Aturan Vaksinasi Covid-19 untuk Anak menurut IDAI
Ketahui aturan yang tepat sebelum anak melakukan vaksin Covid-19
8 November 2021
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Pada 1 November 2021 lalu, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K. Lukito dalam konferensi pers virtual telah menerbitkan izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) terhadap vaksin Sinovac pada anak usia 6-11 tahun.
Melanjutkan izin penggunaan vaksin Sinovac yang dikeluarkan BPOM, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) pun merilis detail rekomendasi vaksin Sinovac untuk anak 6-11 tahun.
Adapun rekomendasi yang diberikan IDAI dikeluarkan karena anak-anak juga dapat tertular dan atau menularkan virus corona dari dan ke orang dewasa di sekitarnya. Sehingga penularan serta transmisi Covid-19 masih perlu dikontrol secara terus menerus.
Selain merekomendasikan, IDAI juga memberikan aturan yang perlu diperhatikan orangtua saat akan memberikan vaksinasi corona kepada anaknya. Apa saja aturan tersebut? Yuk, simak informasi yang sudah Popmama.com berikut ini, Ma!
1. Mengetahui pentingnya vaksinasi terhadap pencegahan virus corona
Saat ini, banyak sekolah yang mulai memberlakukan kembali pembelajaran tatap muka. Berdasarkan laporan hasil pembelajaran tatap muka di beberapa negara, terdapat peningkatan kasus rawat inap pasien anak dengan Covid-19.
Di Indonesia sendiri, data yang dikeluarkan oleh Satuan Tugas Covid-19 Nasional per 1 November 2021 menyebutkan bahwa kasus anak terinfeksi Covid-19 sebesar 13 persen.
Itulah mengapa akhirnya IDAI turut serta merekomendasikan pemberian vaksin Sinovac untuk anak-anak usia sekolah yakni mulai dari 6 tahun ke atas. Hal ini sebagai bentuk pencegahan virus corona yang terjadi pada anak-anak.
"Oleh karena itu, pentingnya mengontrol secara terus menerus penularan dan transmisi Covid-19 di Indonesia," tutur dr Piprim Basarah Yanuarso, SpA(K), Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia.
Editors' Pick
2. Dosis yang diberikan kepada anak
IDAI juga menyarankan pemberian vaksin SInovac kepada anak usia 6 tahun ke atas akan diberikan secara intramuskular dengan dosis sebanyak 3ug (0,5 ml) dan dilakukan dua kali.
Adapun pemberian kedua dosis vaksin perlu diberikan jarak, Ma. Di mana jarak dosis pertama vaksin harus setidaknya 4 minggu sebelum melanjutkan pemberian dosis kedua.
3. Perhatikan kontraindikasi yang anak miliki
IDAI juga mengingatkan kepada para orangtua bahwa pemberian vaksinasi Covid-19 tidak direkomendasikan untuk anak yang memiliki atau mengalami kontraindikasi sebagai berikut:
- Defisiensi imun primer
- Penyakit autoimun tidak terkontrol
- Penyakit Sindrom Gullian Barre
- Anak kanker yang sedang menjalani kemoterapi atau radioterapi
- Sedang menjalani pengobatan imunosupresan atau sitostatika berat
- Sedang mengalami Demam 37,50 derajat celcius atau lebih
- Baru sembuh dari Covid-19 kurang dari 3 bulan
- Memiliki hipertensi dan diabetes melitus
- Memiliki penyakit kronik atau kelainan kongenital yang tidak terkendali
Meski anak memiliki kontraindikasi di atas, namun IDAI juga menambahkan catatan bahwa vaksinasi untuk anak dengan kanker dalam fase pemeliharaan, penyakit kronis atau autoimun yang terkontrol dapat berkonsultasi terlebih dahulu dengan dokter penanggung jawab pasien sebelumnya.
Sama seperti vaksinasi orang dewasa, anak-anak pun perlu melewati tahap pemeriksaan terlebih dahulu, Ma. Jika ditemukan beberapa kontraindikasi, sebaiknya tidak diberikan atau perlu konsultasi dengan dokter terlebih dahulu.
Selain itu, Sekjen IDAI, Dr. Hikari Ambara Sjakti, Sp.A(K) turut menegaskan bahwa rekomendasi ini sifatnya dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan perkembangan bukti- bukti ilmiah yang terbaru.
4. Tetap mematuhi protokol kesehatan
Meski pemberian vaksin jenis Sinovac sudah diberikan izin oleh BPOM dan juga direkomendasikan IDAI, namun anak usia 6 tahun ke atas yang sudah mendapatkan vaksinasi harus tetap mematuhi protokol kesehatan yang ada.
Adapun protokol kesehatan yang masih terus dilakukan mulai dari memakai masker dengan benar, mencuci tangan secara rutin dengan air mengalir dan sabun, menjaga jarak dan tidak berkerumun, serta tidak bepergian bila tidak penting.
5. Mengikuti kebijakan yang dikeluarkan pemerintah
Pelaksanaan vaksinasi Sinovac untuk anak usia 6-11 tahun nantinya akan diberikan mengikuti dengan kebijakan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI).
Selain itu, Kemenkes juga akan memulai vaksinasi setelah mempertimbangkan kesiapan petugas kesehatan, sarana, prasarana dan masyarakat, serta mendapat kepastian tambahan vaksin yang akan diberikan.
Tak hanya membantu meningkatkan cakupan imunisasi Covid-19 bagi anak, IDAI juga memberikan himbauan kepada seluruh anggotanya untuk tetap melakukan pemberian imunisasi kejar dan imunisasi rutin sebagai bentuk pencegahan kejadian luar biasa penyakit infeksi.
Itulah aturan vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun yang diberikan IDAI. Sebagai bentuk pencegahan penularan virus Covid-19 pada anak-anak, yuk ajak anak mama untuk melakukan vaksinasi!
Baca juga:
- IDAI Rilis Rekomendasi Vaksin Sinovac untuk Anak 6-11 Tahun
- Vaksin Sinovac untuk Anak 6-11 Tahun telah Mendapat Izin BPOM
- Kemenkes Siapkan Tiga Merek Vaksin Covid-19 untuk Anak Usia 5-11 Tahun