Pengertian Zakat Mal, Syarat Ketentuan, dan Cara Menghitungnya
Ketahui pengertian zakat mal beserta syarat dan cara menghitungnya
14 April 2022
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Zakat adalah rukun Islam keempat yang wajib ditunaikan oleh setiap umat muslim yang mampu. Zakat terbagi ke dalam dua jenis yakni zakat fitrah dan zakat mal atau zakat harta.
Mengutip dari NU Online, zakat fitrah wajib ditunaikan di akhir bulan Ramadan sebagai cara membersihkan diri dan kembali fitrah. Untuk ketentuan zakat fitrah setiap negara memberlakukan penghitungan yang berbeda-beda, namun umumnya diberikan sejumlah 1 sha’ atau 2,5 sampai 3 kg beras untuk diberikan kepada orang yang membutuhkan.
Sementara zakat mal atau zakat harta terbilang masih cukup terabaikan untuk masyarakat di Indonesia. Padahal, zakat mal wajib dikeluarkan jika harta kita telah mencapai lebih dari satu nisab.
Di mana zakat ini nantinya bisa diberikan kepada mustahiq zakat atau fakir miskin.
Untuk mengetahui informasi selengkapnya, berikut Popmama.com rangkumkan pengertian zakat, syarat, dan cara menghitungnya yang bisa diajarkan kepada anak.
Editors' Pick
1. Pengertian zakat mal
Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya bahwa zakat mal menjadi salah satu zakat yang wajib dikeluarkan umat muslim jika jumlah hartanya sudah mencapai nisab. Sementara itu jika menelusuri menurut bahasa, mal sendiri adalah sesuatu yang sangat diinginkan oleh manusia untuk dapat memiliki, serta memanfaatkan hal tersebut.
Segala sesuatu yang disebut mal atau harta adalah apabila memiliki dua syarat sebagai berikut:
- Dapat disimpan, dikumpulkan, dan juga dimiliki atau dikuasai oleh seseorang.
- Dapat diambil manfaatnya dengan lazim. Contohnya seperti rumah, alat transportasi, hasil pertanian, emas, perak, uang, hewan ternak, dan lain sebagainya.
Jika sudah memenuhi kedua syarat tersebut, maka sesuatu hal tersebut sudah dapat dikatakan sebagai mal atau harta. Untuk itu, setiap umat muslim hukumnya wajib menyisihkan sedikit dari hartanya kepada mereka yang membutuhkan.
2. Syarat mengeluarkan zakat mal
Sebelum mengeluarkan zakat mal, maka yang perlu anak ketahui adalah syarat ketentuan zakat mal sebagai berikut:
- Islam, berakal, dan juga baligh.
- Mencukupi nisab.
- Sebagai pemilik penuh atas suatu harta.
- Hartanya terus berkembang.
- Hartanya lebih dari kebutuhan pokok yang dimiliki.
- Hartanya telah berlalu satu tahun.
- Terbebas dari hutang.
Ketika ketujuh syarat di atas sudah terpenuhi, maka orang tersebut diwajibkan untuk membayar zakat mal. Selain itu, penting juga mengetahui harta apa saja yang wajib dibayarkan zakatnya, sebagaimana telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 tahun 2011, tentang pengelolaan zakat.
Pada pasal 4 ayat 2 disebutkan bahwa harta yang dikenakan zakat mal di antaranya adalah emas, uang, perak, hasil pertanian, hasil pertambangan, penghasilan dari perusahaan, hasil peternakan, hasil pendapatan hingga jasa dan juga rikaz.