Pancasila akan Jadi Mata Pelajaran Wajib Mulai Juli 2022
Apakah akan sama dengan mata pelajaran PPKn?
11 April 2022

Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Menjelang pergantian tahun ajaran baru pada Juli 2022 mendatang, pemerintah akan menetapkan Pancasila sebagai mata pelajaran wajib tersendiri untuk jenjang pendidikan. Keputusan tersebut sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Standar Nasional Pendidikan.
Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) juga menyebutkan pihaknya telah membuat 15 buku pelajaran Pancasila yang bisa digunakan mulai dari tingkat pendidikan anak usia dini (PAUD) hingga perguruan tinggi.
Untuk mengetahui informasi selengkapnya, berikut Popmama.com rangkumkan dari berbagai sumber terkait penambahan pendidikan Pancasila sebagai mata pelajaran wajib di Indonesia.
Editors' Pick
1. Tertuang dalam Peraturan Pemerintah
Kabar terkait penambahan Pancasila sebagai mata pelajaran wajib di pendidikan Indonesia rupanya sudah tertuang dalam Peraturan Pemerintah No. 4 tahun 2022 tentang Standar Nasional Pendidikan.
Di mana dalam pasal 40 ayat 2 berisikan bahwa pendidikan Pancasila termasuk pelajaran wajib di sekolah tingkat dasar dan menengah di samping mata pelajaran agama, kewarganegaraan, bahasa, matematika, IPS, IPA, seni budaya, penjas, keterampilan serta muatan lokal.
Kemudian di Pasal 40 Ayat (6), dijelaskan juga bahwa pendidikan Pancasila nantinya wajib diajarkan di tingkat pendidikan yang tinggi. Baik untuk tingkat sarjana mau pun diploma.
2. Perbedaan dengan mata pelajaran PPKn
Banyak masyarakat yang mungkin mengartikan mata pelajaran Pancasila akan sama dengan mata pelajaran pendidikan kewarganegaraan atau PPKn.
Kemendikbud melalui Plt Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud Ristek, Anang Ristanto membenarkan adanya penambahan Pancasila sebagai mata pelajaran wajib yang akan dimasukkan ke dalam tahun ajaran baru bulan Juli mendatang.
Melansir dari Antara, Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim menyebutkan bahwasanya esensi dari mata pelajaran Pancasila sendiri sama dengan mata pelajaran PPKn.
Hanya saja yang membedakan adalah pada kurikulumnya. PPKn merupakan versi Kurikulum 2013, sedangkan Pancasila pada Kurikulum Merdeka. Di mana nantinya, di dalam mata pelajaran Pancasila sendiri sudah memuat empat ruang lingkup yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.