Anak 7 Tahun di Malang Disiksa Sekeluarga, Ada Luka Bakar dan Sayatan

Satu keluarga di Malang jadi tersangka karena menyiksa seorang anak berusia 7 tahun

13 Oktober 2023

Anak 7 Tahun Malang Disiksa Sekeluarga, Ada Luka Bakar Sayatan
Freepik.com
Ilustrasi

Kasus penganiayaan seorang anak yang dilakukan oleh anggota keluarganya kembali terjadi. Kali ini datang dari seorang anak berusia 7 tahun di Malang, Jawa Timur, yang mengalami tulang retak, luka bakar, hingga ditemukan sayatan pada tubuhnya.

Korban berinisial D itu mengalami penganiayaan dan penyekapan oleh kelima orang yang merupakan satu keluarga. Akibatnya, Polresta Malang Kota pun menetapkan lima orang tersebut sebagai tersangka.

Seperti apa motif dibalik penyiksaan seorang anak di Malang hingga alami banyak luka pada tubuhnya? Melansir dari berbagai sumber, berikut Popmama.com rangkumkan informasi selengkapnya.

1. Disiksa hingga kurus dan alami busung lapar

1. Disiksa hingga kurus alami busung lapar
Freepik/natalia-shtorm
Ilustrasi

Kasus penganiayaan seorang anak oleh anggota keluarga di Malang itu terjadi di wilayah Kecamatan Kedungkandang. Setelah mendapatkan laporan dari warga pada Senin (9/10/2023), pihak kepolisian langsung mendatangi lokasi dan mengamankan korban serta para tersangka penganiayaan.

Selain mengamankan para tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu buah kemoceng, satu buah panci listrik, satu buah pisau cutter, dan satu buah cincin akik. 

Kelima orang tersangka yang merupakan satu keluarga ini tega menyiksa korban hingga tubuhnya kurus dan terindikasi mengalami busung lapar. Mereka disebutkan kepolisian memiliki peranan masing-masing saat menganiaya korban.

Tersangka JA (37) merupakan Papa kandung korban, ada EN (42) yang merupakan Mama tiri korban, PA (21) kakak tiri korban, nenek tiri korban dengan inisial MS (65), serta turut terlibat paman tiri korban inisial SM (43).

Editors' Pick

2. Peran masing-masing tersangka

2. Peran masing-masing tersangka
Freepik

Dari masing-masing tersangka, kelimanya menganiaya korban dengan cara yang berbeda. Papa kandung D yakni JA, tega menganiaya anaknya darah dagingnya sendiri dengan memasukkan kedua tangan sang anak ke dalam panci berisi air mendidih.

Tak hanya itu, ia juga kerap memukul serta melempar bagian kepala dan bahu D dengan kemoceng dan tongkat, menyundut rokok ke lidah sang anak, mencekik leher, dan menendang kakinya.

Kemudian PA diketahui menyiksa adik tirinya itu dengan mencubit telinga dan tangan korban, serkaligus memukul pipinya dengan tangan. Kemudian tersangka EN yang merupakan Mama tiri korban serta SM sang paman, memukuli sang anak dengan tangan.

Sementara untuk MS, nenek tiri dari korban juga turut menjadi tersangka karena diduga terlibat menyiksa D dengan melukai keningnya menggunakan pisau cutter.

Tak hanya melakukan kekerasaan yang mengakibatkan sang anak drop, rupanya para tersangka juga membiarkan sang anak mengalami kelaparan hingga kekurangan gizi dan terindikasi mengalami busung lapar. 

3. Disiksa selama 6 bulan

3. Disiksa selama 6 bulan
Freepik/Viktor

Dari hasil pemeriksaan, polisi menyebutkan bahwa para tersangka ini telah melakukan penganiayaan kepada korban D sejak kurun waktu 6 bulan terakhir.

Kepada aparat, tersangka mengatakan bahwa motif di balik penganiayaan yang dilakukan mereka adalah lantaran D kerap rewel dan melakukan hal-hal yang tak diinginkan keluarganya. Contoh kecil yang diutarakan tersangka adalah mengambil makanan tanpa izin.

Alih-alih memberi tahu secara baik-baik, para tersangka yang tidak menerima dengan sikap D justru menyiksanya dan membiarkan sang anak kelaparan hingga tubuhnya kurus.

Atas perbuatan para tersangka tersebut, kelimanya pun kini telah diamankan kepolisian untuk kemudian ditahan dan terancam meringkuk di dalam penjara dalam waktu setidaknya 5 tahun sesuai dengan Pasal 80 UU No 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas UU No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

4. Kondisi korban sempat drop saat dievakuasi

4. Kondisi korban sempat drop saat dievakuasi
Freepik/lifeforstock

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto mengatakan, bahwa kondisi kesehatan korban D sebelumnya sempat drop ketika akan dilarikan ke rumah sakit.

Saat dievakuasi, anak malang tersebut mengalami luka yang cukup parah disekujur tubuhnya. Bahkan, ia diketahui mengalami retakan pada tulang rusuk, tangan, kaki, hingga kepalanya.

Tak hanya retakan pada tulang, korban juga mengalami luka bakar hingga luka sayat akibat penyiksaan yang dilakukan oleh anggota keluarganya sendiri. Untuk mengetahui hasil pasti, pihak kepolisian pun telah melakukan visum pada sang anak dan tengah menunggu hasil visum tersebut keluar.

Hingga saat ini, korban masih terus menjalani penanganan medis secara intensif dan kondisinya disebutkan mulai berangsur membaik. Pihak kepolisian masih terus berupaya memulihkan kesehatan D dan akan terus berkoordinasi dengan pihak Dinas Sosial P3AP2KB Kota Malang untuk mengembalikan kesejahteraan sang anak.

Baca juga:

The Latest