Apa Itu Hutan Konservasi? Pengertian, Fungsi, dan Jenisnya
Apa bedanya dengan hutan biasa ya? Yuk cari tahu!
26 Mei 2023
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Hutan merupakan wilayah yang luas dan ditumbuhi berbagai jenis tumbuhan sehingga memiliki daya serap karbon dioksida yang tinggi. Hutan memiliki peran yang penting bagi kehidupan manusia di Bumi terlebih untuk saat ini, dimana kadar oksigen semakin berkurang akibat polusi dan pemanasan global.
Hutan yang terlihat seperti pepohonan tinggi dan besar ternyata memiliki beberapa jenis yang berbeda, salah satunya yaitu hutan konservasi.
Hutan yang dilindungi oleh manusia sebagai bentuk pelestarian, tapi seperti apa sebenarnya hutan konservasi itu? Berikut ini Popmama.com telah rangkumkan penjelasannya. Simak dengan baik yuk, Ma!
Pengertian Hutan Konservasi
Tercantum dalam Undang-Undang Nomor 41 tahun 1999 hutan konservasi adalah kawasan hutan dengan ciri khas tertentu, memiliki fungsi pokok sebagai daerah perlindungan dan pemberdayaan keanekaragaman tumbuhan dan satwa dalam ekosistem aslinya.
Konsep hutan konservasi pertama kali ditemukan oleh Theodore Roosevelt, seorang warga Amerika yang menerapkan perlindungan terhadap hutan untuk menjaga kelestariannya.
Fungsi Hutan Konservasi
Kawasan hutan konservasi merujuk pada suatu kawasan yang dilindungi. Tujuan dan fungsi hutan konservasi diantaranya:
- Perlindungan: Tempat perlindungan keanekaragaman hayati dan sistem penyangga kehidupan di dalamnya.
- Pelestarian: Tempat pelestarian seluruh keanekaragaman hayati yang terdapat di dalam hutan agar terhindar dari kepunahan
- Pemanfaatan: Hutan memiliki flora fauna yang dapat dimanfaatkan untuk kehidupan manusia, namun perlu perlindungan agar pemanfaatannya lebih bijak dan penuh tanggung jawab.