Satu Keluarga di Bekasi Mengalami Keracunan, Sosok Suami Menghilang
3 dari 5 orang korban ditemukan tewas di tempat
17 Januari 2023
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kasus kejahatan yang menimpa satu keluarga sebagai korban, kini kembali terjadi.
Satu keluarga di Bekasi diduga mengalami keracunan makanan di rumahnya pada Kamis (12/1/2023) pukul 08.00 WIB. Tepatnya, lokasi tempat kejadian perkara berada di Kampung Ciketing Udik, Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat.
Terdapat lima orang yang menjadi korban peristiwa keracunan tersebut. Tiga diantaranya sudah dinyatakan meninggal dunia, terdiri dari seorang ibu dengan inisial AM (40) dan anak-anak kandungnya yaitu RA (20) serta MR (16). Sementara itu, dua korban selamat yaitu MDS (34) yang merupakan seorang adik ipar dari AM dan juga NR (5) yang merupakan putri kandung dari AM. Keduanya sedang menjalani perawatan intensif di RSUD Bantar Gebang, Bekasi.
Saat seluruh korban keracunan diidentifikasi memiliki hubungan keluarga. Anehnya, sosok sang kepala keluarga justru tidak diketahui keberadaannya.
Untuk mendalami kasus tersebut, Popmama.com telah merangkum sejumlah fakta dan informasi terkini mengenai peristiwa memilukan satu keluarga di Bekasi mengalami keracunan berikut ini:
1. Kronologi awal diketahuinya kasus keracunan
Berdasarkan keterangan dari Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, peristiwa keracunan pertama kali terdeteksi oleh tetangga para korban saat itu, pada pagi hari di Kamis (12/1/2023).
Saat itu, saksi 1 mendengar secara langsung ada suara rintihan yang berasal dari rumah korban. Saksi 2 yang awalnya seorang diri, mengajak saksi 2 untuk memeriksa asal suara. Saat para saksi membuka pintu rumah korban, saksi langsung menemukan dua orang korban sudah tergeletak di atas lantai dengan kondisi mulut mengeluarkan busa.
Menurut keterangan saksi saat masuk ke dalam rumah korban, saksi mendapati dua orang laki-laki sudah terkapar di ruang tamu, satu orang perempuan terbaring di kamar belakang bersama satu anak kecil perempuan dalam kondisi sadar diri, serta satu orang laki-laki lainnya sudah tergeletak di kamar depan. Semuanya didapati dalam kondisi tidak berdaya dan mulut berbusa berdasarkan penuturan saksi 1 dan 2 yang disampaikan oleh Kombes Endra Zulpan.
DIketahui dari tetangga korban, keluarga tersebut merupakan warga baru yang pindah ke lingkungan Kampung Ciketing Udik sejak 2 minggu terakhir.
Editors' Pick
2. Silsilah keluarga korban
Berdasarkan keterangan dari Nur Aisha (35) selaku warga sekitar, keluarga yang mengisi rumah tersebut terdiri atas seorang bapak (berinisial WWN) dan ibu (berinisial AM), dua anak remaja, dan juga seorang anak kecil.
Diketahui menurut penyelidikan, WWN merupakan suami baru dari AM yang sebelumnya pernah menjalin pernikahan dengan D dan memiliki dua orang anak, yaitu RA dan MR.
Sementara itu, anak kecil perempuan berinisial NR yang selamat dari kejadian, adalah anak kandung dari WWN dam AM. Sampai saat ini, lokasi keberadaan WWN masih menjadi misteri dan tak kunjung ditemukan. Hal ini cukup janggal dan mencurigakan.
Kepala Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota, Kombes Hengki menjelaskan bahwa pencarian WWN masih terus diselidiki bersamaan dengan hilangnya keberadaan dua motor milik korban yang tewas, yakni sepeda motor milik RA dan MR masing-masing di lokasi TKP.
3. Kondisi terkini korban
Menurut keterangan Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Hengki, kondisi para korban selamat yaitu MDS dan NR semakin membaik. Keduanya perlahan menunjukkan proses pulih yang signifikan seraya mendapatkan perawatan di RSUD Bantargebang.
Sementara itu, tiga korban lainnya yang telah meninggal dunia telah menjalani autopsi dan sudah diserahkan kepada keluarganya. Mantan suami dari AM (berinsial D) diketahui turut menjemput jenazah mantan istri dan dua anaknya. Jasad ketiga korban telah dimakamkan di Cianjur.
4. Penyebab keracunan terjadi
Sementara itu, dilansir dari keterangan Kasi Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari, penyebab keracunan masih dalam proses penyelidikan. Pihak kepolisian telah membawa sampel makanan yang diduga sebagai pemicu peristiwa keracunan untuk diselidiki di laboratorium forensik.
Kepastian terkait apakah kasus keracunan ini memang disengaja oleh orang tertentu atau kemungkinan-kemungkinan lainnya juga masih belum ditetapkan melalui keterangan resmi pihak kepolisian.
5. Konsekuensi hukum untuk pelaku
Apabila dari hasil penyelidikan, ditemukan adanya unsur kesengajaan untuk menyelakakan korban melalui racun. Maka pelaku dapat ditindaklanjuti sampai ke meja hijau dan diancam dengan Pasal 340 KUHP yang mengatur terkait tindak pidana pembunuhan berencana.
Bunyi dari Pasal 340 KUHP adalah sebagai berikut:
"Barangsiapa dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam akrena pembunuhan berencana, dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun."
Dapat disimpulkan, bahwa setiap pelaku pemberi racun akan menghadapi hukuman dengan kemungkinan vonis terberat yaitu pidana mati.
Itulah sejumlah informasi terkini mengenai kasus satu keluarga di Bekasi mengalami keracunan.
Semoga dari peristiwa ini, kita bisa memetik pelajaran untuk selalu berhati-hati, ya, Ma.
Juga, semoga kelanjutan kasus ini cepat mendapatkan titik terang untuk mengungkap fakta yang sebenarnya.
Baca juga:
- Pertolongan Pertama Keracunan Makanan pada Anak Balita
- 5 Makanan dan Minuman Ini Bisa Jadi Pertolongan Pertama Saat Keracunan
- Awas! Buah Potong yang Disimpan di Kulkas Dapat Membuat Anak Keracunan