secara aktif dengan melakukan kunjungan ke berbagai kelas. Dalam kata-katanya, "Untuk mencegah bullying, Heru meminta kepala sekolah rutin mengecek kegiatan siswa dengan berkeliling. Ke kelas-kelas. Saya saja bisa keliling ke sekolah-sekolah." Hal ini menekankan perlunya kepala sekolah secara aktif terlibat dalam pengawasan dan menjaga lingkungan sekolah bebas dari perundungan.