Sulit Direhabilitasi, Anak Kleptomania Biasa Minum Susu Campur Narkoba
Biasa minum susu campur narkoba sejak bayi, anak 8 tahun ini bikin balai rehabilitasi menyerah
23 November 2020
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Selain semakin aktif, anak yang sudah melewati usia balita tentunya semakin berkembang untuk menjelajahi hal-hal baru yang cocok dengan usianya. Namun berbeda dengan seorang anak di Nunukan yang justru membuat banyak orang terheran dengan sikapnya.
Seorang anak laki-laki berusia 8 tahun di Nunukan diketahui telah memiliki catatan kriminal berupa pencurian hingga 23 kali. Dari hasil pencuriannya ini, ia diduga sudah berhasil mencuri hingga jutaan rupiah.
Anak yang diduga kleptomania ini berinisial B dan sempat dititipkan ke balai rehabilitasi sosial. Namun saking nakalnya, pihak balai rehabilitasi pun menyerah menanganinya.
Dibalik kenakalannya yang di luar nalar, terdapat fakta yang membuat banyak orang menyayangi hal tersebut. B diduga telah mengonsumsi susu yang dicampur narkoba sejak usianya masih bayi.
Seperti apa berita Anak Kleptomania selengkapnya, berikut Popmama.com telah merangkumnya.
1. Apa itu kleptomania?
Kleptomania adalah suatu kondisi yang termasuk ke dalam kelompok gangguan kendali impulsif, di mana ketika penderitanya tak dapat menahan diri untuk mengutil atau mencuri. Ia mengambil uang atau barang milik orang lain.
Penyakit mental ini membuat penderitanya terganggu secara emosional, Ma. Jika umumnya kleptomania terbentuk di masa remaja atau setelah remaja, berbeda dengan B yang sudah terbentuk sejak usia anak-anak.
Para kleptomania ini biasanya melakukan aksinya di tempat umum, seperti di warung atau toko, namun sebagian ada juga yang mengutil dari rumah teman.
Editors' Pick
2. Pihak balai rehabilitasi menyerah
Di usianya yang masih 8 tahun, B tentu mendapat perlakuan berbeda dari pihak berwajib. Anak laki-laki ini harus dibawa ke balai rehabilitasi sosial agar sikapnya bisa berubah menjadi lebih baik.
Akhir Desember 2019, Pemkab Nunukan melalui Dinsos mengirimnya ke Balai Rehabilitasi Sosial di Bambu Apus Jakarta.
Namun selama 6 bulan berada di sana, B tidak juga menunjukkan tanda-tanda membaik. Ia justru dilaporkan telah melakukan pencurian sepeda selama di balai rehabilitasi tersebut.
Sekretaris Dinas Sosial, Yaksi Belaning Pratiwi mengatakan bahwa B tidak hanya mencuri sepeda, tetapi juga uang pembinanya pun dicuri untuk ia belikan rokok dan dibagikan ke teman-teman di sana.
Dari ulahnya tersebut, Yaksi menyebutkan anak-anak yang tadinya sudah mau sembuh harus kembali berulah karena adanya B. Kenakalan di luar nalar yang dilakukan B membuat pihak balai rehabilitasi memutuskan memulangkannya.