Anak 7 Tahun di Malang Disiksa Sekeluarga, Ada Luka Bakar dan Sayatan
Satu keluarga di Malang jadi tersangka karena menyiksa seorang anak berusia 7 tahun
13 Oktober 2023
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kasus penganiayaan seorang anak yang dilakukan oleh anggota keluarganya kembali terjadi. Kali ini datang dari seorang anak berusia 7 tahun di Malang, Jawa Timur, yang mengalami tulang retak, luka bakar, hingga ditemukan sayatan pada tubuhnya.
Korban berinisial D itu mengalami penganiayaan dan penyekapan oleh kelima orang yang merupakan satu keluarga. Akibatnya, Polresta Malang Kota pun menetapkan lima orang tersebut sebagai tersangka.
Seperti apa motif dibalik penyiksaan seorang anak di Malang hingga alami banyak luka pada tubuhnya? Melansir dari berbagai sumber, berikut Popmama.com rangkumkan informasi selengkapnya.
1. Disiksa hingga kurus dan alami busung lapar
Kasus penganiayaan seorang anak oleh anggota keluarga di Malang itu terjadi di wilayah Kecamatan Kedungkandang. Setelah mendapatkan laporan dari warga pada Senin (9/10/2023), pihak kepolisian langsung mendatangi lokasi dan mengamankan korban serta para tersangka penganiayaan.
Selain mengamankan para tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu buah kemoceng, satu buah panci listrik, satu buah pisau cutter, dan satu buah cincin akik.
Kelima orang tersangka yang merupakan satu keluarga ini tega menyiksa korban hingga tubuhnya kurus dan terindikasi mengalami busung lapar. Mereka disebutkan kepolisian memiliki peranan masing-masing saat menganiaya korban.
Tersangka JA (37) merupakan Papa kandung korban, ada EN (42) yang merupakan Mama tiri korban, PA (21) kakak tiri korban, nenek tiri korban dengan inisial MS (65), serta turut terlibat paman tiri korban inisial SM (43).
Editors' Pick
2. Peran masing-masing tersangka
Dari masing-masing tersangka, kelimanya menganiaya korban dengan cara yang berbeda. Papa kandung D yakni JA, tega menganiaya anaknya darah dagingnya sendiri dengan memasukkan kedua tangan sang anak ke dalam panci berisi air mendidih.
Tak hanya itu, ia juga kerap memukul serta melempar bagian kepala dan bahu D dengan kemoceng dan tongkat, menyundut rokok ke lidah sang anak, mencekik leher, dan menendang kakinya.
Kemudian PA diketahui menyiksa adik tirinya itu dengan mencubit telinga dan tangan korban, serkaligus memukul pipinya dengan tangan. Kemudian tersangka EN yang merupakan Mama tiri korban serta SM sang paman, memukuli sang anak dengan tangan.
Sementara untuk MS, nenek tiri dari korban juga turut menjadi tersangka karena diduga terlibat menyiksa D dengan melukai keningnya menggunakan pisau cutter.
Tak hanya melakukan kekerasaan yang mengakibatkan sang anak drop, rupanya para tersangka juga membiarkan sang anak mengalami kelaparan hingga kekurangan gizi dan terindikasi mengalami busung lapar.