Jabar Sampai Yogyakarta, 14 Provinsi Siap Mulai Sekolah Tatap Muka
Pembelajaran tatap muka diperlukan izin dari Pemerintah Daerah dan orang tua
6 Januari 2021
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kasus positif Covid-19 semakin meningkat di berbagai daerah. Kebijakan pemerintah yang akan membuka kembali sekolah maupun kuliah memang mendapat penolakan dari beberapa pihak.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memberitahukan bahwa sudah ada 14 provinsi yang siap untuk melaksanakan pembelajaran secara tatap muka di sekolah maupun kuliah.
“Di rekap kami, daerah yang sudah siap ada 14 daerah provinsi. Meskipun setiap daerah enggak ada yang mutlak, enggak ada 100 persen siap betul tapi tetap bergelombang,” jelas Dirjen PAUD Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbud Jumeri.
Berikut ini Popmama.com telah merangkum terkait beberapa daerah yang siap kembali sekolah tatap muka.
Editors' Pick
1. Provinsi yang sudah siap kembali mulai sekolah tatap muka Januari 2021
Dirjen PAUD Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbud Jumeri menyebutkan 14 provinsi yang sudah siap, yaitu:
- Jawa Barat,
- DI Yogyakarta,
- Riau,
- Sumatera Selatan,
- Lampung,
- Kalimantan Tengah,
- Sulawesi Utara,
- Sulawesi Tenggara,
- Bali,
- Nusa Tenggara Barat,
- Maluku Utara,
- Bangka Belitung,
- Kepulauan Riau,
- Sulawesi Barat.
Jumeri juga menyatakan bahwa 4 provinsi, yaitu Maluku, Sumatera Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Papua menerapkan sistem campuran atau blended learning.
Blended Learning ini merupakan pembelajaran campuran antara belajar tatap muka dan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) secara online.
Sedangkan 16 provinsi lainnya belum siap untuk melakukan pembelajaran secara tatap muka. Jumeri mengatakan bahwa provinsi tersebut masih memikirkan kembali sistem ini.
2. Sekolah tetap menyediakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) secara online
Jumeri memberikan kebebasan pada pemerintah daerah (Pemda) masing-masing untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka. Hal ini dikarenakan Pemda yang mengetahui kondisi pandemi Covid-19 di daerah masing-masing.
Jika ada orangtua yang tidak mengizinkan anaknya untuk belajar secara tatap muka, pihak sekolah tetap memberikan materi melalui online seperti sebelumnya. Oleh karena itu, perlu adanya izin antara Pemda dan orang tua.